• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muamalat Jalin Kerja sama dengan Dukcapil-Kemendagri

28/12/2018
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (“Bank Muamalat”) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait akses pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik.

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di Balai Kartini, Jakarta Selatan bersama Gunawan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain Bank Muamalat, ada 7 lembaga keuangan lain yang turut menandatangani kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri.

Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya peningkatan layanan kepada nasabah. Pasalnya, bank akan lebih cepat dan mudah dalam mengakses data nasabah secara lebih akurat dan komprehensif.

Akses yang mudah akan mempercepat standar layanan bagi nasabah dan pencegahan tindakan kejahatan melalui pemalsuan identitas. Hal ini akan membuat proses verifikasi data yang mudah dan memberikan kenyamanan bagi nasabah.

“Selain mempercepat layanan untuk nasabah, melalui kerja sama ini, bank dapat melakukan mitigasi risiko khususnya menghindari pemalsuan data dan rekening fiktif,” katanya.

Lebih lanjut, Permana meyakini kerja sama ini bermanfaat besar bagi industri perbankan yang mengusung asas kehati-hatian dalam bisnisnya. Basis data kependudukan yang tertata rapi akan memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan verifikasi data nasabah.

Ada 3 jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh lembaga pengguna. Pertama, data agregat yang meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Kedua, pemadanan, penyandingan atau pencocokan data. Ketiga, akses data penduduk berdasarkan nama, alamat dan NIK.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lempah Ikan Tenggiri, Resep Spesial yang Suka Menu Asem Segar

Next Post

Selesaikan Program Beasiswa, Enam Dokter Spesialis Lanjutkan Misi Kemanusiaan Dompet Dhuafa

Next Post

Selesaikan Program Beasiswa, Enam Dokter Spesialis Lanjutkan Misi Kemanusiaan Dompet Dhuafa

Komitmen RISO untuk Terus Memproduksi Beras Bermutu Kualitas Terbaik

Obat untuk Inner Child

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8290 shares
    Share 3316 Tweet 2073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3727 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga