• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mengulik E-Commerce Baru untuk Wanita Muslim, muslimahcenter.com

Mei 26, 2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Grand Launching Muslimahcenter.com (Chanelmuslim/Winda)

Chanelmuslim.com-MuslimahCenter.com merupakan sebuah e-commerce yang hadir untuk memenuhi kebutuhan wanita, khususnya muslimah dalam berbelanja busana dan kecantikan yang dapat diakses melalui website dan media sosial.

Semakin maraknya masyarakat yang memilih untuk berbelanja online baik melalui website jual beli (e-commerce) atau media sosial. Dan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap jual-beli secara online karena mampu menghemat waktu serta biaya. Ditambah dengan Indonesia yang termasuk dalam 5 besar dunia sebagai produsen dan konsumen terbesar untuk busana muslim. Direktur PT Sabrina Rekha Bangun yang bergerak di bidang supporting IT merasa perlu membuat platform jual-beli online.

Setelah melakukan persiapan sejak akhir tahun 2016 dan soft launching pada 17 Februari 2017, akhirnya pada 24 Mei 2017 di Kota Kasablanca Mall tepatnya di Aruba Room, Jakarta Selatan, diperkenalkanlah MuslimahCenter.com. MuslimahCenter.com merupakan sebuah e-commerce yang hadir untuk memenuhi kebutuhan wanita, khususnya muslimah dalam berbelanja busana dan kecantikan yang dapat diakses melalui website dan media sosial.

Head of Business Development, Djaka, secara eksklusif kepada Chanelmuslim.com memaparkan mengenai MuslimahCenter.com. Selain menjangkau para muslimah, MuslimahCenter.com juga memberikan kemudahan berbelanja untuk non muslim karena ada berbagai barang yang ditawarkan seperti hijab, gamis, alat shalat, atasan, bawahan, sepatu, tas, aksesoris dan produk kecantikan. Harga yang ditawarkan juga bervariasi dari Rp 20.000,00 hingga Rp 1.000.000,00 sehingga mampu menjangkau pelanggan secara global mulai dari menengah ke bawah hingga menengah ke atas.

MuslimahCenter.com memberikan pelayanan kepada pemilik brand (merchant) dari proses penyimpanan barang, pengiriman, promosi, sampai pelayanan penjualan kepada pelanggan. Tidak hanya memberikan pelayanan kepada merchant yang produknya sudah siap jual, MuslimahCenter.com juga memberikan pelayanan berupa pelatihan terkait trend busana, pemilihan bahan, sampai cara menentukan harga jual yang proporsional. Khususnya kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) baru yang masih awam. Tentu dengan berbekal sumber daya manusia yang kompeten di dalam tim seperti adanya desainer, marketing dan accounting yang profesional.

Pemilihan UKM berdasarkan keinginan e-commerce membantu program pemerintah yaitu cintailah produk Indonesia sehingga MuslimahCenter.com bisa membantu memasarkan produk-produk UKM agar sesuai juga dengan trend yang berkembang. Dengan sistem kerjasama ‘konsinyasi’ yang diterapkan, MuslimahCenter.com melakukan pembagian harga 35% sesuai dengan harga jual produk sehingga tidak memberatkan merchant dan pelanggan (customer).

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat MuslimahCenter.com telah mensortir setiap barang yang masuk warehouse dari merchant yang kemudian akan dijual dan dalam waktu 2 x 24 jam pengiriman barang dilakukan. Kembali untuk mempermudah merchant terutama UKM baru, MuslimahCenter.com hanya mesyaratkan 6 pcs produk untuk setiap varian. Kemudian setelah 3 bulan, produk tersebut akan dievaluasi penjualannya.

“Strategi meningkatkan kepercayaan yang kami lakukan adalah dengan menerapkan sistem kerjasama barang dari UKM sudah masuk di warehouse untuk menghindari barang cacat dan rusak dilakukan sortir. Jika barang cacat dan rusak dari merchant ya kita kembalikan dan minta dikirimkan lagi yang bagus. Hanya 6 pcs untuk setiap varian dengan sistem kerjasama 3 bulan. Nanti setelah 3 bulan akan dievaluasi produknya laku atau kurang. Biasanya di bulan ke-2 sudah ada hasil evaluasinya, kalau laku kami akan sarankan produksi lagi dan kalau tidak kami diskusikan dengan merchant untuk dicari solusinya apa dimodifikasi atau harga diturunkan seperti itu,” ujar Djaka.

MuslimahCenter.com juga berusaha untuk tidak melakukan strategi pemasaran dengan banyak promo harga. Jadi promo diadakan bukan dengan mendiskon harga barang tetapi lebih kepada memasarkan brand barang tersebut. Karena menurut Djaka, Head of Business Development MuslimahCenter.com, promosi diskon harga barang bukan cara yang tepat memasarkan barang sehingga customer dibiarkan memilih barang dan harga sesuai kebutuhan masing-masing.

“Semua harga produk sesuai harga dari UKM. Kami ingin cara promosi yang berbeda, tidak dengan promo diskon harga karena itu merupakan manipulasi harga. Jadi sebelum diskon harga produk dinaikkan maka setelah diskon harga produk sebenarnya sama dengan harga produk aslinya. Kami hanya akan promo pada brand saja. Sedangkan untuk customer bisa memilih sendiri barang dan harga sesuai kebutuhan karena banyak pilihan produknya,” kata Djaka.

Sejak soft launching telah ada 30 merchant yang tergabung dan 80% transaksi dari website serta 20% transaksi via media sosial. Kedepannya, MuslimahCenter.com bisa dinikmati melalui aplikasi setelah platform UKM dan Komunitas hadir membantu merchant dan customer.(ind/Winda)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selama Ramadhan, Presidium Alumni 212 akan Gelar Longmarch Tiap Jumat

Next Post

Sejumlah Kepala Sekolah Gelar Deklarasi Sekolah Kebhinekaan

Next Post

Sejumlah Kepala Sekolah Gelar Deklarasi Sekolah Kebhinekaan

UIN Malang Anugrahkan KH Ma'ruf Amin Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah 

Ramadhan, LAZ Al Azhar Luncurkan Program Ramadhan Mubarak

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7358 shares
    Share 2943 Tweet 1840
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2990 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1359 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja Menurun, Anggota DPR Ini Soroti Potensi Lemahnya Belanja Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga