• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Wilayah Turki, Pesawat Rusia Ditembak Jatuh

25/11/2015
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com-Langgar wilayah Turki, pesawat Rusia ditembak jatuh. Pesawat Su-24 milik Rusia ditembak jatuh di sekitar 1 km dari perbatasan Turki.
Turki menegaskan pesawat tempur mereka menembak pesawat Rusia itu setelah mendapat peringatan melanggar ruang udara Turki.

“Semua pihak harus menghormati hak Turki melindungi perbatasannya,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan seperti dilansir BBC pada Rabu (25/11).

Pernyataan Erdogan didukung oleh Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), Jenderal Jens Stoltenberg.

“Kami berdiri dengan solidaritas bersama Turki serta mendukung integritas wilayah sekutu NATO kami, Turki,” kata Stoltenberg.

Meski Rusia menyangkal dan mengecam keras insiden tersebut, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) menggelar rapat luar biasa untuk membahas peristiwa penembakan jet tempur Rusia di perbatasan Suriah-Turki tersebut.

“Atas permintaan Turki, NATO akan menggelar rapat luar biasa pada pukul 16.00 (waktu setempat). Tujuannya agar Turki menginformasikan kepada sekutu soal penembakan pesawat tempur Rusia,” kata seorang pejabat NATO kepada AFP (24/11).

Ankara menyatakan, dua jet tempur F-16 menembak jatuh jet tempur Rusia, Su-24, karena melanggar wilayah udara Turki sebanyak 10 kali dalam periode 5 menit di perbatasan Suriah pada Selasa (24/11).

NATO yang beranggotakan 28 negara akan menggelar rapat mendadak jika keamanan salah satu negara anggotanya terancam.

Kendati dalam keadaan bahaya, Turki tidak meminta rapat tersebut di bawah Pasal 4 pada kesepakatan. Pasal tersebut berbunyi, seorang anggota NATO harus dibantu jika integritas teritorial, kemerdekaan politik, atau keamanannya sedang terancam.

Turki, negara dengan kekuatan militer kedua di NATO setelah Amerika Serikat, pernah beberapa kali meminta Pasal 4 ketika konflik Suriah merambat ke perbatasan.

Sebagai respons atas permintaan itu, NATO menempatkan rudal Patriot yang bisa menembak jatuh pesawat dan rudalnya di selatan Turki. Namun, rudal tersebut ditarik kembali pada akhir tahun ini.
(ind/bbc/afp)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KH Hasyim Muzadi Serukan Hentikan Islamphobia

Next Post

Arem-Arem Sambal Goreng Hati

Next Post
Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Arem-Arem Sambal Goreng Hati

Kisah di Balik Hari Guru Nasional 

Pelesetkan Sampurasun Jadi Campur Racun, Habib Rizieq Dipolisikan

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5006 shares
    Share 2002 Tweet 1252
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11171 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7986 shares
    Share 3194 Tweet 1997
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga