• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Transaksi Pencairan Non Tunai

26/12/2016
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
?Bincang santai di sela penandatanganan kerjasama dalam layanan transaksi pencairan non tunai di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta (23/12) antara BNI Syariah dengan PT Pegadaian (Persero). Diharapkan dengan adanya kerjasama ini masyarakat mendapatkan kemudahan dan terjamin keamanannya dalam bertransaksi di Pegadaian. Foto dari kiri ke kanan, SEVP Bisnis Komersial, Dhias Widhiyati, Dirut BNI Syariah, Imam Teguh Saptono, Dirut Pegadaian, Riswinandi, Dir. Bisnis 1, Harianto Widodo (Foto : BNI Syariah).

ChanelMuslim.com – KiniN nasabah BNI Syariah dan Pegadaian Syariah bisa menggunakan layanan transaksi pencairan secara non tunai. 

Dana nasabah yang diperoleh dari Pegadaian Syariah dapat langsung dikirimkan ke rekening BNI Syariah.

Kegiatan penandatanganan kerjasama antara BNI Syariah dengan PT Pegadaian (Persero) berlangsung di Kantor Pusat Pegadaian Jalan Kramat Raya 162 Jakarta pada Jumat (23/12). 
Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono berharap kerjasama ini nasabah Pegadaian menggunakan layanan Syariah dengan platform modern.

“Kami berharap dengan kerjasama yang positif ini, BNI Syariah sebagai Hasanah Lifestyle Banking dapat memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadaian yang saat ini mencapai lebih dari 700 ribu orang melalui layanan transaksi finansial secara syariah dengan platform modern”, papar Imam Teguh Saptono, Direktur Utama BNI Syariah dalam siaran persnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Riswinandi mengatakan bahwa layanan non tunai di Pegadaian Syariah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menjamin keamanan transaksi.

“Nasabah yang mendapatkan dana di Pegadaian Syariah akan semakin aman dari risiko kejahatan perampokan. Kami juga berharap kerjasama ini dapat diperluas sehingga nasabah Pegadaian Syariah dan BNI Syariah semakin mendapatkan layanan yang semakin baik dan berdampak pada peningkatan kinerja kedua pihak,” ucapnya.

Dengan adanya kerjasama ini, BNI Syariah memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadaian Syariah dimana nasabah tidak perlu lagi repot membawa uang tunai saat menerima hasil gadai, karena uang tersebut akan ditransfer ke rekening nasabah sehingga nasabah merasa aman tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar.
 

(red)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Donasi Quran Kini Lebih Mudah dengan Poin dari Operator Ponsel

Next Post

Gunung Huangshan

Next Post
Gunung Huangshan

Gunung Huangshan

Wow, Ini Penampakan Penjara di Arab Saudi

Fahmi Darmawansyah yang Ditahan KPK, Bendahara MUI?

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8004 shares
    Share 3202 Tweet 2001
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1747 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Sebab Turunnya Surat Al Baqarah Ayat 186

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2939 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • Berikut Daftar Minyak Goreng Bebas Afiliasi, Jangan Sampai Salah Pilih

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga