• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muamalat Jalin Kerja sama dengan Dukcapil-Kemendagri

28/12/2018
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (“Bank Muamalat”) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait akses pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik.

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di Balai Kartini, Jakarta Selatan bersama Gunawan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain Bank Muamalat, ada 7 lembaga keuangan lain yang turut menandatangani kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri.

Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya peningkatan layanan kepada nasabah. Pasalnya, bank akan lebih cepat dan mudah dalam mengakses data nasabah secara lebih akurat dan komprehensif.

Akses yang mudah akan mempercepat standar layanan bagi nasabah dan pencegahan tindakan kejahatan melalui pemalsuan identitas. Hal ini akan membuat proses verifikasi data yang mudah dan memberikan kenyamanan bagi nasabah.

“Selain mempercepat layanan untuk nasabah, melalui kerja sama ini, bank dapat melakukan mitigasi risiko khususnya menghindari pemalsuan data dan rekening fiktif,” katanya.

Lebih lanjut, Permana meyakini kerja sama ini bermanfaat besar bagi industri perbankan yang mengusung asas kehati-hatian dalam bisnisnya. Basis data kependudukan yang tertata rapi akan memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan verifikasi data nasabah.

Ada 3 jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh lembaga pengguna. Pertama, data agregat yang meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Kedua, pemadanan, penyandingan atau pencocokan data. Ketiga, akses data penduduk berdasarkan nama, alamat dan NIK.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lempah Ikan Tenggiri, Resep Spesial yang Suka Menu Asem Segar

Next Post

Selesaikan Program Beasiswa, Enam Dokter Spesialis Lanjutkan Misi Kemanusiaan Dompet Dhuafa

Next Post

Selesaikan Program Beasiswa, Enam Dokter Spesialis Lanjutkan Misi Kemanusiaan Dompet Dhuafa

Komitmen RISO untuk Terus Memproduksi Beras Bermutu Kualitas Terbaik

Obat untuk Inner Child

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9040 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4088 shares
    Share 1635 Tweet 1022
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4729 shares
    Share 1892 Tweet 1182
  • Bahasa Gaul di Era Digital: Kreativitas Anak Muda atau Ancaman bagi Bahasa Indonesia?

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11666 shares
    Share 4666 Tweet 2917
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga