• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

24/01/2023
in Berita
Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Foto: Pixabay

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS campak di Indonesia kembali merebak, hal ini disinyalir karena efek pandemi covid-19 yang membatasi cakupan  imunisasi campak rubella (imunisasi MR).

Kementerian Kesehatan menerima 3.341 laporan kasus campak di 223 kabupaten/kota dan telah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa.

“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” ucap Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine.

Jika dibanding dengan tahun 2021 terdapat kenaikan 32 kali lipat selama kurun waktu satu tahun dari Januari sampai Desember 2022.

Baca Juga: Keadaan Membaik, Status KLB Campak Asmat Papua Dicabut

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Keterbatasan Kemenkes untuk mencapai target pelayanan imunisasi rutin pada 2020 dan 2021 juga menjadi penyebab kasus penularan lebih cepat.

“Sebagian besar kasus pada 2022  tidak pernah diimunisasi dan beberapa ada yang sudah diimunisasi, tetapi tidak lengkap,” ujar dr. Prima.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan dalam keterangan tertulisnya bahwa pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella.

Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.

Jadi penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi.

Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,” ungkap dr. Prima. [Ln]

Tags: Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keutamaan Bulan Rajab

Next Post

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Next Post
Pilihan Tepat Untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay & Refresh’

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9466 shares
    Share 3786 Tweet 2367
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11815 shares
    Share 4726 Tweet 2954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4279 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Doa Memohon Rezeki Halal yang Membawa Ketenangan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga