• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Enggan Komentari KPK Vs Polri

23/01/2015
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lukman_Menag

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin tak mau mengomentari kisruh KPK versus Polri yang mencuat pagi ini. Kisruh mencuat setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

“Bukan bidang saya, saya harus menghormati yang punya otoritas,” kata Lukman di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).

Lukman juga tetap enggan memberikan pendapatnya agar Polri dan KPK tidak bersitegang. “Supaya tidak terkesan mengomentari semua,” katanya menghindar.

Sekadar diketahui, Lukman menghadiri acara bakti sosial dan donor darah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hari ini. Dalam kegiatan itu, Lukman didampingi oleh Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy (Romi).

Pagi ini Wakil Ketua Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri di kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini terkait kasus di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Pada saat itu Bambang masih berprofesi sebagai kuasa hukum salah satu pihak yang berperkara dalam sengketa Pilkada Waringin Barat. Bambang diduga meminta para saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pusing Dengan Uban Yang Muncul Padahal Masih Muda?

Next Post

Lokasi Jalan Tergenang di Jakarta

Next Post

Lokasi Jalan Tergenang di Jakarta

Menteri Yuddy: IPDN Harus Lahirkan Manusia Unggul

Kemenag Akan Bertindak Terkait Beredarnya Siomay Babi

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8653 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11452 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga