• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menjelang Hari Ibu, Seorang Ibu Tertangkap Karena ‘Nyabu’

23/12/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Image: tribun
Image: tribun

Chanelmuslim.com-Seorang ibu tertangkap menggunakan sabu pada Sabtu (19/12). Kejadian ini sungguh disesali karena publik merayakan Hari Ibu pada Selasa (22/12). Selain NM (33) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, turut tertangkap pula 3 orang lainnya yang merupakan karyawan maskapai penerbangan nasional.

Penangkapan tiga pegawai salah satu maskapai penerbangan terkenal di Indonesia pada Sabtu (19/12) di Tangerang sempat mengagetkan publik. Ternyata ada seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) yang turut tertangkap.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, petugas masih mendalami peran dari NM dalam pesta sabu tersebut. Budi Waseso yang kerap disapa Buwas itu enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas NM.

“Kita masih mendalami ya, jadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” katanya di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/12).

Diketahui, di tempat kejadian perkara petugas sudah menjalankan prosedur tes urine kepada empat orang yang sedang berada di salah satu apartemen di jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang pada Sabtu (19/12) lalu. Tercatat tiga pegawai maskapai itu berinisial SH (34), MT (23), dan SR (20).

Buwas mengatakan, BNN telah menjalankan prosedur tetap yaitu tes urine, pemeriksaan dan pelimpahan ke bidang pemberdayaan masyarakat BNNP Banten untuk menjalankan assestment. Lebih lanjut, petugas BNNP Banten terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal usul narkoba yang keempatnya konsumsi.

“Seluruh tersangka dikenakan pasal 127 UU.No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya empat tahun maksimal,” katanya.

(ind/rep)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Pengalaman Rachel Amanda Belanja di Online Shop

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Next Post

Mona Ratuliu Luncurkan Buku ParenThink

Pemimpin Serikat Buruh Inggris Mengundang Donald Trump ke Masjid di London

Rayani Air, Pesawat Malaysia Pertama Terapkan Prinsip Syariah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8638 shares
    Share 3455 Tweet 2160
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11440 shares
    Share 4576 Tweet 2860
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Warna Celana Netral yang Cocok dengan Baju Coklat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3888 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Fenomena Embun Es di Kawasan Dataran Tinggi Dieng Kembali Muncul

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga