• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Mengenakan Burka di Tempat Umum di Belanda, Resmi Diberlakukan

01/08/2019
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Dalam Negeri Belanda mengumumkan bahwa larangan mengenakan penutup wajah penuh, termasuk burka Muslim, di tempat-tempat tertentu mulai berlaku pada hari Kamis ini.

Menutupi wajah seseorang dengan kain, topeng, atau helm dalam pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi massal, atau tempat-tempat pemerintah sekarang dilarang, kata sebuah pernyataan kementerian.

Dikatakan staf di tempat-tempat seperti itu dapat meminta orang-orang yang menutupi wajah mereka untuk menunjukkan muka mereka atau meninggalkan tempat itu, dan jika mereka tidak mematuhinya, orang tersebut dapat menghadapi denda.

Menurut media Belanda, melanggar larangan itu bisa memicu denda setidaknya € 150 ($ 165).

Algemeen Dagblad, harian Belanda terkemuka, melaporkan pada hari Rabu kemarin bahwa berdasarkan Pasal 53 KUHP Belanda, orang-orang yang terganggu oleh seorang wanita yang mengenakan burka di tempat-tempat seperti itu akan memiliki hak untuk menegur secara lisan atau fisik.

Undang-undang juga mengatakan bahwa jika orang menyaksikan seseorang melakukan kejahatan, mereka memiliki hak untuk melawan secara fisik.

Umat ​​Muslim setempat menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan orang menantang perempuan yang mengenakan burqa di bawah Pasal 53 dan mengeluh bahwa surat kabar itu menjadikan Muslim sebagai sasaran.

Amnesty International dan Dewan Negara Belanda menentang larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu membatasi kebebasan beragama.

Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan dua minggu yang lalu bahwa larangan akan mencakup denda yang dihadapi oleh wanita yang memilih untuk mengenakan burka.

Diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda saat ini mengenakan burka.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sistem Zonasi, Menolak Menerangi Bintang

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Kejahatan Anti Muslim Menurun di AS untuk Tahun Kedua

Inilah Riwayat Penerjemahan Alquran di Kementerian Agama

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7729 shares
    Share 3092 Tweet 1932
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga