• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masih Ada Jutaan Warisan Budaya Indonesia Belum diinventarisir

26/04/2017
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Ternyata masih ada jutaan warisan budaya Indonesia yang belum diinventarisir oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly.

“Ada jutaan warisan budaya, khususnya budaya tak benda yang belum terinventarisasi. Ratusan ribu warisan budaya ditengarai punah karena minimnya dukungan masyarakat terhadap warisan tersebut”, tuturnya dilansir Republika, Selasa (25/4).

Nadjamuddin mengatakan inventarisasi tak benda sebenarnya tanggung jawab pemerintah daerah pemerintah kabupaten/kota atau provinsi. Lambatnya pengusulan inventarisasi warisan budaya, lantaran pemerintah setempat tidak mencari tahu warisan budaya yang ada di wilayahnya.

Selain itu, minimnya dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari DPRD dan pemerintah daerah setempat dan tidak ada yang mengusulkan untuk verifikasi.

“Itu tanggung jawab Dinas Kebudayaan kabupaten/kota setempat. Kalau mereka tidak usulkan bagaimana bisa diverifikasi,” ujar Nadjamuddin.

Dari tahun 2013 sampai sekarang, Nadjamuddin mencatat ada 444 warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda indonesia. Sebanyak 150 warisan budaya tak benda ditetapkan pada tahun 2016. Tahun 2017 ini, belum dipastikan ada 180 atau 200 warisan budaya tak benda yang akan ditetapkan. Jumlah warisan budaya yang ditetapkan terus meningkat setiap tahun.

Suatu warisan budaya tak benda bisa ditetapkan dengan syarat memiliki naskah akademik yang mendukung keberadaannya, ada pemangku budayanya, serta ditinjau dari sisi urgensinya untuk diselamatkan. Nadjamuddin menengarai ada jutaan warisan budaya yang belum tercatat. Ia menyampaikan ada 78 ribu desa/lurah di seluruh Indonesia, dengan perkiraan ada sepuluh warisan budaya tak benda di masing-masing desa.

Warisan budaya tak benda sangat beraneka ragam. Antara lain, dapat berupa kuliner, busana, seni upacara tradisional, arsitektur, tata cara bergaul, permainan tradisional, upacara adat, tata cara perkawinan, penguburan, pengobatan, ekspresi budaya, seni pertunjukan, dan tari-tarian. Nadjamuddin mengatakan, Kemendikbud juga berencana menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) untuk melakukan inventarisasi.

Nadjamuddin menambahkan, komunitas/masyarakat pendukung sangat berperan dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya tak benda. Setelah warisan budaya tak benda ditetapkan, harus diupayakan agar dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Nadjamuddin menegaskan, warisan budaya dan kesejahteraan masyarakat harus saling beririsan.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chicken Karage, Resep Ayam Goreng Khas Jepang Untuk Santap Malam

Next Post

Jika Ada SMS Kirim Ke Rekening, Segera Laporkan ke Nomor Ini

Next Post

Jika Ada SMS Kirim Ke Rekening, Segera Laporkan ke Nomor Ini

IKAPI : Buku Bentuk Fisik Masih Populer di Masyarakat

Din Syamsudin: Tuntutan Jaksa terhadap Ahok adalah Tindakan Permainkan Hukum

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8595 shares
    Share 3438 Tweet 2149
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11413 shares
    Share 4565 Tweet 2853
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4396 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2294 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Merawat Kesehatan Kulit dari Rumah dengan Pendekatan yang Lebih Personal dan Praktis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga