• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ledia Hanifah : Kader PKS Harus Siap Ditempatkan Dimanapun

14/04/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ledia

ChanelMuslim.com – Pasca keluarnya Surat Keputusan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi PKS DPR RI pada Alat Kelengkapan DPR RI bernomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016 per tanggal 11 April 2016, Ledia Hanifa resmi menempati posisi barunya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Menanggapi hal itu, Ledia mengaku siap untuk memimpin 560 anggota DPR RI tersebut sesuai dengan amanah penunjukkan langsung yang diberikan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

“Pada dasarnya, semua kader di PKS harus siap ditempatkan di posisi manapun. Ya, bismillah. Insya Alloh, keputusan DPP pasti telah mempertimbangkan kira-kira dalam menempati posisi seperti itu akan seperti apa,” jelas Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penunjukkan posisi sebagai Koordinator Bidang kesra (Korkesra) DPR RI itu pun diakui Ledia bukanlah hal yang sulit untuk dijalani. Sebab, posisi Korkesra tersebut membawahi beberapa komisi, yaitu VIII, IX, dan X, tempat dimana Ledia banyak bergulat di dalamnya sejak tahun 2009.

“Ketika penugasan ini datang dari DPP, saya bersyukur tidak *blank* sama sekali. Bidang Korkesra itu kan komisi VIII, IX, dan X. Di periode lalu, dua tahun setengah pernah di komisi IX, lalu di Komisi VIII menjadi anggota dan pimpinan hingga saat ini,” tuturnya.

Untuk mempersiapkan hal ini, Ledia mengaku akan menampung dan mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat yang terjadi, baik di internal pimpinan maupun anggota DPR lainnya. Termasuk pada isu-isu sensitif yang berhubungan dengan masyarakat, seperti Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan, Pembangunan Perpustakaan, dan RUU Tax Amnesty.

“Kalau soal perbedaan pendapat, itu kan wajar. 560 orang anggota, pasti punya 560 pendapat yang mewakili partai dan masyarakatnya. Karena parlemen adalah sarana untuk kontestasi gagasan. Tinggal, bagaimana kita mencari titik temu dan melihat mana yang lebih manfaat bagi masyarakat,” jelas Ledia.

Diketahui, saat ini proses rekomposisi pimpinan DPR masih menunggu surat dari fraksi untuk disampaikan kepada Pimpinan DPR. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Es Buah Jeruk Sunkist

Next Post

Tips Jika Mengajak Anak Bepergian dengan Motor

Next Post
Tips Jika Mengajak Anak Bepergian dengan Motor

Tips Jika Mengajak Anak Bepergian dengan Motor

Upaya Pengendalian Tembakau di Dunia Masih Sulit Dicapai

Pakar Kesehatan AS Benarkan Adanya Keterkaitan Zika dan Kelainan Bayi Saat Lahir

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7780 shares
    Share 3112 Tweet 1945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5221 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga