• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Mei, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menyasar Pelosok, Muslimah Wahdah Soppeng Tebar Iftar Tahap 2 di Jekkae, Kec. Citta

April 8, 2023
in Berita
Menyasar Pelosok, Muslimah Wahdah Soppeng Tebar Iftar Tahap 2 di Jekkae, Kec. Citta

Menyasar Pelosok, Muslimah Wahdah Soppeng Tebar Iftar Tahap 2 di Jekkae, Kec. Citta

69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

MUSLIMAH Wahdah Soppeng membagikan paket Ifthar tahap dua di Jekkae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Jekkae merupakan sebuah kampung yang terletak di Desa Tinco Kecamatan Citta, dengan jarak 26 KM dari pusat Kota Soppeng.

Penyebaran Ifthar yang dilakukan oleh Muslimah Wahdah Islamiyah Daerah Soppeng harus melewati jalanan yang rusak, akan tetapi tidak menyurutkan semangat muslimah dalam memberikan Iftar kepada masyarakat.

Ibu Ramdani Safitri salah satu peserta tebar iftar mengatakan bahwa ini baru kali pertama ia mendengar nama Muslimah Wahdah.

“Saya baru pertama kali mengenal Muslimah Wahdah,” kata Safitri.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tebar iftar yang dirangkaikan pengajian muslimah ini.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat bagus, karena bisa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah terutama di bulan Ramadan ini,” tutupnya.

Baca Juga: Muslimah Wahdah Islamiyah Gowa Kembali Melaksanakan Tebar Ifthar Sebanyak 2.558 Paket di Berbagai Titik

Menyasar Pelosok, Muslimah Wahdah Soppeng Tebar Iftar Tahap 2 di Jekkae, Kec. Citta

Kegiatan tebar iftar tahap kedua ini dilakukan di dua titik yaitu di Jekkae, Kecamatan Citta dan Takalalla, Kecamatan Marioriwawo dengan jumlah 220 paket iftar.

Sebelumnya, Muslimah Wahdah Islamiyah Soppeng menjalin kerja sama dengan Klinik Mustasyfa Ibnu Rabbani untuk optimalisasi peningkatan kesehatan ummat.

Muslimah DPD Wahdah Islamiyah (MWD) Soppeng menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Klinik Mustasyfa Ibnu Rabbani pada Sabtu, (14/01/2023) di Hark Cafe and Eatery.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) VII dengan tema “Mengokohkan soliditas dan semangat kolaborasi dalam mengatasi persoalan umat dan bangsa”.

Ketua Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Soppeng yang diwakili oleh Ustazah Fatmawati Kasman, S.S. mengatakan kerja sama ini merupakan upaya agar kader, simpatisan dan pengurus bisa mendapat manfaat dalam hal pelayanan kesehatan.

“Kami sangat bersyukur atas kerja sama ini, semoga lebih memudahkan kader, simpatisan dan pengurus kita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Klinik Mustasyfa Ibnu Rabbani dr. Marlina Since mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk perhatian kepada pengurus Muslimah Wahdah Islamiyah.

“Ini merupakan bentuk perhatian kepada kader, simpatisan, dan pengurus Muslimah Wahdah Islamiyah agar lebih mawas diri terhadap kesehatannya,” kata Marlina.

Ia juga berharap, setelah penandatanganan kerja sama itu dilakukan, para pengurus dan anggota MWD dapat merasakan manfaat dari pelayanan kesehatan yang diberikan.[ind]

Tags: Kec. CittaMenyasar PelosokMuslimah Wahdah Soppeng Tebar Iftar Tahap 2 di Jekkae
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

NPC Gelar Buka Puasa Bersama kembali di Palestina Pasca Pandemi

Next Post

Fokus Perbaiki Kualitas Bacaan Agar Tak Sekadar Khatam Al-Qur’an

Next Post
Surat Al Baqarah Ayat 10 tentang Orang yang Meninggalkan Dakwah

Fokus Perbaiki Kualitas Bacaan Agar Tak Sekadar Khatam Al-Qur'an

Peringati Nuzulul Qur’an, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Berbagi Takjil

Peringati Nuzulul Qur’an, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Berbagi Takjil

D`kromo residence, hunian kost di Yogyakarta

D`Kromo Residence, Hunian Kos di Yogyakarta yang Tawarkan Keramahan Tata Krama Budaya Jawa

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33209 shares
    Share 13284 Tweet 8302
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4861 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2128 shares
    Share 851 Tweet 532
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1856 shares
    Share 742 Tweet 464
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8975 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2437 shares
    Share 975 Tweet 609
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2381 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Rakornas IKADI Hasilkan Deklarasi Lombok untuk Kebaikan Umat dan Bangsa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga