• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Mengenakan Burka di Tempat Umum di Belanda, Resmi Diberlakukan

01/08/2019
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Dalam Negeri Belanda mengumumkan bahwa larangan mengenakan penutup wajah penuh, termasuk burka Muslim, di tempat-tempat tertentu mulai berlaku pada hari Kamis ini.

Menutupi wajah seseorang dengan kain, topeng, atau helm dalam pendidikan, perawatan kesehatan, transportasi massal, atau tempat-tempat pemerintah sekarang dilarang, kata sebuah pernyataan kementerian.

Dikatakan staf di tempat-tempat seperti itu dapat meminta orang-orang yang menutupi wajah mereka untuk menunjukkan muka mereka atau meninggalkan tempat itu, dan jika mereka tidak mematuhinya, orang tersebut dapat menghadapi denda.

Menurut media Belanda, melanggar larangan itu bisa memicu denda setidaknya € 150 ($ 165).

Algemeen Dagblad, harian Belanda terkemuka, melaporkan pada hari Rabu kemarin bahwa berdasarkan Pasal 53 KUHP Belanda, orang-orang yang terganggu oleh seorang wanita yang mengenakan burka di tempat-tempat seperti itu akan memiliki hak untuk menegur secara lisan atau fisik.

Undang-undang juga mengatakan bahwa jika orang menyaksikan seseorang melakukan kejahatan, mereka memiliki hak untuk melawan secara fisik.

Umat ​​Muslim setempat menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan orang menantang perempuan yang mengenakan burqa di bawah Pasal 53 dan mengeluh bahwa surat kabar itu menjadikan Muslim sebagai sasaran.

Amnesty International dan Dewan Negara Belanda menentang larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu membatasi kebebasan beragama.

Partai Nida Belanda, yang didirikan oleh umat Islam, mengatakan dua minggu yang lalu bahwa larangan akan mencakup denda yang dihadapi oleh wanita yang memilih untuk mengenakan burka.

Diperkirakan sekitar 150 wanita di Belanda saat ini mengenakan burka.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sistem Zonasi, Menolak Menerangi Bintang

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Next Post

Khadijah Mellah Jadi Muslimah Berjilbab Pertama yang Tampil di Lomba Pacuan Kuda di Inggris

Kejahatan Anti Muslim Menurun di AS untuk Tahun Kedua

Inilah Riwayat Penerjemahan Alquran di Kementerian Agama

  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8499 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4347 shares
    Share 1739 Tweet 1087
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2156 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11366 shares
    Share 4546 Tweet 2842
  • Jemaah Bergerak ke Arafah Hari Ini, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga