• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

24/01/2023
in Berita
Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Foto: Pixabay

74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS campak di Indonesia kembali merebak, hal ini disinyalir karena efek pandemi covid-19 yang membatasi cakupan  imunisasi campak rubella (imunisasi MR).

Kementerian Kesehatan menerima 3.341 laporan kasus campak di 223 kabupaten/kota dan telah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa.

“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” ucap Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine.

Jika dibanding dengan tahun 2021 terdapat kenaikan 32 kali lipat selama kurun waktu satu tahun dari Januari sampai Desember 2022.

Baca Juga: Keadaan Membaik, Status KLB Campak Asmat Papua Dicabut

Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia

Keterbatasan Kemenkes untuk mencapai target pelayanan imunisasi rutin pada 2020 dan 2021 juga menjadi penyebab kasus penularan lebih cepat.

“Sebagian besar kasus pada 2022  tidak pernah diimunisasi dan beberapa ada yang sudah diimunisasi, tetapi tidak lengkap,” ujar dr. Prima.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan dalam keterangan tertulisnya bahwa pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella.

Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.

Jadi penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi.

Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,” ungkap dr. Prima. [Ln]

Tags: Lebih dari 3000 Kasus Campak Merebak di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keutamaan Bulan Rajab

Next Post

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Next Post
Pilihan Tepat Untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay & Refresh’

Pilihan Tepat untuk Melepas Rasa Penat, Harper MT Haryono Hadirkan Penawaran ‘Stay and Refresh’

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Bayi Meninggal Usai Diberi Jamu, Berikut Ketentuan Pemberian Jamu kepada Bayi

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8121 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga