• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama: Memilih Cagub Berdasar Agama Tak Langgar Konstitusi

13/02/2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin, menegaskan bahwa memilih calon gubernur berdasarkan keyakinan agama tidak melanggar konstitusi.

“Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” ucap Lukman Hakim dalam akun twitternya @lukmansaifuddin, Minggu (12/2), seperti dimuat laman detik.com.

Pernyataan menteri agama ini boleh jadi berkaitan dengan pernyataan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ketika menyampaikan pidato pertamanya sebagai gubernur setelah cuti kampanye pada Sabtu (11/2).

Saat menyampaikan pidato di acara sertijab di Balai Kota, Ahok mengatakan, seperti dikutip detik.com, “Bapak ibu tahu persis kenapa pilih A, kenapa pilih B, kenapa pilih C. Jadi karena kalau berdasarkan agama, itu juga saya nggak melarang, ya nggak apa-apa. Saya nggak mau berdebat soal itu. Karena soal itu saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu, Anda melawan konstitusi di NKRI jika milih orang berdasarkan agama.”

Selain Menteri Agama RI, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid pun menjelaskan hal yang sama.

“UUD 1945 jelas tidak melarang apalagi menganggap memilih pemimpin berdasarkan agama sebagai melawan konstitusi,” jelas Pimpinan MPR ini seperti dikutip detik.com (Minggu/12/2).

Hidayat pun menambahkan bahwa pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama kepercayaannya itu.”

Menurut Hidayat, di antara ajaran agama Islam adalah tentang kepemimpinan sebagaimana diatur Alquran dalam Surah Almaidah ayat 51 itu.

“Jadi, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama, cagub berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama itu, jelas malah itulah yang bertentangan dengan konstitusi RI yaitu UUD 1945.” (mh/foto: detik.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Lepas Jakarta

Next Post

Tebar 1000 Senyum Untuk Jonggol 

Next Post

Tebar 1000 Senyum Untuk Jonggol 

Inspirasi Koleksi Busana Syari Dian Risty Terbaru

Xiaomi Redmi 4A, Ponsel Pertama Xiaomi Buatan Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8137 shares
    Share 3255 Tweet 2034
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3622 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Daftar Negara yang Terdeteksi Kasus Covid-19 Cicada

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4512 shares
    Share 1805 Tweet 1128
  • Hampir Setengah Abad Diembargo, Iran Justru Jadi Negara Super

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gempa di Pulau Batang Dua, Maluku Utara Terjadi Akibat Aktivitas Deformasi Kerak Bumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga