• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cina Larang Para Orang Tua Muslim Libatkan Anak dalam Aktivitas Keagamaan

20/10/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cinzChanelMuslim.com – Pemerintah Cina kian memperketat aturan keagamaan di wilayah mayoritas Muslim di Xinjiang, salah satunya dengan melarang segala bentuk aktivitas keagamaan di sekolah-sekolah.

Seperti diberitakan Reuters pada Rabu (12/10) lalu, Pemerintah Cina menerapkan kebijakan pendidikan baru yang melarang para orang tua dan guru menyertakan anak-anak mereka dalam berbagai aktivitas keagamaan. Peraturan baru ini berlaku mulai November mendatang.

Pemerintah Cina menyatakan, para orang tua dan pembimbing yang kedapatan melakukan hal itu akan dilaporkan ke polisi.

Walaupun pemerintah komunis Cina secara resmi menyatakan menjamin kebebasan beragama, nyatanya kelompok minoritas seperti etnis Muslim Uighur di Xinjiang tidak diperbolehkan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.

Beberapa tahun terakhir pemerintah bahkan telah menindak keras sekolah-sekolah Islam atau madrasah yang tidak terdaftar di Xinjiang. Cina juga melarang atribut keagamaan seperti jenggot atau jilbab.

Menurut koran harian resmi Xinjiang, Pemerintah Cina mendesak orang tua untuk tidak mempengaruhi atau memaksakan anak-anak mereka menganut keyakinan dan agama. Orang tua juga dilarang untuk memaksa anak-anak mengenakan atribut pakaian dan simbol keagamaan.

“Setiap masyarakat memiliki hak untuk mencegah orang-orang yang masih melakukan kegiatan (keagamaan) dan melaporkannya kepada otoritas keamanan setempat,” demikian kutipan peraturan pemerintah Cina tersebut.

Pemerintah Cina menyatakan, anak-anak tidak dapat meneruskan sekolahnya jika para orang tua tetap tidak bisa mendidik mereka untuk menjauh dari kegiatan keagamaan. Anak-anak baru bisa melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah khusus dengan syarat tertentu.

Banyak etnis Uighur yang marah dengan kebijakan pemerintah yang membatasi hak berbudaya dan beragama mereka. Mereka juga merasa semakin terpinggirkan seiring dengan banyaknya kedatangan warga etnis Han Cina masuk ke Xinjiang.

Ratusan orang dikabarkan tewas akibat bentrokan antara Muslim Uighur dengan aparat Cina atau warga etnis Han. Kebijakan cina terhadap masyarakat Uighur dinilai represif dan mengucilkan etnis tersebut.

Pemerintah Cina tetap membantah tudingan memberangus kebebasan beragama di Xinjiang. Cina membantah tudingan pelanggaran HAM dan kekerasan di Xinjiang. Cina mengklaim pemerintahnya telah melindungi budaya dan agama orang-orang Uighur disana berdasarkan hukum.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Muslim Jadi Kelompok Paling Tidak Disukai di AS

Next Post

Internasional Islamic Fair 2016 Resmi Dibuka 

Next Post

Internasional Islamic Fair 2016 Resmi Dibuka 

Masya Allah, Ini Cerita Kepala KUA di Daerah Minoritas Muslim

Habiba Da Silva : Desainer Asal UK Rancang Hijab Sesuai Jenis Kulit

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8594 shares
    Share 3438 Tweet 2149
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga