• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

May Day : Pemerintah Harus Segera Cabut PP 78 Tahun 2015

01/05/2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_1717

ChanelMuslim.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) 2016, Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk segera mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Panja DPR RI tentang PP Nomor 78 tahun 2015 telah sepakat bahwa PPtersebut sangat merugikan pekerja,” jelas Ansory bersama ribuan buruh di Geloran Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Ansory menegaskan, bahwa PP Nomor 78 harus dicabut sebab tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 8 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi “para pekerja berhak mendapatkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan Pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.”

Selain itu, Ansory menilai dengan adanya Penetapan PP yang hanya disusun 1 kali saja dalam kurun waktu 5 tahun, membuat pemerintah telah menghilangkan kebebasan berunding bagi buruh dengan pemberi kerja, dan pemerintah.

“PP ini juga mengembalikan rezim upah murah dan  memiskinkan pekerja atau buruh. Malu kita, malu!” jelas politisi PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Ansory menambahkan jika dibandingkan berdasarkan upah, negara Indonesia menempatkan posisi nomor 3 terbawah untuk negara se-Asean.

“Sungguh miris, dan malu kita. Makanya PP nomor 78/2015 harga mati untuk dicabut oleh Pemerintah,” lanjut Ansory Siregar.

Dengan adanya May Day ini, Ansory berharap agar jangan ada lagi perbuatan atau perilaku dari para aparat untuk mengkriminalisasi buruh dan rakyat.

“Mayday seharusnya menghadirkan rasa perjuangan dan Kebanggan sebagai kelas pekerja, yang punya hak sama dalam mendapatkan kesejahteraan di negara tercinta ini,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Larang Jilbab di Kampus, PM Prancis Tuai Kecaman

Next Post

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati BPIH 2016 Turun 132 USD

Next Post

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati BPIH 2016 Turun 132 USD

Wah, Harga Bawang di Papua Melonjak

Aksi Demo Buruh 2016 Berjalan Aman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8170 shares
    Share 3268 Tweet 2043
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat di Tengah Kenaikan Harga Avtur Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga