• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Malaysia Desak Negara ASEAN Keluarkan Solusi Jangka Panjang Soal Kabut Asap

19/09/2019
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Malaysia mendorong negara-negara di Asia Tenggara memperkuat kerja sama menemukan solusi jangka panjang masalah kabut asap di kawasan itu akibat kebakaran hutan di Indonesia, ujar Menteri Lingkungan Hidup Yeo Bee Yin, Kamis hari ini.

Dalam beberapa minggu terakhir, Malaysia dan Singapura dilanda kabut asap yang diakibatkan pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan di beberapa wilayah Indonesia. Akibatnya, ratusan sekolah tutup dan warga harus memakai masker untuk menghindari terhirupnya partikel asap.

"Saya akan melakukan panggilan konferensi dengan Sekretaris Jenderal ASEAN untuk mendesak pandangan kami dan juga mengekspresikan harapan untuk mekanisme yang lebih efektif di tingkat Asean untuk solusi jangka panjang," ujar Menteri Yeo seperti dilansir Malaymail.

Indonesia, Malaysia, Singapura adalah tiga 10 anggota ASEAN yang sudah menyusun rencana aksi kabut asap regional pada 1997, tetapi Malaysia menganggap hal itu tidak cukup banyak berarti untuk mengembangkan solusi jangka panjang.

Salah satu upayanya adalah UU yang akan dikeluarkan Malaysia untuk memberi sanksi pada perusahaan mereka yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Tetapi hanya kerja sama internasional yang dapat menghasilkan solusi jangka panjang, tambah Yeo.

"Hujan buatan hanya sementara. Undang-undang di sini hanya akan berurusan dengan perusahaan Malaysia. Yang kita butuhkan adalah kerja sama internasional untuk solusi jangka panjang."

Pada Selasa, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan Malaysia sedang mempertimbangkan undang-undang baru untuk memaksa perusahaan dalam negeri mereka menangani kebakaran di tanah yang mereka kuasai di luar negeri.

Yeo mengatakan Malaysia akan terus melakukan upaya penyemaian awan untuk membawa bantuan sementara di daerah-daerah yang dilanda bencana.

Ini melibatkan penyemprotan bahan kimia, seperti natrium klorida dan magnesium oksida, dari pesawat terbang untuk memacu curah hujan.

Malaysia juga akan mempertimbangkan pengerahan drone untuk membantu penyemaian awan, ujar Perdana Menteri Mahathir.

Departemen Pengembangan Islam juga mengeluarkan teks doa minta hujan untuk dibacakan setelah shalat Jumat.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Provinsi Babel Siap Jadi Tuan Rumah Kongres Umat Islam 2020

Next Post

Inkubasi Bisnis Syariah dan Ukhuwah Islamiyah Jadi Fokus MUI

Next Post

Inkubasi Bisnis Syariah dan Ukhuwah Islamiyah Jadi Fokus MUI

Testimoni Pengungsi di Posko PKS Riau: Fasilitasnya Melebihi Hotel!

Lakukan Green Activity, BNI Syariah Implementasikan Program Bike to Work

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga