• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

24/01/2023
in Berita
Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Foto: Pixabay

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS campak di Indonesia kembali merebak, hal ini disinyalir karena efek pandemi covid-19 yang membatasi cakupan  imunisasi campak rubella (imunisasi MR).

Kementerian Kesehatan menerima 3.341 laporan kasus campak di 223 kabupaten/kota dan telah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa.

“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” ucap Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine.

Jika dibanding dengan tahun 2021 terdapat kenaikan 32 kali lipat selama kurun waktu satu tahun dari Januari sampai Desember 2022.

Baca Juga: Keadaan Membaik, Status KLB Campak Asmat Papua Dicabut

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Keterbatasan Kemenkes untuk mencapai target pelayanan imunisasi rutin pada 2020 dan 2021 juga menjadi penyebab kasus penularan lebih cepat.

“Sebagian besar kasus pada 2022  tidak pernah diimunisasi dan beberapa ada yang sudah diimunisasi, tetapi tidak lengkap,” ujar dr. Prima.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan dalam keterangan tertulisnya bahwa pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella.

Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.

Jadi penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi.

Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,” ungkap dr. Prima. [Ln]

Tags: Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keutamaan Bulan Rajab

Next Post

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Next Post
Pilihan Tepat Untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay & Refresh’

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9606 shares
    Share 3842 Tweet 2402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga