• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mengambil Foto Pasien Langgar Kode Etik Perawat

08/02/2022
in Berita
Mengambil Foto Pasien Langgar Kode Etik Perawat

Foto: pexels/picasa

147
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beredarnya foto Syekh Ali Jaber di rumah sakit yang diduga diambil oleh seorang perawat membuat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) turun tangan. PPNI menilai, secara umum, kasus perawat mengambil gambar pasien tanpa izin akan berbuah sanksi baik dari organisasi profesi maupun rumah sakit jika terbukti menyalahi kode etik.

Foto yang beredar melalui pesan singkat WhatsApp itu menunjukkan Syekh Ali Jaber terpejam dengan alat bantuan pernapasan. Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami sedang cari rumah sakitnya dan konfirmasi apakah benar perawat. Karena kadang perawat dan tenaga kesehatan lain bajunya sama,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, dilansir CNNIndonesia.com, Senin (4/1).

Harif menjelaskan, kode etik yang harus dipatuhi perawat ada dua macam, yakni yang ditetapkan PPNI dan harus dipatuhi perawat di seluruh Indonesia, dan kode etik masing-masing rumah sakit.

Dalam kode etik keperawatan dari PPNI, sambung Harif, diatur bahwa perawat harus menjaga harkat dan martabat pasien. Poin ini termasuk menjaga privasi dan kerahasiaan pasien.

Jika dinilai melanggar kode etik tersebut maka perawat bisa dilaporkan ke PPNI dan disidang oleh Majelis Kehormatan Etika Keperawatan. Jika terbukti bersalah, perawat dapat dijatuhi sanksi.

Sanksi yang diberikan beragam mulai dari sanksi ringan dan sedang–berupa teguran tertulis dan lisan, hingga sanksi terberat berupa pencabutan keanggotaan dari PPNI.

“Kalau dia dicabut keanggotaannya oleh organisasi profesi, maka akan berkaitan dengan perizinan praktiknya. Karena untuk mendapat izin praktik, tenaga kesehatan harus dapat rekomendasi dari organisasi profesi,” terang Harif lagi.

Adapun pencabutan izin praktik merupakan kewenangan pemerintah daerah. Akan tetapi, menurut Harif, umumnya pencabutan keanggotaan organisasi profesi bakal berlanjut pada pencabutan izin praktik keperawatan.

Sebelumnya, tersebar foto yang menunjukkan Ali Jaber terbaring dengan alat bantu pernapasan. Asisten Ali Jaber, Abu Aras mengatakan foto itu diambil oleh seorang perawat.

Karena dianggap melanggar privasi, keluarga Ali Jaber mengadukan kasus tersebut kepada pihak rumah sakit. Namun pihak keluarga berupaya positif akan kejadian tersebut.

“Semoga guru kita Syekh Ali Jaber diberikan kesembuhan dan kesehatan yang sempurna, diangkat penyakitnya, diangkat derajatnya serta diampuni segala dosa dan kesalahannya melalui ujian ini oleh Allah SWT,” tutup Abu.[ind]

Sumber: CNNIndonesia

Tags: foto pasienkode etik perawat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lebih dari 60 ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Semarang

Next Post

Desainer Najua Yanti: Dunia Fashion Wajib Persiapkan Diri Memasuki Era Digital

Next Post
Desainer Najua Yanti: Dunia Fashion Wajib Persiapkan Diri Memasuki Era Digital

Desainer Najua Yanti: Dunia Fashion Wajib Persiapkan Diri Memasuki Era Digital

Setiap Masa Ada Ceritanya Masing-Masing

Setiap Masa Ada Ceritanya Masing-Masing

SOP Tatap Muka Harus Siap Jelang Sekolah Dibuka

SOP Tatap Muka Harus Siap Jelang Sekolah Dibuka

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga