• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lima Tugas Kemenag dalam Melawan Kekerasan Pada Anak

08/10/2015
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasananakChanelmulim.com – Media nasional sepanjang tahun 2015 ini telah berkali-kali memberitakan kasus-kasus kekerasan pada anak yang membuat prihatin.

Kekerasan terhadap anak semakin meningkat setiap tahunnya. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejak tahun 2011 hingga 2013 terdapat 7.065 kasus kekerasan terhadap anak, dimana lebih dari 30 persennya merupakan kekerasan seksual dengan bermacam-macam bentuknya. Data tersebut diyakini ibarat gunung es, fenomena yang terungkap masih sedikit sementara yang tidak terungkap sebetulnya jauh lebih banyak. Banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tidak dilaporkan dikarenakan korban berada di bawah ancaman.

Merespon fenomena tersebut, Presiden telah memerintahkan sejumlah Kementerian/Lembaga serta kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah dan memberantas kejahatan seksual terhadap anak melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2014.

Kementerian Agama, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Machasin, dalam Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA), di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Selasa (05/05/2015), memiliki lima tugas.

Tugas tersebut adalah,

(1) Kementerian Agama diinstruksikan secara khusus untuk meningkatkan kualitas materi pendidikan akhlak di satuan pendidikan agama dan keagamaan;

(2) memasukan ke dalam kurikulum terkait hak dan kewajiban anak, kespro, dan pemberdayaan anak;

(3) melindungi anak di satuan pendidikan agama dan keagamaan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan serta pihak lain dalam lingkungan pendidikan agama dan keagamaan;

(4) memberikan sanksi yang berat terhadap pendidik dan tenaga kependidikan yang lalai melaksanakan tugasnya yang mengakibatkan terjadinya kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan agama dan keagamaan;

(5) meningkatkan sosialisasi dan peran serta tokoh-tokoh agama dan organisasi keagamaan dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak.

Selain itu, dikatakan Machasin, Kementerian Agama juga perlu melakukan sosialisasi mengenai Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual pada Anak ini, baik pada satuan kerja di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah di seluruh wilayah di Indonesia.

Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ini-lima-tugas-kemenag-dalam-melawan-kekerasan-seksual-pada-anak#sthash.ztAfBKlv.dpuf

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengelolaan Mesjid Untuk Kesejahteraan, Belajarlah dari Mesjid Jogokariyan

Next Post

Muslimah Bercadar Kanada Alami Tindakan Islamofobia

Next Post

Muslimah Bercadar Kanada Alami Tindakan Islamofobia

Bakso Goreng Sederhana

Peluru Israel Melukai 500 Warga Palestina

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8928 shares
    Share 3571 Tweet 2232
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3490 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4027 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5437 shares
    Share 2175 Tweet 1359
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11609 shares
    Share 4644 Tweet 2902
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4696 shares
    Share 1878 Tweet 1174
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga