• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

24/01/2023
in Berita
Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Foto: Pixabay

75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS campak di Indonesia kembali merebak, hal ini disinyalir karena efek pandemi covid-19 yang membatasi cakupan  imunisasi campak rubella (imunisasi MR).

Kementerian Kesehatan menerima 3.341 laporan kasus campak di 223 kabupaten/kota dan telah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa.

“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” ucap Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine.

Jika dibanding dengan tahun 2021 terdapat kenaikan 32 kali lipat selama kurun waktu satu tahun dari Januari sampai Desember 2022.

Baca Juga: Keadaan Membaik, Status KLB Campak Asmat Papua Dicabut

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Keterbatasan Kemenkes untuk mencapai target pelayanan imunisasi rutin pada 2020 dan 2021 juga menjadi penyebab kasus penularan lebih cepat.

“Sebagian besar kasus pada 2022  tidak pernah diimunisasi dan beberapa ada yang sudah diimunisasi, tetapi tidak lengkap,” ujar dr. Prima.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan dalam keterangan tertulisnya bahwa pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella.

Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.

Jadi penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi.

Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,” ungkap dr. Prima. [Ln]

Tags: Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keutamaan Bulan Rajab

Next Post

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Next Post
Pilihan Tepat Untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay & Refresh’

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1943 shares
    Share 777 Tweet 486
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9173 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11711 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga