• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Mengenakan Burka di Tempat Umum di Belanda, Resmi Diberlakukan

01/08/2019
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Dalam Negeri Belanda mengumumkan bahwa larangan mengenakan penutup wajah penuh, termasuk burka Muslim, di tempat-tempat tertentu mulai berlaku pada hari Kamis ini.

Menutupi wajah seseorang dengan kain, topeng, atau helm dalam pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi massal, atau tempat-tempat pemerintah sekarang dilarang, kata sebuah pernyataan kementerian.

Dikatakan staf di tempat-tempat seperti itu dapat meminta orang-orang yang menutupi wajah mereka untuk menunjukkan muka mereka atau meninggalkan tempat itu, dan jika mereka tidak mematuhinya, orang tersebut dapat menghadapi denda.

Menurut media Belanda, melanggar larangan itu bisa memicu denda setidaknya € 150 ($ 165).

Algemeen Dagblad, harian Belanda terkemuka, melaporkan pada hari Rabu kemarin bahwa berdasarkan Pasal 53 KUHP Belanda, orang-orang yang terganggu oleh seorang wanita yang mengenakan burka di tempat-tempat seperti itu akan memiliki hak untuk menegur secara lisan atau fisik.

Undang-undang juga mengatakan bahwa jika orang menyaksikan seseorang melakukan kejahatan, mereka memiliki hak untuk melawan secara fisik.

Umat ​​Muslim setempat menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan orang menantang perempuan yang mengenakan burqa di bawah Pasal 53 dan mengeluh bahwa surat kabar itu menjadikan Muslim sebagai sasaran.

Amnesty International dan Dewan Negara Belanda menentang larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu membatasi kebebasan beragama.

Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan dua minggu yang lalu bahwa larangan akan mencakup denda yang dihadapi oleh wanita yang memilih untuk mengenakan burka.

Diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda saat ini mengenakan burka.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sistem Zonasi, Menolak Menerangi Bintang

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Kejahatan Anti Muslim Menurun di AS untuk Tahun Kedua

Inilah Riwayat Penerjemahan Alquran di Kementerian Agama

  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8015 shares
    Share 3206 Tweet 2004
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Viral! Siswa SMA dari Jakarta Islamic Boarding School Mampir ke Restoran Sunda Saat Perjalanan Umroh Bersama

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Madenia Syari Hadirkan “Secret Reverie”, Koleksi Modest Wear Bernuansa Dark Elegance untuk Lebaran 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3532 shares
    Share 1413 Tweet 883
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga