Chanelmuslim.com-Saat ini, sudah banyak lembaga sosial yang peduli dengan perkembangan kehidupan sosial dan ekonomi negeri ini.
Ada banyak lembaga yang fokus pada kegiatan-kegiatan tersebut, salah satunya adalah MAI (Mandiri Amal Insani).
MAI adalah lembaga sosial yang peduli terhadap perkembangan dan kemajuan hidup di negeri ini. MAI pun sudah terdaftar sebagai Badan Hukum Nasional, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-07192.50.10.2014 pada tanggal 6 Oktober 2014.
Dituturkan oleh Budi Gunadi Sadikin, Ketua Dewan Pembina MAI, dalam kegiatan Public Expose 2017, Budi mengatakan bahwa visi-misi yang diusung oleh MAI adalah visi-misi yang berfokus pada kegiatan amal dan sosial: infak, sedekah, wakaf, dan zakat.
“Sebagaimana visi dan misinya, MAI pun ikut turut serta membantu perkembangan ekonomi, memerdayakan masyarakat, dan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya beramal dan berbagi dengan sesama,” tukas Budi.
Sebagai lembaga yang peduli terhadap perkembangan dan kemajuan negeri ini, MAI telah banyak menebarkan kebermanfaatan dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dana yang kami dapatkan adalah dana yang berasal dari zakat, sadakoh, infak ataupun wakaf dari muzakki atau donatur. Dana tersebut pun kami kelola dan kami salurkan kepada yang membutuhkan,” tambah Budi di acara tersebut.
Bantuan yang sudah dilakukan oleh MAI dalam membangun perkembangan sosial dan ekonomi di antaranya ialah khitanan, membantu pembangunan sekolah dan pesantren, memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi, mengembangkan ustadz/ustadzah, merehabilitasi pasien gangguan jiwa, disabilitas, dan pengembangan ekonomi dengan membantu UKM masyarakat.
“MAI Foundation memiliki beberapa program, yakni program Bina Ilmu, Bina Kesehatan, Bina Fisik, Bina Sosial, dan Ekonomi,” tutup Gunadi. (ris/ind)