• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muamalat Jalin Kerja sama dengan Dukcapil-Kemendagri

28/12/2018
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (“Bank Muamalat”) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait akses pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik.

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di Balai Kartini, Jakarta Selatan bersama Gunawan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain Bank Muamalat, ada 7 lembaga keuangan lain yang turut menandatangani kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri.

Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya peningkatan layanan kepada nasabah. Pasalnya, bank akan lebih cepat dan mudah dalam mengakses data nasabah secara lebih akurat dan komprehensif.

Akses yang mudah akan mempercepat standar layanan bagi nasabah dan pencegahan tindakan kejahatan melalui pemalsuan identitas. Hal ini akan membuat proses verifikasi data yang mudah dan memberikan kenyamanan bagi nasabah.

“Selain mempercepat layanan untuk nasabah, melalui kerja sama ini, bank dapat melakukan mitigasi risiko khususnya menghindari pemalsuan data dan rekening fiktif,” katanya.

Lebih lanjut, Permana meyakini kerja sama ini bermanfaat besar bagi industri perbankan yang mengusung asas kehati-hatian dalam bisnisnya. Basis data kependudukan yang tertata rapi akan memudahkan lembaga keuangan dalam melakukan verifikasi data nasabah.

Ada 3 jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh lembaga pengguna. Pertama, data agregat yang meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Kedua, pemadanan, penyandingan atau pencocokan data. Ketiga, akses data penduduk berdasarkan nama, alamat dan NIK.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lempah Ikan Tenggiri, Resep Spesial yang Suka Menu Asem Segar

Next Post

Selesaikan Program Beasiswa, Enam Dokter Spesialis Lanjutkan Misi Kemanusiaan Dompet Dhuafa

Next Post

Selesaikan Program Beasiswa, Enam Dokter Spesialis Lanjutkan Misi Kemanusiaan Dompet Dhuafa

Komitmen RISO untuk Terus Memproduksi Beras Bermutu Kualitas Terbaik

Obat untuk Inner Child

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7771 shares
    Share 3108 Tweet 1943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Resep Ikan Bakar Sambal Colo-Colo

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Rencana Mendikti Masukkan Materi Koperasi dan Ekonomi Pancasila ke Mata Kuliah Wajib

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga