• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mufti Saudi: Di Negara Minoritas Muslim Boleh Shalat Idul Fitri 3 Gelombang

Mei 9, 2021
in Berita
Mufti Saudi: Di Negara Muslim Minoritas Boleh Shalat Idul Fitri 3 Gelombang

Mufti Saudi: Di Negara Muslim Minoritas Boleh Shalat Idul Fitri 3 Gelombang

79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mufti Besar Arab Saudi mengatakan bahwa diizinkan untuk mengulangi shalat dan khotbah Idul Fitri tiga kali untuk menampung tiga gelombang jamaah terpisah di negara-negara minoritas Muslim karena pembatasan virus corona dan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Baca juga: Mufti Saudi Desak Jamaah Menghindari Politik Selama Ibadah Haji

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Asyaikh, yang juga ketua Dewan Ulama Senior dan Komite Penelitian Islam dan Penerbitan Fatwa, mengatakan fatwa tersebut juga didasarkan pada kurangnya masjid dan kapel di luar kota-kota besar.

Menanggapi pertanyaan tentang diperbolehkannya negara-negara minoritas Muslim untuk melaksanakan shalat dan khutbah Idul Fitri sebanyak tiga kali karena banyaknya jamaah sehubungan dengan tindakan pencegahan dan kurangnya masjid, Syekh Abdulaziz mengatakan: “Tidak diizinkan untuk mengulang Shalat Idul Fitri di satu ruang shalat untuk satu jamaah demi jamaah tanpa hal yang perlu atau mendesak, ”tetapi menambahkan bahwa kita berada di masa yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

Mufti Agung Arab Saudi tersebut mengatakan beberapa ulama mengizinkan hal itu bila diperlukan dan sesuai dengan situasi kita saat ini dengan adanya pandemi virus Corona dan tindakan pencegahan, pelestarian kesehatan masyarakat adalah salah satu tujuan utama hukum Syariah.

Shalat Idul Fitri tiga gelombang sebelumnya juga pernah dilakukan oleh beberapa Muslim Indonesia yang tinggal di negara-negara yang pendudukanya minoritas Muslim. [ah/arabnews]

Tags: idul ftrimuftiShalat
Previous Post

Panduan Membayar Zakat Fitrah Sesuai Sunnah

Next Post

Dewan Fatwa Eropa Putuskan Idul Fitri pada 13 Mei

Next Post
Dewan Fatwa Eropa Putuskan Idul Fitri pada 13 Mei

Dewan Fatwa Eropa Putuskan Idul Fitri pada 13 Mei

Buka Penampungan Bagi Wanita Muslim yang Alami Traumatis

Muslim Montreal Buka Penampungan Bagi Wanita Muslim yang Alami Traumatis

Survei Ungkap 72% Warga Saudi Kurangi Aktivitas Sosial Selama Ramadan

Survei Ungkap 72 Persen Warga Saudi Kurangi Aktivitas Sosial Selama Ramadan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga