• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

May Day : Pemerintah Harus Segera Cabut PP 78 Tahun 2015

01/05/2016
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_1717

ChanelMuslim.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) 2016, Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk segera mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Panja DPR RI tentang PP Nomor 78 tahun 2015 telah sepakat bahwa PPtersebut sangat merugikan pekerja,” jelas Ansory bersama ribuan buruh di Geloran Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Ansory menegaskan, bahwa PP Nomor 78 harus dicabut sebab tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 8 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi “para pekerja berhak mendapatkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan Pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.”

Selain itu, Ansory menilai dengan adanya Penetapan PP yang hanya disusun 1 kali saja dalam kurun waktu 5 tahun, membuat pemerintah telah menghilangkan kebebasan berunding bagi buruh dengan pemberi kerja, dan pemerintah.

“PP ini juga mengembalikan rezim upah murah dan  memiskinkan pekerja atau buruh. Malu kita, malu!” jelas politisi PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Ansory menambahkan jika dibandingkan berdasarkan upah, negara Indonesia menempatkan posisi nomor 3 terbawah untuk negara se-Asean.

“Sungguh miris, dan malu kita. Makanya PP nomor 78/2015 harga mati untuk dicabut oleh Pemerintah,” lanjut Ansory Siregar.

Dengan adanya May Day ini, Ansory berharap agar jangan ada lagi perbuatan atau perilaku dari para aparat untuk mengkriminalisasi buruh dan rakyat.

“Mayday seharusnya menghadirkan rasa perjuangan dan Kebanggan sebagai kelas pekerja, yang punya hak sama dalam mendapatkan kesejahteraan di negara tercinta ini,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Larang Jilbab di Kampus, PM Prancis Tuai Kecaman

Next Post

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati BPIH 2016 Turun 132 USD

Next Post

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati BPIH 2016 Turun 132 USD

Wah, Harga Bawang di Papua Melonjak

Aksi Demo Buruh 2016 Berjalan Aman

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9239 shares
    Share 3696 Tweet 2310
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • El Nino Kuat Mengintai Indonesia Saatnya Bersiap dari Sekarang

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
  • LPPOM Ungkap Cara Mudah Pelaku UMK Urus Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga