• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lecehkan Quran di Facebook, Bloger Tunisia Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara

Juli 15, 2020
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Tunisia menghukum blogger Emna Chargui dengan hukuman enam bulan penjara dan denda $ 700 karena membuat ulang lelucon di Facebook tentang virus corona yang ditulis seolah-olah itu adalah ayat Al-Quran.

"Ini tidak adil dan tidak adil … ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini," ujar Chargui, 27, kepada Reuters dari rumah di mana dia telah menunggu putusan tersebut.

Dia berencana untuk mengajukan banding dalam waktu 10 hari.

Postingan Chargui pada Mei lalu di Facebook membuat marah beberapa pengguna media sosial konservatif yang menuntut hukuman di negara yang secara berkala terpolarisasi antara sayap politik sekuler dan Islamis sejak revolusi yang memperkenalkan demokrasi sembilan tahun lalu.

Juru bicara pengadilan Mohsen Dali mengatakan hukuman itu atas tuduhan menghasut kebencian antar agama dan ras.

Seperti biasa, kasus ini menuai kritik dari kelompok HAM.

Mengatakan bahwa dia adalah korban dari "hukum represif" yang membatasi kebebasan berbicara, Amnesty International mengatakan bahwa penuntutan tidak mengizinkan pengacara Chargui menemaninya ke pengadilan, di mana dia ditanyai tentang keyakinan agama dan kondisi mentalnya.

Dalam blognya, Chargui banyak berbicara tentang kebebasan dan masalah perempuan.[ah/reuters]

Previous Post

Meski Sudah Kembali Jadi Masjid, Hagia Sophia Tetap Terbuka untuk Semua Agama

Next Post

Untuk Keenam Kalinya, Qatar Masuk Peringkat Negara Teraman di Dunia

Next Post

Untuk Keenam Kalinya, Qatar Masuk Peringkat Negara Teraman di Dunia

Antara Aya Sofya dan Al-Aqsha

Glenrose Gardens, Pemukiman Muslim di Atlanta

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga