• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masa Pandemi, Perceraian Naik Hingga Tiga Kali Lipat

28/08/2020
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pandemi ternyata tidak hanya menggerus soal ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Di beberapa daerah, semasa pandemi, perceraian naik hingga tiga kali lipat. Diduga, faktor ekonomi keluarga menjadi pemicu utama.

Musibah pandemi ternyata tidak hanya memukul sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Selama empat bulan pandemi, angka perceraian terus mengalami kenaikan. Berbeda dengan pemicu perceraian di masa normal yang didominasi masalah akhlak, di masa pandemi, pemicu utamanya karena persoalan ekonomi keluarga yang morat-marit.

Di Semarang, tercatat angka kasus perceraian naik hingga tiga kali lipat. Seperti dilansir cnnindonesia, catatan di kantor pengadilan agama setempat menunjukkan kenaikan sejak bulan Mei dan Juni yang mencapai hampir tiga kali lipat. Di bulan Mei terdapat 98 kasus kemudian naik pada bulan Juni hingga mencapai 291 kasus.  

Menariknya, 80 persen dari kasus tersebut merupakan gugatan cerai dari pihak istri. Dan sebab utamanya karena masalah ekonomi.

Angka kasus perceraian di Sumedang jauh lebih fantastis lagi. Dilansir dari laman detikcom, sejak dibuka pada bulan Mei lalu, pengadilan agama setempat sudah mencatat 500 kasus perceraian yang akan disidangkan. Angka ini mengalami kenaikan lima kali lipat di masa normal.

Biasanya, jumlah sidang perceraian selama satu tahun mencapai 5 ribu kasus. Tapi baru sampai bulan Juli ini saja, sudah mencapai 2.294 persidangan. Rata-rata per bulan, sidang perceraian naik 50 persen.

Di Cianjur, seperti dilansir laman okezone.com, pengadilan agama setempat mencatat sebanyak 50 kasus didaftarkan setiap hari. Kenaikan itu terjadi sejak bulan Januari dan terus mengalami kenaikan. Hingga pada bulan Juni saja, kasus yang didaftarkan sudah mencapai 2.029 kasus.

Dari angka itu, 80 persennya merupakan gugatan cerai dari pihak istri. Dan pemicunya juga masalah ekonomi keluarga.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah di Kementerian Agama, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi COVID-19. 

Kalau di masa normal, gugatan cerai umumnya karena masalah kompleks. Tapi di masa pandemi, gugatan karena masalah ekonomi keluarga.

“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Muharam dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilasir laman viva.co.id, Jumat 28 Agustus 2020.

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, masih menurut Muharram, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga.

“Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” pungkasnya. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IFC Kirim 5 Desainer untuk Berpartisipasi dalam Global Talents Digital Sustainable Edition

Next Post

DPR Soroti Tunjangan Guru dalam Evaluasi Laporan Kemenkeu

Next Post

DPR Soroti Tunjangan Guru dalam Evaluasi Laporan Kemenkeu

Wakaf Modal Usaha Mikro Tumbuhkan Harapan Pedagang Kecil dan Petani

Perluas Manfaat ZIS, LAZ Al Azhar Launching Kantor Layanan di Kampus Bintaro

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8691 shares
    Share 3476 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11477 shares
    Share 4591 Tweet 2869
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • 9 Rekening Gaib yang Akan Menolongmu Sepanjang Hidup

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4643 shares
    Share 1857 Tweet 1161
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga