• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

May Day : Pemerintah Harus Segera Cabut PP 78 Tahun 2015

Mei 1, 2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

IMG_1717

ChanelMuslim.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) 2016, Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk segera mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Panja DPR RI tentang PP Nomor 78 tahun 2015 telah sepakat bahwa PPtersebut sangat merugikan pekerja,” jelas Ansory bersama ribuan buruh di Geloran Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Ansory menegaskan, bahwa PP Nomor 78 harus dicabut sebab tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 8 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi “para pekerja berhak mendapatkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan Pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.”

Selain itu, Ansory menilai dengan adanya Penetapan PP yang hanya disusun 1 kali saja dalam kurun waktu 5 tahun, membuat pemerintah telah menghilangkan kebebasan berunding bagi buruh dengan pemberi kerja, dan pemerintah.

“PP ini juga mengembalikan rezim upah murah dan  memiskinkan pekerja atau buruh. Malu kita, malu!” jelas politisi PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Ansory menambahkan jika dibandingkan berdasarkan upah, negara Indonesia menempatkan posisi nomor 3 terbawah untuk negara se-Asean.

“Sungguh miris, dan malu kita. Makanya PP nomor 78/2015 harga mati untuk dicabut oleh Pemerintah,” lanjut Ansory Siregar.

Dengan adanya May Day ini, Ansory berharap agar jangan ada lagi perbuatan atau perilaku dari para aparat untuk mengkriminalisasi buruh dan rakyat.

“Mayday seharusnya menghadirkan rasa perjuangan dan Kebanggan sebagai kelas pekerja, yang punya hak sama dalam mendapatkan kesejahteraan di negara tercinta ini,” pungkasnya. (nf)

Previous Post

Larang Jilbab di Kampus, PM Prancis Tuai Kecaman

Next Post

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati BPIH 2016 Turun 132 USD

Next Post

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati BPIH 2016 Turun 132 USD

Wah, Harga Bawang di Papua Melonjak

Aksi Demo Buruh 2016 Berjalan Aman

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga