• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masjid Al Muhajirin Bukit Dago Gelar Kursus Mengurus Jenazah

Januari 29, 2018
in Berita
100
SHARES
767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muhajirin Perumahan Bukit Dago bekerjasama dengan LAZNAS (Lembaga Zakat Nasional) Dewan Dakwah, menggelar kursus singkat pulasara (pemuliaan) jenazah di Masjid Al Muhajirin Perum Bukit Dago Blok A, Desa Rawakalong, Kec Gunungsindur, Bogor, Sabtu (27/01) pagi.

Shortcourse diikuti 30 peserta pria maupun wanita, yang terdiri Ketua RW (Rukun Warga), Pengurus DKM, dan jamaah masjid.
Fasilitator kursus adalah Ustadz Sutono Rahmat dari Dewan Dakwah DKI Jakarta dan Muhammad Idris dari LAZNAS Dewan Dakwah.

Dalam sambutannya pada pembukaan acara, Taufan selaku Ketua RW mengatakan, kursus ini sangat penting bagi warga. Bahkan berikutnya kita undang perwakilan setiap RT untuk mengikuti kursus ini, katanya.

Hadi, Ketua DKM Al Muhajirin, mengungkapkan bahwa malam sebelumnya ada warga dekat masjid yang wafat. Yang meninggal perempuan, dan sudah ada yang mengurus. Kita jadi semakin bersemangat mengikuti kursus ini, untuk mengantisipasi jika ada warga pria yang wafat, tuturnya sambil tersenyum.

Acara dimulai dengan sosialisasi program dakwah pedalaman Dewan Dakwah yang disampaikan Ustadz Idris. 

Antara lain ia menyampaikan, ada satu kampung mualaf di Kepulauan Mentawai yang berpindah agama lantaran tak dibimbing dai. Tidak ada dai yang membina mereka, sehingga warga kecewa karena tidak bisa mengurus jenazah keluarga mereka secara Islami, ungkap Idris yang pernah bertugas dakwah di Pulau Seram, Maluku.

Ustadz Rahmat dalam pengantarnya berujar, sebetulnya mengurus jenazah sesuai syariat Islam tidak begitu sulit. Yang membuat rumit karena tata caranya bercampur dengan adat-istiadat budaya lokal, sehingga menjadi ribet dan menakutkan, katanya.

Oleh karena itu, fardhu kifayah ini harus dilaksanakan sesuai syariat Islam saja. Jangan ditambah-tambahi dengan ritual-ritual yang tidak ada dasar hukumnya, tandas Ustadz Rahmat.
Kursus pemulasaraan jenazah yang komplit, mustinya dimulai dari pendampingan saat sakit kritis, sakaratul maut, pemandian, pengafanan, menyolatkan, dan menguburkannya.
Lantaran waktunya tak cukup, kursus hanya meliputi praktik empat kaifiyat terakhir.

Memuliakan jenazah sebetulnya lebih diutamakan oleh keluarga mayit. Jadi kalau orangtua wafat, anak jangan hanya menangis, tapi juga mengurus jenazahnya sebagai bagian dari birrul walidaini.

Beberapa hal yang menjadi pemahaman baru bagi peserta misalnya tentang siapa yang boleh memandikan mayit. Syarat pokoknya, yang memandikan haruslah mukalaf (muslim aqil-balih) yang punya ilmu, amanah (menutup aib mayit), dan ikhlas. 

Jenazah laki-laki harus dimandikan laki-laki, dan sebaliknya. Kecuali suami-istri, boleh suami memandikan jenazah istri, dan sebaliknya, terang Ustadz Rahmat.

Penggunaan air kembang tujuh rupa untuk memandikan mayit, juga sekadar budaya. Itu sepengetahuan saya tidak ada dasar hukumnya, tapi merupakan budaya Hindu-Buddha, terang Ustadz Rahmat.

Yang sahih, imbuhnya, adalah menggunakan air perasa daun sider (bidara) atau sabun untuk membasuh badan, sampo untuk mengeramasi rambut, dan cairan kapur barus sebagai siraman pewangi terjahir.

Jika mayit dalam kondisi sudah berbau, bisa dibilas dengan air mentimun untuk mengurangi aromanya, ungkap Ustadz Rahmat.

Perlengkapan mayit seperti kain kafan, imbuhnya, diambilkan dari harta almarhum/almarhumah. Walaupun anak-anaknya mampu membelikan, tapi perlengkapan jenazah tetap harus dari hartanya sendiri, tandas Ustadz.

Peserta yang juga dikerubuti anak-anaknya, tampak baru ngeh dengan adab dan doa sholat jenazah, serta etika masuk dan berada di pemakaman. Kaum wanita boleh mengantar ke makam, boleh menangis, tapi tidak boleh histeris (niyahah).

Bertakziah hingga ke makam, lanjut Ustadz Rahmat, dimaksudkan untuk mendoakan mayit sekaligus mengingat kematian (dzikrul maut). Mendoakan mayit di kuburan, posisi kita berdiri di samping makam. Bukan duduk.

Alhamdulillah, ilmu dalam kursus ini sangat bermanfaat, dan kita harus segera memiliki tim pengurus jenazah, kata Hadi di pungkasan acara. 

Para peserta kursus dan jamaah sholat dhuhur kemudian berkomitmen mendukung dakwah pedalaman melalui Program Kencleng S2 (Sehari Duaribu). [ah/nurbowo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Serunya Outing Program Goes ASEAN Primary JISc

Next Post

DPD: Yang Terjadi di Asmat Harus Jadi yang Terakhir

Next Post

DPD: Yang Terjadi di Asmat Harus Jadi yang Terakhir

Rumah Yatim Dhuafa Yasmin Gelar Syukuran Yatim

Muslimah Hidayatullah Gelar Halaqah Al-Qur'an di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1357 shares
    Share 543 Tweet 339
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7356 shares
    Share 2942 Tweet 1839
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Mahasiswa Fisioterapi Vokasi UI Edukasi Biomekanik di Club Taekwondo Volcano Depok

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2744 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga