• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menjelang Hari Ibu, Seorang Ibu Tertangkap Karena ‘Nyabu’

23/12/2015
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Image: tribun
Image: tribun

Chanelmuslim.com-Seorang ibu tertangkap menggunakan sabu pada Sabtu (19/12). Kejadian ini sungguh disesali karena publik merayakan Hari Ibu pada Selasa (22/12). Selain NM (33) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, turut tertangkap pula 3 orang lainnya yang merupakan karyawan maskapai penerbangan nasional.

Penangkapan tiga pegawai salah satu maskapai penerbangan terkenal di Indonesia pada Sabtu (19/12) di Tangerang sempat mengagetkan publik. Ternyata ada seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) yang turut tertangkap.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, petugas masih mendalami peran dari NM dalam pesta sabu tersebut. Budi Waseso yang kerap disapa Buwas itu enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas NM.

“Kita masih mendalami ya, jadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” katanya di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/12).

Diketahui, di tempat kejadian perkara petugas sudah menjalankan prosedur tes urine kepada empat orang yang sedang berada di salah satu apartemen di jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang pada Sabtu (19/12) lalu. Tercatat tiga pegawai maskapai itu berinisial SH (34), MT (23), dan SR (20).

Buwas mengatakan, BNN telah menjalankan prosedur tetap yaitu tes urine, pemeriksaan dan pelimpahan ke bidang pemberdayaan masyarakat BNNP Banten untuk menjalankan assestment. Lebih lanjut, petugas BNNP Banten terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal usul narkoba yang keempatnya konsumsi.

“Seluruh tersangka dikenakan pasal 127 UU.No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya empat tahun maksimal,” katanya.

(ind/rep)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pengalaman Rachel Amanda Belanja di Online Shop

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Pemimpin Serikat Buruh Inggris Mengundang Donald Trump ke Masjid di London

Rayani Air, Pesawat Malaysia Pertama Terapkan Prinsip Syariah

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8185 shares
    Share 3274 Tweet 2046
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3655 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4528 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2031 shares
    Share 812 Tweet 508
  • Salurkan Hobi Padel Sambil Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga