KASUS campak di Indonesia kembali merebak, hal ini disinyalir karena efek pandemi covid-19 yang membatasi cakupan imunisasi campak rubella (imunisasi MR).
Kementerian Kesehatan menerima 3.341 laporan kasus campak di 223 kabupaten/kota dan telah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa.
“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” ucap Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine.
Jika dibanding dengan tahun 2021 terdapat kenaikan 32 kali lipat selama kurun waktu satu tahun dari Januari sampai Desember 2022.
Baca Juga: Keadaan Membaik, Status KLB Campak Asmat Papua Dicabut
Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia
Keterbatasan Kemenkes untuk mencapai target pelayanan imunisasi rutin pada 2020 dan 2021 juga menjadi penyebab kasus penularan lebih cepat.
“Sebagian besar kasus pada 2022 tidak pernah diimunisasi dan beberapa ada yang sudah diimunisasi, tetapi tidak lengkap,” ujar dr. Prima.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan dalam keterangan tertulisnya bahwa pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella.
Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.
Jadi penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi.
Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,” ungkap dr. Prima. [Ln]