• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Mengenakan Burka di Tempat Umum di Belanda, Resmi Diberlakukan

Agustus 1, 2019
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Dalam Negeri Belanda mengumumkan bahwa larangan mengenakan penutup wajah penuh, termasuk burka Muslim, di tempat-tempat tertentu mulai berlaku pada hari Kamis ini.

Menutupi wajah seseorang dengan kain, topeng, atau helm dalam pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi massal, atau tempat-tempat pemerintah sekarang dilarang, kata sebuah pernyataan kementerian.

Dikatakan staf di tempat-tempat seperti itu dapat meminta orang-orang yang menutupi wajah mereka untuk menunjukkan muka mereka atau meninggalkan tempat itu, dan jika mereka tidak mematuhinya, orang tersebut dapat menghadapi denda.

Menurut media Belanda, melanggar larangan itu bisa memicu denda setidaknya € 150 ($ 165).

Algemeen Dagblad, harian Belanda terkemuka, melaporkan pada hari Rabu kemarin bahwa berdasarkan Pasal 53 KUHP Belanda, orang-orang yang terganggu oleh seorang wanita yang mengenakan burka di tempat-tempat seperti itu akan memiliki hak untuk menegur secara lisan atau fisik.

Undang-undang juga mengatakan bahwa jika orang menyaksikan seseorang melakukan kejahatan, mereka memiliki hak untuk melawan secara fisik.

Umat ​​Muslim setempat menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan orang menantang perempuan yang mengenakan burqa di bawah Pasal 53 dan mengeluh bahwa surat kabar itu menjadikan Muslim sebagai sasaran.

Amnesty International dan Dewan Negara Belanda menentang larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu membatasi kebebasan beragama.

Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan dua minggu yang lalu bahwa larangan akan mencakup denda yang dihadapi oleh wanita yang memilih untuk mengenakan burka.

Diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda saat ini mengenakan burka.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sistem Zonasi, Menolak Menerangi Bintang

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Kejahatan Anti Muslim Menurun di AS untuk Tahun Kedua

Inilah Riwayat Penerjemahan Alquran di Kementerian Agama

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1480 shares
    Share 592 Tweet 370
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7492 shares
    Share 2997 Tweet 1873
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3098 shares
    Share 1239 Tweet 775
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4980 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Membaca Qunut Nazilah Lebih dari Sebulan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2012 shares
    Share 805 Tweet 503
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga