• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lembaga HAM Desak Malaysia dan Thailand Selamatkan Pengungsi Rohingya

Juni 14, 2020
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Human Rights Watch (HRW) mendesak Malaysia dan Thailand untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya yang terdampar dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan suaka bagi para pengungsi Arakan.

Dalam sebuah pernyataan, HRW mengatakan otoritas Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya yang berada di atas kapal yang rusak di lepas pantai Langkawi, Malaysia, Senin lalu.

Selain itu, perahu kedua lainnya dengan perkiraan 300 pengungsi Rohingya ditahan di laut dekat pulau Koh Adang, Thailand.

"Malaysia dan Thailand harus segera menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang terdampar di laut dan memberi mereka bantuan dan suaka," ungkap HRW.

"Kedua kapal berangkat dari Bangladesh pada Februari, yang menandakan ratusan etnis Rohingya di atas kapal telah berada di laut selama empat bulan tanpa makanan dan air yang memadai," kata kelompok hak asasi itu.

Pernyataan itu mengatakan hampir 100 pengungsi Rohingya mungkin tewas di atas kapal yang menuju Malaysia karena kondisi yang parah, tetapi diselamatkan oleh pasukan penjaga pantai Bangladesh.

"Pemerintah-pemerintah Asia Tenggara tanpa perasaan angkat tangan untuk melindungi para pengungsi Rohingya yang sangat membutuhkan tempat berlindung dan masa depan setelah militer Myanmar mengusir mereka dari rumah mereka dengan kekejaman massal," kata Brad Adams, direktur HRW Asia.

"Sementara Myanmar pada akhirnya harus bertanggung jawab atas penderitaan para pengungsi Rohingya, Malaysia dan Thailand harus berhenti mengenakan penutup mata tentang risiko langsung dan penderitaan yang mereka hadapi di laut," ujar dia.

Dalam insiden terbaru, kata HRW, otoritas Malaysia "berniat mendorong [kapal pengungsi Rohingya] ke perairan internasional, tetapi mesin yang rusak membuat kapal pengungsi tak dapat berlayar kembali.

“Sekitar 50 pengungsi melompat dari kapal dan berenang ke pantai, mereka ditahan, sementara kapal dengan penumpang yang tersisa ditarik ke Langkawi. Badan Maritim Malaysia menangkap mereka pada saat kedatangan dan menahan mereka di pusat Kamp Pembangunan Bangsa,” tukas HRW.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Erdogan: Ekonomi Islam Dapat Mengarah Keluar dari Krisis

Next Post

Kampanye #MuslimsAct Hubungkan Badan Amal dan Perusahaan Semasa Pandemi

Next Post

Kampanye #MuslimsAct Hubungkan Badan Amal dan Perusahaan Semasa Pandemi

Resep Bubur Ayam Kuah Kuning ala Amanda Chastity, Mudah dan Lezat

Mengantarkan Anak Mencapai Impiannya dengan Keshalihan

Mengantarkan Anak Mencapai Impiannya dengan Keshalihan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4901 shares
    Share 1960 Tweet 1225
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4018 shares
    Share 1607 Tweet 1005
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga