ChanelMuslim.com – Akhirnya 9 Surat Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam diserahkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwakili oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsal Bachtiar kepada para pimpinan PTKI.
Dimana 7 Surat Keputusan (SK) Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan 2 SK untuk pendirian Sekolah Pascasarjana.
“Kami sebagai penyelenggara negara, sangat berterima kasih. Karena kami tidak bisa menyelenggarakan perguruan tinggi ini secara sendiri,” kata Amsal saat penyerahan SK bertempat di Kantor Kemenag Pusat Jakarta , Selasa (17/5).
Menurutnya, sampai saat ini, data mahasiswa se-Indonesia yang berumur 18-23 tahun berjumlah 7 juta orang. Sementara jumlah orang yang berusia 18 – 23 tahun di Indonesia mencapai sekitar 21 juta.
“Artinya, ada sekitar 70% tamatan SLTA yang tidak masuk bangku kuliah. Ini berarti pula, masih banyak alumni SLTA yang belum merasakan bangku kuliah, sementara yang kuliah hanya 30%,” kata Amsal.
Akan hal ini, Amsal meyakinkan para pendiri PTKI, bahwa peluang untuk mendapatkan mahasiswa masih sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana PTKI dapat meyakinkan alumni SLTA dengan kualitas penyelenggaraan perguruan tinggi yang baik. Untuk itu, diperlukan sinergi positif antara pihak Pemerintah dengan kampus.
“Kita akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan. Jangan lupa akreditasinya diurus di BAN PT, ini penting, termasuk mengisi secara rutin Pangkalan Data Dikti secara online,” pesan Amsal.
Ke-7 PTKI yang diserahkan SK Pendiriannya hari ini adalah Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah Ciamis, Jawa Barat; Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STES) Darul Huda Mesuji, Lampung; Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kubu Raya, Kalbar; Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab dan Dakwah Masjid Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur; Institut Agama Islam Azmi Kotamobagu, Sulut; STEI Al-Amar Subang, Jawa Barat; dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hamzah Fansuri Subulussalam Aceh.
Adapun dua SK Pendirian Pascasarjana yang diserahkan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah dan Rektor Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon, Jawa Barat. (jwt/kemenag)