ChanelMuslim.com – Sebuah masjid yang didanai pemerintah Arab Saudi telah resmi dibuka di kota Nice, Prancis, setelah sekitar lima belas tahun keberadaannya ditolak oleh otoritas resmi kota itu.
TUN dikota itu memutuskan otoritas kota Nice harus mengizinkan pembukaan masjid En-nour karena penolakan keberadaan masjid itu bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama.
Sabtu (02/07), pengelola masjid secara resmi membukanya setelah putusan PTUN itu harus dilaksanakan oleh pemerintah kota Nice.
Keputusan PTUN tersebut disambut suka cita oleh pengelola masjid, seperti diwakili kuasa hukumnya, Ouassini Mebarek kepada Kantor berita AFP.
“Ini adalah pengakuan dari hukum, sekaligus hak untuk secara bebas menjalankan agama seseorang di Prancis seperti dijamin konstitusi Republik Perancis,” kata Ouassini.
Semula Wali kota Nice, Philippe Pradal menolak mengizinkan pembukaan masjid itu berdasarkan keputusan Wali kota Nice sebelumnya, Christian Estrosi.
Estrosi, wali kota sejak 2008, menuduh donatur masjid itu, Menteri luar negeri Arab Saudi Sheih Salebih bin Abdulziz, mengampanyekan pengrusakan seluruh gereja di Arab Saudi.
Keputusan Estrosi ini bertentangan dengan keputusan wali kota sebelumnya yang mengizinkan pendirian masjid tersebut pada 2002.
Setelah resmi dibuka, sepuluh orang umat Islam memasuki ruang bawah tanah masjid, yang dapat menampung 880 orang untuk shalat jamaah. “Masjid adalah rumah Allah, dan bagi seorang Muslim datang ke masjid itu seperti datang ke rumahnya sendiri. Ini pengalaman indah,” kata Abdelaziz, salah seorang jamaah yang shalat di masjid itu bersama anaknya, anak Mohamed.
Di ruang lainnya, seorang perempuan bernama Amaria asal kota Moulins, mengatakan: “Hari ini kami bahagia dan lega setelah dapat shalat di masjid ini. Rasanya lelah menyembunyikan diri kita sendiri, soalnya kami bukanlah tikus,” katanya.[af/bbc]