• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rayani Air, Pesawat Malaysia Pertama Terapkan Prinsip Syariah

23/12/2015
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Rayani Airlines adalah maskapai pertama di dunia yang menerapkan aturan syariah dalam menawarkan jasa transportasi. Maskapai asal Negeri Jiran Malaysia ini baru saja diperkenalkan kepada publik dan telah mulai beroperasi melayani penerbangan domestik.
Dikatakan Maskapai Syariah pertama karena semua makanan yang dihidangkan halal, minuman beralkohol yang biasa dihidangkan dalam penerbangan biasa, dilarang keras.
Selain itu juga para penumpang disediakan hidangan selamat datang gratis berupa muffin, jus buah, dan kacang yang semuanya halal.

image

Tidak hanya dari segi makanan, para awak kabinnya juga diwajibkan mengenakan pakaian yang mengikuti prinsip-prinsip syariah. Dilarang mengenakan pakaian yang ketat, apalagi seksi.
Hijab diwajibkan untuk pramugari muslim. Sementara, bagi awak non muslim mengenakan pakaian pantas dan sopan.
Sebelum pesawat lepas landas atau take-off, akan diperdengarkan lantunan doa yang keluar dari pengeras suara dalam kabin.

image

Direktur pelaksana Rayani Air, Jaafar Zamhari kepada harian Star mengatakan pihaknya adalah maskapai pertama berbasis syariah.
“Kami adalah maskapai Malaysia pertama yang berbasis syariah, sesuai arahan otoritas yang berwenang. Kami bangga karenanya.Aspek syariah akan disempurnakan seiring waktu,” kata dia, seperti dikutip Liputan6.com dari Daily Mail, Selasa (22/12).
Rayani Air sejauh ini baru melayani penerbangan dari Kuala Lumpur ke Kota Bahru, dan Langkawi. Juga ke Kuching dan Kota Kinabalu, menggunakan dua pesawat Boeing 737-400.
(jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemimpin Serikat Buruh Inggris Mengundang Donald Trump ke Masjid di London

Next Post

Anggota Komisi III DPR Dukung Pembatalan Bebas Visa Warga Israel ke Indonesia

Next Post

Anggota Komisi III DPR Dukung Pembatalan Bebas Visa Warga Israel ke Indonesia

Cheese Tomato Bruschetta

Cheese Tomato Bruschetta

Pohon Natal Dilarang di Tajikistan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9510 shares
    Share 3804 Tweet 2378
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11833 shares
    Share 4733 Tweet 2958
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Hiduplah dengan Sederhana dan Jauhkan Diri dari Sifat Sombong

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gayeng Guyub Sidomukti Hadirkan Kreasi Batik Hasil Kolaboraksi Pemkab Gunung Kidul Bersama Dompet Dhuafa Yogyakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga