ChanelMuslim.com – Restoran-restoran yang menjual makanan hot dog di Malaysia diperintahkan untuk mengganti nama produk itu jika ingin mendapatkan sertifikat halal.
Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), yang antara lain mengurusi sertifikat halal, mengeluarkan perintah itu setelah ada pengaduan-pengaduan dari wisatawan Muslim.
Direktur divisi halal Jakim, Sirajuddin Suhaimee, mengatakan nama hot dog mungkin dapat menimbulkan “kebingungan” di kalangan masyarakat Muslim.
“Dalam Islam, anjing dianggap binatang najis dan nama tersebut tidak dapat dikaitkan dengan sertifikat halal,” tuturnya.
Perkembangan ini terjadi setelah jaringan waralaba pretzel yang populer, Auntie Anne’s, gagal mendapatkan sertifikat halal karena tidak mengganti nama salah satu produknya “Pretzel Dog”.
Menurut Sirajuddin Suhaimee, nama makanan itu lebih tepat jika diubah menjadi “Pretzel Sausage”.
Keputusan Jakim tersebut memunculkan pertentangan di kalangan pemerintah Malaysia sendiri.
“Hot dog yah hot dog. Bahkan di dalam bahasa Malaysia juga disebut hot dog, hal itu sudah lama sekali. Saya seorang Muslim dan saya tidak tersinggung,” kata Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Nazri Aziz, sebagaimana dilaporkan media setempat.
“Hot Dog berasal dari bahasa Inggris. Tolong jangan buat kami kelihatan bodoh dan terbelakang,” tandasnya.
Berdasarkan panduan halal di Malaysia, makanan halal dan perasa buatan halal tidak boleh dinamakan atau namanya disamakan dengan produk-produk nonhalal seperti ham, bak kut teh, bacon, bir, rum dan produk-produk lain yang mungkin menimbulkan kebingungan, lapor media setempat.
Namun sebagian warga Malaysia paham bahwa “hot dog” dan produk-produk lain seperti “root beer” tidak mengandung anjing atau bir.[af/bbc]