• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lebih Tinggi dari Gereja, Menara Masjid di Sentani Jayapura Ini Diminta Dibongkar

Maret 18, 2018
in Berita
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sebuah kegaduhan baru yang mengusik rasa kebhinekaan kembali terjadi. Persekutuan Gereja-gereja Jayapura (PGGJ) meminta agar menara Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani Jayapura dibongkar. Pasalnya, menara masjid yang sedang dalam pembangunan ini dinilai lebih tinggi dari gereja-gereja yang ada di sekitarnya.

Seperti dilansir laman viva.co.id (Sabtu/17/3), dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan, PGGJ beralasan menara dari masjid yang telah dibangun selama satu tahun itu lebih tinggi dari bangunan-bangunan gereja yang ada di Sentani. 

Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye, menyampaikan pembongkaran harus dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari Sabtu kemarin. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.

Cara lain akan ditempuh jika dalam 14 hari, belum ada titik temu penyelesaian masalah. Robbi mengaku belum mau mengungkap maksud cara lain yang ia sampaikan.

"Kalau tidak mendapat tanggapan, maka jelas, dari apa yang menjadi keresahan masyarakat, ada langkah sendiri yang akan dikirim PGGJ. Kita masih memiliki cara lain. Ada cara lain yang akan kita lakukan. Tapi kita mengawalinya dengan, marilah kita gunakan cara-cara santun dulu," ujar Robbi seperti dilansir viva.co.id.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berharap, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Lukman juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.

"Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka," ujar Lukman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/3). (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cerita Fachreza Farhman Gapai Impian dari Edcoustic Hingga Label Malaysia

Next Post

Kini Warga Timika Papua Punya Lembaga Tahfiz Alquran

Next Post

Kini Warga Timika Papua Punya Lembaga Tahfiz Alquran

Sekolah Hasbunallah Tabalong Adakan Khataman Akbar

Ini Kata Ippho Santosa Tentang Yusuf Estes

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5070 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7542 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga