• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wakaf Modal Usaha Mikro Tumbuhkan Harapan Pedagang Kecil dan Petani

28/08/2020
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tidak lama setelah resmi diluncurkan, program Wakaf Modal Usaha Mikro mulai mendata para calon penerima manfaat yang akan menerima modal dari dana wakaf. Salah satu penerima manfaat yang merasakan kebermanfaatan dan keberkahan dari program tersebut adalah Ibu Tati dan Mang Odang.

Beberapa tahun lalu, Tati pernah mengajukan pinjaman berbunga untuk usaha tanaman jual beli pohon sengon (albasia). Namun, setengah jalan, usaha itu merugi. Untung tidak didapat, Tati dan suaminya harus mengembalikan modal beserta bunganya dengan cara dicicil. Ia pun menyambung usaha dengan berjualan makanan ringan. Usaha itu dirintisnya pelan-pelan.

Ikhtiarnya berjualan kue digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Anak sulung Tati baru akan masuk kuliah, sedangkan anak bungsunya masih bersekolah SD. Suami Tati mengalami pemberhentian kerja karena kecelakaan, sementara ia adalah tulang punggung keluarga.

[gambar1] Odang bersama Ketua Kelompok Tani Waru Jaya dan Tim Global Wakaf – ACT sedang berikhtiar menyelesaikan persoalan utangnya.

Tidak mau terjerat riba utang untuk kedua kali, Tati amat mendukung Wakaf Modal Usaha Mikro, program yang memungkinkan perputaran ekonomi dari umat ke umat itu. “Dukungan modal usaha yang tanpa bunga tidak membuat beban para pelaku usaha, terkhusus usaha mikro ya. Ini menggunakan sistem wakaf, dari umat ke umat,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Mang Odang, petani Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dalam mengelola lahan sewaan, Mang Odang berutang dari bank emok. Bank emok yang dimaksud Mang Odang adalah rentenir yang biasa meminjamkan uang di desa-desa. Sistem pinjaman Mang Odang sebesar Rp3 juta itu harus dicicil Rp90 ribu per minggu selama satu tahun, sehingga dalam satu tahun Odang membayar sekitar Rp 4,3 juta atau dengan bunga sekitar 44 persen.

Hadirnya program Wakaf Modal Usaha Mikro membawa kebahagiaan bagi Mang Odang. “Alhamdulillah, haturnuhun, dengan Wakaf Modal Usaha Mikro, saya terlepas dari bank emok dan punya modal untuk usaha tani. Memang ini yang diharapkan oleh keluarga Mang Odang,” ucap Mang Odang.

Dari dua kisah di atas, wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu menopang ekonomi masyarakat. Kebermanfaatan dan keberkahan menjadi inti dari wakaf itu sendiri. Kebermanfaatan dilihat dari bagaimana dana wakaf yang dikelola secara produktif mampu menopang hidup mauquf ‘alaih atau penerima manfaa. Nilai pokok wakaf tetap terjaga, sementara keberkahan dapat dirasakan dari bagaimana wakaf menjadi pembasmi riba.

Keberkahan dan kebermanfaatan wakaf telah dibuktikan oleh wakaf sumur Utsman bin Affan yang sudah tidak asing lagi. Ia membeli sumur dari seorang Yahudi bernama Raumah. Setelah diwakafkan, tumbuhlah di sekitar sumur itu beberapa pohon kurma yang hasilnya dapat dimanfaatkan. Tidak berhenti sampai di situ, kebun tersebut dikelola dari generasi ke generasi, dari para khalifah sampai pemerintah Arab Saudi di bawah Kementerian Pertanian.

Hasil dari kebun kurma tersebut oleh pemerintah Arab Saudi dijual ke pasar-pasar. Setengah keuntungan disalurkan kepada anak yatim dan yang membutuhkan. Setengahnya lagi disimpan dalam bentuk rekening di bank atas nama Utsman bin Affan yang dipegang oleh Kementerian Wakaf.

Uang rekening Utsman yang terus membengkak kemudian digunakan untuk membangun hotel bintang lima dengan nama Hotel Utsman Bin Affan. Hotel tersebut dikelola oleh Sheraton dan salah satu hotel bertaraf internasional dengan 15 lantai dan 24 kamar di setiap lantainya. Hotel Utsman dilengkapi dengan restoran besar dan tempat belanja serta dekat dengan Masjid Utsman bin Affan yang juga masih aktif digunakan.

Ustaz Faris dalam peluncuran Wakaf Modal Usaha Mikro yang diselenggarakan Global Wakaf – ACT menyebut, tradisi wakaf yang diajarkan kepada umat Islam sebenarnya begitu tinggi. Dengan aset yang bisa berkembang, Islam mengajarkan umatnya untuk selalu produktif. Namun, gagasan wakaf yang produktif di Indonesia kurang begitu mendapat tempat karena lebih banyak yang mengenal wakaf sebagai masjid. Ustaz Faris mengutip hadis yang mengatakan bahwa siapapun yang membangun masjid akan mendapatkan rumah di surga.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengingatkan bahwa di tengah kondisi normal baru, masyarakat sering lupa berfokus pada bantuan Allah dan dari mereka-mereka yang membutuhkan.

“Tidak semuanya dapat menjadi solusi saat ini dengan perspektif logika. Kita juga harus menggunakan perspektif iman. Di banyak program, Global Wakaf – ACT siapkan tidak hanya untuk memenuhi dan memahami kebutuhan go emphatic namun juga go spiritual, baik dalam tahap individual hingga nasional. Saatnya ubah kebiasaan kita di era normal baru ini, jadikan momentum Muharam ini untuk mengedepankan wakaf, membantu usaha-usaha atau kehidupan sosial kita,” kata Ibnu.

Di hari jumat yang penuh berkah ini, berlari menuju akhirat dengan sedekah jariah yang mengalirkan pahala hingga akhir hayat. Segera klik https://indonesiadermawan.id/category/wakaf dan pilih program wakaf terbaik. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR Soroti Tunjangan Guru dalam Evaluasi Laporan Kemenkeu

Next Post

Perluas Manfaat ZIS, LAZ Al Azhar Launching Kantor Layanan di Kampus Bintaro

Next Post

Perluas Manfaat ZIS, LAZ Al Azhar Launching Kantor Layanan di Kampus Bintaro

Salimah Serukan Dukungan bagi Pengungsi Palestina

PKS DKI Bikin Acara Dzikir, Anis: Upaya Meraih Ketenangan Jiwa di tengah Wabah Pandemi Covid 19

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7904 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kebiasaan Pagi yang bisa Menjaga Otak agar Tetap Sehat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga