• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mufti Saudi: Di Negara Minoritas Muslim Boleh Shalat Idul Fitri 3 Gelombang

Mei 9, 2021
in Berita
Mufti Saudi: Di Negara Muslim Minoritas Boleh Shalat Idul Fitri 3 Gelombang

Mufti Saudi: Di Negara Muslim Minoritas Boleh Shalat Idul Fitri 3 Gelombang

69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Mufti Besar Arab Saudi mengatakan bahwa diizinkan untuk mengulangi shalat dan khotbah Idul Fitri tiga kali untuk menampung tiga gelombang jamaah terpisah di negara-negara minoritas Muslim karena pembatasan virus corona dan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Baca juga: Mufti Saudi Desak Jamaah Menghindari Politik Selama Ibadah Haji

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Asyaikh, yang juga ketua Dewan Ulama Senior dan Komite Penelitian Islam dan Penerbitan Fatwa, mengatakan fatwa tersebut juga didasarkan pada kurangnya masjid dan kapel di luar kota-kota besar.

Menanggapi pertanyaan tentang diperbolehkannya negara-negara minoritas Muslim untuk melaksanakan shalat dan khutbah Idul Fitri sebanyak tiga kali karena banyaknya jamaah sehubungan dengan tindakan pencegahan dan kurangnya masjid, Syekh Abdulaziz mengatakan: “Tidak diizinkan untuk mengulang Shalat Idul Fitri di satu ruang shalat untuk satu jamaah demi jamaah tanpa hal yang perlu atau mendesak, ”tetapi menambahkan bahwa kita berada di masa yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

Mufti Agung Arab Saudi tersebut mengatakan beberapa ulama mengizinkan hal itu bila diperlukan dan sesuai dengan situasi kita saat ini dengan adanya pandemi virus Corona dan tindakan pencegahan, pelestarian kesehatan masyarakat adalah salah satu tujuan utama hukum Syariah.

Shalat Idul Fitri tiga gelombang sebelumnya juga pernah dilakukan oleh beberapa Muslim Indonesia yang tinggal di negara-negara yang pendudukanya minoritas Muslim. [ah/arabnews]

Tags: idul ftrimuftiShalat
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Panduan Membayar Zakat Fitrah Sesuai Sunnah

Next Post

Sang Pencari Hidayah

Next Post
Deretan Tokoh Islam Berumur Pendek tapi Dilimpahi Keberkahan

Sang Pencari Hidayah

Dewan Fatwa Eropa Putuskan Idul Fitri pada 13 Mei

Dewan Fatwa Eropa Putuskan Idul Fitri pada 13 Mei

Buka Penampungan Bagi Wanita Muslim yang Alami Traumatis

Muslim Montreal Buka Penampungan Bagi Wanita Muslim yang Alami Traumatis

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33345 shares
    Share 13338 Tweet 8336
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4929 shares
    Share 1972 Tweet 1232
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2436 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2161 shares
    Share 864 Tweet 540
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9011 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1883 shares
    Share 753 Tweet 471
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga