• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Enggan Komentari KPK Vs Polri

23/01/2015
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lukman_Menag

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin tak mau mengomentari kisruh KPK versus Polri yang mencuat pagi ini. Kisruh mencuat setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

“Bukan bidang saya, saya harus menghormati yang punya otoritas,” kata Lukman di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).

Lukman juga tetap enggan memberikan pendapatnya agar Polri dan KPK tidak bersitegang. “Supaya tidak terkesan mengomentari semua,” katanya menghindar.

Sekadar diketahui, Lukman menghadiri acara bakti sosial dan donor darah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hari ini. Dalam kegiatan itu, Lukman didampingi oleh Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy (Romi).

Pagi ini Wakil Ketua Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri di kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini terkait kasus di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Pada saat itu Bambang masih berprofesi sebagai kuasa hukum salah satu pihak yang berperkara dalam sengketa Pilkada Waringin Barat. Bambang diduga meminta para saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pusing Dengan Uban Yang Muncul Padahal Masih Muda?

Next Post

Lokasi Jalan Tergenang di Jakarta

Next Post

Lokasi Jalan Tergenang di Jakarta

Menteri Yuddy: IPDN Harus Lahirkan Manusia Unggul

Kemenag Akan Bertindak Terkait Beredarnya Siomay Babi

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8705 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga