ChanelMuslim.com – Bulan suci Ramadan di Republik Turki Siprus Utara (TRNC) sedang diamati dengan langkah-langkah kesehatan masyarakat untuk menahan penyebaran virus corona.
Menurut Dewan Menteri, shalat jamaah diperbolehkan tetapi jumlah jamaah dibatasi hingga sepertiga dari kapasitas di area tertutup.
Baca juga: Siprus Utara Larang Adzan Subuh Dikumandangkan
Talip Atalay, kepala Departemen Urusan Agama Siprus Utara, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa masker wajib ada di masjid, meminta jamaah untuk sepenuhnya mematuhi aturan kebersihan serta langkah kesehatan dan jarak sosial.
“Sayangnya, tahun ini, tenda dan meja buka puasa (ifthar) tidak akan disiapkan,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka akan melakukan upaya yang diperlukan untuk menjangkau setiap individu yang membutuhkan.
Menggarisbawahi bahwa banyak non-Muslim juga tinggal di negara ini, dia mengatakan terlepas dari kepercayaan, kebangsaan dan etnis, adalah kewajiban umat Islam untuk memberi makan dan memenuhi kebutuhan setiap orang.
Dia mengatakan mereka juga akan menjangkau mereka yang membutuhkan di bagian Yunani pulau itu, berharap bulan suci Ramadan membawa kebaikan bagi semua Muslim dan umat manusia.
Banyak badan amal serta lembaga pemerintah akan mengirimkan paket bantuan kepada keluarga yang membutuhkan selama bulan Ramadan tahun ini.
Sementara itu Bulan Sabit Merah Turki telah berjanji untuk mendistribusikan paket makanan kepada 2.000 keluarga di TRNC, badan bantuan pemerintah Turki TIKA juga akan memberikan paket kebersihan.
TRNC telah mengonfirmasi 3.913 kasus COVID-19 dan 24 kematian terkait. Penggerak vaksinasi melawan penyakit juga terus berlanjut. Lebih dari 53.000 orang telah menerima dosis pertama mereka, sementara 44.000 telah divaksinasi penuh.
Republik Turki Siprus Utara (bahasa Turki: Kuzey Kıbrıs Türk Cumhuriyeti) adalah sebuah negara republik yang secara de facto merdeka, terletak di bagian utara Siprus. Tidak ada negara lain di dunia yang mengakui kedaulatannya kecuali Turki, yang menduduki daerah itu pada tahun 1974. Lalu pada tahun 1975 negara ini diproklamasikan dengan perubahan nama pada tahun 1983; nama tersebut masih digunakan hingga kini.
Republik Turki Siprus Utara berstatus sebagai Negara Pengamat di Organisasi Kerjasama Islam atau OKI.[ah/anadolu]