• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menjelang Hari Ibu, Seorang Ibu Tertangkap Karena ‘Nyabu’

Desember 23, 2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Image: tribun
Image: tribun

Chanelmuslim.com-Seorang ibu tertangkap menggunakan sabu pada Sabtu (19/12). Kejadian ini sungguh disesali karena publik merayakan Hari Ibu pada Selasa (22/12). Selain NM (33) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, turut tertangkap pula 3 orang lainnya yang merupakan karyawan maskapai penerbangan nasional.

Penangkapan tiga pegawai salah satu maskapai penerbangan terkenal di Indonesia pada Sabtu (19/12) di Tangerang sempat mengagetkan publik. Ternyata ada seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) yang turut tertangkap.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, petugas masih mendalami peran dari NM dalam pesta sabu tersebut. Budi Waseso yang kerap disapa Buwas itu enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas NM.

“Kita masih mendalami ya, jadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” katanya di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/12).

Diketahui, di tempat kejadian perkara petugas sudah menjalankan prosedur tes urine kepada empat orang yang sedang berada di salah satu apartemen di jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang pada Sabtu (19/12) lalu. Tercatat tiga pegawai maskapai itu berinisial SH (34), MT (23), dan SR (20).

Buwas mengatakan, BNN telah menjalankan prosedur tetap yaitu tes urine, pemeriksaan dan pelimpahan ke bidang pemberdayaan masyarakat BNNP Banten untuk menjalankan assestment. Lebih lanjut, petugas BNNP Banten terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal usul narkoba yang keempatnya konsumsi.

“Seluruh tersangka dikenakan pasal 127 UU.No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya empat tahun maksimal,” katanya.

(ind/rep)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pengalaman Rachel Amanda Belanja di Online Shop

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Pemimpin Serikat Buruh Inggris Mengundang Donald Trump ke Masjid di London

Rayani Air, Pesawat Malaysia Pertama Terapkan Prinsip Syariah

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5162 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7669 shares
    Share 3068 Tweet 1917
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga