Sunday, May 22, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keadaan Membaik, Status KLB Campak Asmat Papua Dicabut

February 6, 2018
in Berita
2 min read
0
66
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.dom- Penurunan jumlah penderita campak di Kabupaten Asmat membuat status kejadian luar biasa (KLB) dicabut. Tapi proses pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus dilanjutkan.

"Dengan memerhatikan usul Dinkes Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir," jelas Bupati Asmat Elisa Kambu Senin malam (5/2) tepat pukul 20.35 WIT dalam rapat koordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak.

Pencabutan status KLB tersebut dilakukan karena trennya semakin menurun di RSUD Agats yang tersisa 12 orang.  Mereka terdiri dari 9 anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak 3 anak.

ArtikelTerkait

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

Load More

"Kondisi dinilai makin terkendali dengan indikator vaksinasi di 224 kampung yang berada di 23 distrik," kata Elisa.

Elisa berani memutuskan pencabutan KLB campak karena rekomendasi teknis kesehatan. Dengan dasar Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010.  Dia sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap. Evaluasi dilakukan selama hampir 20 hari sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018.

Melalui Kemenkes, imunisasi lengkap diberikan kepada anak-anak dari usia 0-15  tahun sebanyak 17.337 anak. Saat bersamaan, ditemukan pula penderita campak sebanyak 651 anak dan 223 pasien gizi buruk. Komplikasi gizi buruk dan penderita campak turut ditemukan sebanyak 11 pasien, plus suspek campak sebanyak 25 pasien.

Hingga status KLB berakhir, tercatat anak meninggal sebanyak 72 orang. Mereka meninggal akibat campak sebanyak 66 orang dan gizi buruk 6 orang. Jumlah meninggal di RS sebanyak 8 orang sisanya ditemukan di kampung per September hingga 4 Februari 2018 dengan penyebaran merata. Pasien rujuk ke RSUD Agats ditemukan pada 20-22 Januari 2018 lalu.

Elisa berharap, meski status KLB berakhir, pendampingan ke warga dan pelayanan kesehatan terus dilakukan dalam waktu lebih lama.

"Model penanggulangan seperti di Asmat akan direplikasi tempat lain. Kami di Asmat masih memerlukan dukungan. Kita masih butuh perawat dan dokter. Kita nanti bisa duduk bersama-sama agar bisa riil," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat dr. Pieter Pajala menerapkan rencana tindak lanjut sesuai arahan teknis Kemenkes.

"Yakni, melalui rencana aksi ketahanan pangan, sosbud, dan melalui skala pendampingan yang lebih lama. Sehingga tenaga kesehatan gampang berkomunikasi dengan anak-anak dengan adaptasi optimal hingga ke bivak-bivak," katanya.

Kabid Evaluasi Pusat Krisis Kesehatan Kamaruzaman yang mewakili Kemenkes salam rapat Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Asmat menyatakan, rekomendasi teknis pencabutan KLB campak sesuai prosedur.

Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes dr. HM Subuh menerangkan, KLB dinyatakn selesai setelah dua kali masa inkubasi tidak ditemukan atau dilaporkan adanya kasus baru. Sedangkan untuk campak masa inkubasinya 14 hari. Sehingga pencabutannya ditunggu 2×14 hari.

Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersyukur status KLB telah dicabut, kendati demikian menurut GM Komunikasi ACT, Lukman Azis Kurniawan pencabutan status KLB bukan berarti menghilangkan status emergency untuk lembaga kemanusiaan termasuk ACT.

"Selama masih terjadi kondisi gizi buruk dan campak disini, kami akan tetap melakukan upaya penanganannya," kata Lukman, Selasa (6/2/2018).

Dia juga mengatakan, ACT telah membuat rangkaian program untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa warga Asmat.

“Sesuai program yang kita buat, langkah emergency ini akan dilakukan ACT hingga 3 bulan kedepan. Dilanjutkan ke program recovery," pungkas Lukman. (Mh/Ind)

Previous Post

Hukum Kerja sama dengan Lembaga Ribawi

Next Post

Hati-Hati Mengombinasikan Makanan

Related Posts

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

May 22, 2022
505

MENJELANG pemberangkatan jamaah haji pada 4 Juni mendatang, Kemenag lengkapi jumlah kuota haji asal Indonesia.

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

May 22, 2022
508

FAHMI Idris menghembuskan nafas terakhir pada Ahad (22/5/2022) di RS Medistra, Jakarta. Kabar wafatnya mantan Menteri Perindustrian itu disampaikan oleh...

Jemaah haji konfirmasi keberangkatan

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

May 22, 2022
504

Saat ini, sudah ada sebanyak 89.715 jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan melakukan konfirmas

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

May 22, 2022
509

SALIMAH Bojonggede meraih penghargaan Best Growth dalam kegiatan Halalbihalal Salimah se-kabupaten Bogor pada Sabtu (21/5/2022) yang diadakan di Aula Gedung...

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

May 21, 2022
507

APAKAH Sahabat Muslim pernah mendengar kandungan bakuchiol pada produk kecantikan? bakuchiol terbilang aman digunakan untuk kulit sensitif, loh! Meski masih...

Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera Pelangi di Kedubes Inggris

May 21, 2022
506

KETUA Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menyesalkan sikap Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi sebagai simbol LGBT.

Hal yang Diperlukan SDM Indonesia untuk Menjadi Pribadi Berkualitas

Hal yang Diperlukan SDM Indonesia untuk Menjadi Pribadi Berkualitas

May 21, 2022
503

Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia memerlukan pemikiran-pemikiran positif agar bisa menjadi pribadi yang berkualitas. Saat ini, rendahnya

3 Syarat Kemenangan

3 Syarat Kemenangan

May 16, 2022
508

SYARAT kemenangan ini disampaikan oleh Dr. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si., anggota legislatif DPR RI dari Fraksi PKS daerah pemilihan Jakarta...

Buka Mukernas IV PP Lidmi, Tamsil Linrung: Indonesia Membutuhkan Gerakan Anak Muda yang Progresif

Buka Mukernas IV PP Lidmi, Tamsil Linrung: Indonesia Membutuhkan Gerakan Anak Muda yang Progresif

May 16, 2022
518

Senator Republik Indonesia, Tamsil Lirung hadir untuk membuka acara di kegiatan Mukernas PP LIDMI ke IV dengan Tema Transformasi Gerakan

Peran Wali dalam Jodoh Wanita

Promosi LGBT Kerdilkan Institusi Keluarga dan Rusak Moral Bangsa

May 15, 2022
513

Oleh Tim Kajian PP Salimah http://www.salimah.or.id/ (Ormas yang peduli dalam peningkatan kualitas hidup perempuan, anak, dan keluarga Indonesia)   BARU-BARU...

Load More
Next Post

Hati-Hati Mengombinasikan Makanan

BMH Salurkan Keramik di Musholla Eks Kampung Pemulung Surabaya

Menjaga Fitrah anak dari LGBT

Menjaga Fitrah anak dari LGBT

Terbaru

Manfaat kerokan

Manfaat Kerokan selain untuk Hilangkan Masuk Angin

May 22, 2022
Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

May 22, 2022
11 Tips Berhaji Bersama Anak-Anak

11 Tips Berhaji Bersama Anak-Anak

May 22, 2022
Kenali Penyebab Jerawat di Wajah Menurut Letaknya

Kenali Penyebab Jerawat di Wajah Menurut Letaknya

May 22, 2022
Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

May 22, 2022
Pengalaman Umrah Tak Terlupakan Bagi Yura Yunita: Suasa Mendadak Tenang Usai Takbir

Pengalaman Umrah Tak Terlupakan Bagi Yura Yunita: Suasana Mendadak Tenang Usai Takbir

May 22, 2022
Getting Old vs Growing Old

Getting Old vs Growing Old

May 22, 2022
Jemaah haji konfirmasi keberangkatan

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

May 22, 2022
Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

May 22, 2022
Keutamaan Shalat Sunah Dua Rakaat sebelum Subuh

Keutamaan Shalat Sunah Dua Rakaat sebelum Subuh

May 22, 2022

TERPOPULER

  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    11136 shares
    Share 4454 Tweet 2784
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4032 shares
    Share 1613 Tweet 1008
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4939 shares
    Share 1976 Tweet 1235
  • Perkembangan Emosi Anak Usia 3 Tahun

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Jawahirul Qur’an Karya Imam Al-Ghazali

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2482 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2139 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Perbedaan Shalat Jamak dan Qasar

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga