• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mengambil Foto Pasien Langgar Kode Etik Perawat

08/02/2022
in Berita
Mengambil Foto Pasien Langgar Kode Etik Perawat

Foto: pexels/picasa

152
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beredarnya foto Syekh Ali Jaber di rumah sakit yang diduga diambil oleh seorang perawat membuat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) turun tangan. PPNI menilai, secara umum, kasus perawat mengambil gambar pasien tanpa izin akan berbuah sanksi baik dari organisasi profesi maupun rumah sakit jika terbukti menyalahi kode etik.

Foto yang beredar melalui pesan singkat WhatsApp itu menunjukkan Syekh Ali Jaber terpejam dengan alat bantuan pernapasan. Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami sedang cari rumah sakitnya dan konfirmasi apakah benar perawat. Karena kadang perawat dan tenaga kesehatan lain bajunya sama,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, dilansir CNNIndonesia.com, Senin (4/1).

Harif menjelaskan, kode etik yang harus dipatuhi perawat ada dua macam, yakni yang ditetapkan PPNI dan harus dipatuhi perawat di seluruh Indonesia, dan kode etik masing-masing rumah sakit.

Dalam kode etik keperawatan dari PPNI, sambung Harif, diatur bahwa perawat harus menjaga harkat dan martabat pasien. Poin ini termasuk menjaga privasi dan kerahasiaan pasien.

Jika dinilai melanggar kode etik tersebut maka perawat bisa dilaporkan ke PPNI dan disidang oleh Majelis Kehormatan Etika Keperawatan. Jika terbukti bersalah, perawat dapat dijatuhi sanksi.

Sanksi yang diberikan beragam mulai dari sanksi ringan dan sedang–berupa teguran tertulis dan lisan, hingga sanksi terberat berupa pencabutan keanggotaan dari PPNI.

“Kalau dia dicabut keanggotaannya oleh organisasi profesi, maka akan berkaitan dengan perizinan praktiknya. Karena untuk mendapat izin praktik, tenaga kesehatan harus dapat rekomendasi dari organisasi profesi,” terang Harif lagi.

Adapun pencabutan izin praktik merupakan kewenangan pemerintah daerah. Akan tetapi, menurut Harif, umumnya pencabutan keanggotaan organisasi profesi bakal berlanjut pada pencabutan izin praktik keperawatan.

Sebelumnya, tersebar foto yang menunjukkan Ali Jaber terbaring dengan alat bantu pernapasan. Asisten Ali Jaber, Abu Aras mengatakan foto itu diambil oleh seorang perawat.

Karena dianggap melanggar privasi, keluarga Ali Jaber mengadukan kasus tersebut kepada pihak rumah sakit. Namun pihak keluarga berupaya positif akan kejadian tersebut.

“Semoga guru kita Syekh Ali Jaber diberikan kesembuhan dan kesehatan yang sempurna, diangkat penyakitnya, diangkat derajatnya serta diampuni segala dosa dan kesalahannya melalui ujian ini oleh Allah SWT,” tutup Abu.[ind]

Sumber: CNNIndonesia

Tags: foto pasienkode etik perawat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lebih dari 60 ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Semarang

Next Post

Desainer Najua Yanti: Dunia Fashion Wajib Persiapkan Diri Memasuki Era Digital

Next Post
Desainer Najua Yanti: Dunia Fashion Wajib Persiapkan Diri Memasuki Era Digital

Desainer Najua Yanti: Dunia Fashion Wajib Persiapkan Diri Memasuki Era Digital

Setiap Masa Ada Ceritanya Masing-Masing

Setiap Masa Ada Ceritanya Masing-Masing

SOP Tatap Muka Harus Siap Jelang Sekolah Dibuka

SOP Tatap Muka Harus Siap Jelang Sekolah Dibuka

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8997 shares
    Share 3599 Tweet 2249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11643 shares
    Share 4657 Tweet 2911
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4715 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4064 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3512 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5210 shares
    Share 2084 Tweet 1303
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2300 shares
    Share 920 Tweet 575
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga