• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keadaan Membaik, Status KLB Campak Asmat Papua Dicabut

06/02/2018
in Berita
78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.dom- Penurunan jumlah penderita campak di Kabupaten Asmat membuat status kejadian luar biasa (KLB) dicabut. Tapi proses pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus dilanjutkan.

"Dengan memerhatikan usul Dinkes Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir," jelas Bupati Asmat Elisa Kambu Senin malam (5/2) tepat pukul 20.35 WIT dalam rapat koordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak.

Pencabutan status KLB tersebut dilakukan karena trennya semakin menurun di RSUD Agats yang tersisa 12 orang.  Mereka terdiri dari 9 anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak 3 anak.

"Kondisi dinilai makin terkendali dengan indikator vaksinasi di 224 kampung yang berada di 23 distrik," kata Elisa.

Elisa berani memutuskan pencabutan KLB campak karena rekomendasi teknis kesehatan. Dengan dasar Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010.  Dia sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap. Evaluasi dilakukan selama hampir 20 hari sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018.

Melalui Kemenkes, imunisasi lengkap diberikan kepada anak-anak dari usia 0-15  tahun sebanyak 17.337 anak. Saat bersamaan, ditemukan pula penderita campak sebanyak 651 anak dan 223 pasien gizi buruk. Komplikasi gizi buruk dan penderita campak turut ditemukan sebanyak 11 pasien, plus suspek campak sebanyak 25 pasien.

Hingga status KLB berakhir, tercatat anak meninggal sebanyak 72 orang. Mereka meninggal akibat campak sebanyak 66 orang dan gizi buruk 6 orang. Jumlah meninggal di RS sebanyak 8 orang sisanya ditemukan di kampung per September hingga 4 Februari 2018 dengan penyebaran merata. Pasien rujuk ke RSUD Agats ditemukan pada 20-22 Januari 2018 lalu.

Elisa berharap, meski status KLB berakhir, pendampingan ke warga dan pelayanan kesehatan terus dilakukan dalam waktu lebih lama.

"Model penanggulangan seperti di Asmat akan direplikasi tempat lain. Kami di Asmat masih memerlukan dukungan. Kita masih butuh perawat dan dokter. Kita nanti bisa duduk bersama-sama agar bisa riil," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat dr. Pieter Pajala menerapkan rencana tindak lanjut sesuai arahan teknis Kemenkes.

"Yakni, melalui rencana aksi ketahanan pangan, sosbud, dan melalui skala pendampingan yang lebih lama. Sehingga tenaga kesehatan gampang berkomunikasi dengan anak-anak dengan adaptasi optimal hingga ke bivak-bivak," katanya.

Kabid Evaluasi Pusat Krisis Kesehatan Kamaruzaman yang mewakili Kemenkes salam rapat Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Asmat menyatakan, rekomendasi teknis pencabutan KLB campak sesuai prosedur.

Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes dr. HM Subuh menerangkan, KLB dinyatakn selesai setelah dua kali masa inkubasi tidak ditemukan atau dilaporkan adanya kasus baru. Sedangkan untuk campak masa inkubasinya 14 hari. Sehingga pencabutannya ditunggu 2×14 hari.

Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersyukur status KLB telah dicabut, kendati demikian menurut GM Komunikasi ACT, Lukman Azis Kurniawan pencabutan status KLB bukan berarti menghilangkan status emergency untuk lembaga kemanusiaan termasuk ACT.

"Selama masih terjadi kondisi gizi buruk dan campak disini, kami akan tetap melakukan upaya penanganannya," kata Lukman, Selasa (6/2/2018).

Dia juga mengatakan, ACT telah membuat rangkaian program untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa warga Asmat.

“Sesuai program yang kita buat, langkah emergency ini akan dilakukan ACT hingga 3 bulan kedepan. Dilanjutkan ke program recovery," pungkas Lukman. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Kerja sama dengan Lembaga Ribawi

Next Post

BMH Salurkan Keramik di Musholla Eks Kampung Pemulung Surabaya

Next Post

BMH Salurkan Keramik di Musholla Eks Kampung Pemulung Surabaya

Menjaga Fitrah anak dari LGBT

Menjaga Fitrah anak dari LGBT

Nasib Warga Pulau Kera NTT, Tak Miliki KTP, dan Terancam Direlokasi

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8709 shares
    Share 3484 Tweet 2177
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11490 shares
    Share 4596 Tweet 2873
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga