• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Luncurkan Inovasi Simpadu, KUA Nanggulan Yogyakarta Raih Predikat KUA Teladan Nasional

26/07/2019
in Berita
82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terapkan Sistem Informasi Pelayanan dan Aduan Terpadu (SIMPADU) KUA Nanggulan berbasis android mengantarkan KUA Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta meraih juara I KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019.

KUA Kecamatan Nanggulan memperoleh nilai 863, disusul juara II KUA Denpasar Selatan, Provinsi Bali dengan nilai 786 dan Juara III KUA Kecamatan Panjang, Provinsi Lampung.

Anugerah KUA Kecamatan Teladan 2019 beserta uang pembinaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada perwakilan KUA peraih juara di malam puncak Anugerah KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019 di Jakarta, Rabu (24/07) malam.

Kepala KUA Fariq Nur Rokhim mengatakan prestasi ini diraih karena adanya Sistem Informasi Pelayanan dan Aduan Terpadu (SIMPADU) KUA Nanggulan. Aplikasi berbasis Android ini berhasil memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan KUA yang beralamat di Jalan Sentolo-Klangon Km 8 Nanggulan, Kulon Progo, DIY ini.

“Program ini merupakan inovasi unggulan kami sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin canggih seiring dicetuskannya revolusi industri 4.0, maka KUA sebagai stakeholder terdepan harus mampu memberikan pelayanan yang serba cepat, praktis dan akurat,” tandas Fariq dalam keterangan pers kemenag.go.id.

Media digital SIMPADU ini, lanjutnya, merupakan hasil pengembangan dan integrasi dari beberapa aplikasi resmi Kementerian Agama RI yang diolah dan telah disesuaikan dengan program Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dengan PTSP-nya.

“Kelebihan aplikasi ini, masyarakat langsung dapat mengakses dari rumah, tidak perlu datang ke KUA, namun bukan berarti meniadakan KUA tetapi memperpendek dan mempercepat layanan,” ujarnya penuh optimistis.

Suami dari Muzanah ini menjelaskan, SIMPADU generasi pertama dibuat pada 2017.

“Awalnya kita nama i-Simdes, lalu kita upgrade lagi menjadi SIMPADU,” ujar bapak tiga anak ini sembari menambahkan aplikasi SIMPADU mulai digulirkan medio 2018.

Kemudian resmi digunakan seluruh calon pengantin mulai Desember 2018 dan terus disempurnakan sampai sekarang.

“Otomatis, karena layanan duplikat yang dulu harus membuka buku lembar demi lembar, dengan aplikasi ini dapat dicari dalam hitungan detik,” terangnya.

Keuntungannya lagi, tambah Fariq, hal itu bisa dilakukan dari rumah klien, termasuk daftar nikah atau pesan hari tidak perlu ke KUA, cukup via SIMPADU.

“Nanti datangnya ke KUA tinggal melengkapi berkas,” terang pria kelahiran Kulon Progo 29 Juni ini.

Selain layanan pendaftaran, cek dan pesan hari pernikahan, Fariq menggaransi aplikasi SIMPADU dapat meringkas layanan rekomendasi, duplikat dan administrasi wakaf masing-masing 1 menit.

“Aplikasi juga menyediakan layanan kemasjidan, zakat, aduan dan kepuasan masyarakat, serta penyuluhan atau ustadz, Pusaka Sakinah, muallaf, e-Banking dan lain-lain,” tutup Fariq.

Selamat. [jwt/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Nasi Goreng Padang ala Dhila

Next Post

Mulianya Pendidikan Anak Berpengaruh pada Pendidikan yang Lengkap

Next Post
Mulianya Pendidikan Anak Berpengaruh pada Pendidikan yang Lengkap

Mulianya Pendidikan Anak Berpengaruh pada Pendidikan yang Lengkap

Peringati Hari Anak Nasional, Dompet Dhuafa Sulsel Rayakan Bersama Sekolah Putri Darul Istiqomah

Liburan ke Jepang, Ini Tiga Destinasi yang Dikunjungi Kartika Putri

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4272 shares
    Share 1709 Tweet 1068
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9049 shares
    Share 3620 Tweet 2262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Shobrun Jamil, Bersabar Seperti Aisyah

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4733 shares
    Share 1893 Tweet 1183
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2405 shares
    Share 962 Tweet 601
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2332 shares
    Share 933 Tweet 583
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga