• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menjelang Hari Ibu, Seorang Ibu Tertangkap Karena ‘Nyabu’

23/12/2015
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Image: tribun
Image: tribun

Chanelmuslim.com-Seorang ibu tertangkap menggunakan sabu pada Sabtu (19/12). Kejadian ini sungguh disesali karena publik merayakan Hari Ibu pada Selasa (22/12). Selain NM (33) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, turut tertangkap pula 3 orang lainnya yang merupakan karyawan maskapai penerbangan nasional.

Penangkapan tiga pegawai salah satu maskapai penerbangan terkenal di Indonesia pada Sabtu (19/12) di Tangerang sempat mengagetkan publik. Ternyata ada seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) yang turut tertangkap.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, petugas masih mendalami peran dari NM dalam pesta sabu tersebut. Budi Waseso yang kerap disapa Buwas itu enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas NM.

“Kita masih mendalami ya, jadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” katanya di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/12).

Diketahui, di tempat kejadian perkara petugas sudah menjalankan prosedur tes urine kepada empat orang yang sedang berada di salah satu apartemen di jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang pada Sabtu (19/12) lalu. Tercatat tiga pegawai maskapai itu berinisial SH (34), MT (23), dan SR (20).

Buwas mengatakan, BNN telah menjalankan prosedur tetap yaitu tes urine, pemeriksaan dan pelimpahan ke bidang pemberdayaan masyarakat BNNP Banten untuk menjalankan assestment. Lebih lanjut, petugas BNNP Banten terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal usul narkoba yang keempatnya konsumsi.

“Seluruh tersangka dikenakan pasal 127 UU.No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya empat tahun maksimal,” katanya.

(ind/rep)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pengalaman Rachel Amanda Belanja di Online Shop

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Pemimpin Serikat Buruh Inggris Mengundang Donald Trump ke Masjid di London

Rayani Air, Pesawat Malaysia Pertama Terapkan Prinsip Syariah

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Inilah 5 Tempat Wisata yang Berdekatan dengan Stasiun Bandung

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9254 shares
    Share 3702 Tweet 2314
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11733 shares
    Share 4693 Tweet 2933
  • Wisata Halal Malaysia yang Tidak Boleh Terlewatkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga