• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik

Maret 4, 2021
in Berita
Kuwait Menolak Pendaftaran Merek Dagang dengan Simbol Masonik
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Kuwait menolak untuk mendaftarkan merek dagang dengan simbol Masonik, media lokal The New Khaleej melaporkan.

Pengawas merek dagang di Kementerian, Rashid Awihan, dilaporkan oleh surat kabar Al-Anbaa mengatakan: “Merek dagang yang melanggar moral publik, menyinggung kode etis, menyinggung agama Islam atau agama lain, atau merusak persatuan nasional, tidak diizinkan untuk didaftarkan.”

Awihan menyatakan bahwa antara 1.000 hingga 12.000 merek dagang terdaftar di negara setiap bulan, mencatat bahwa kementerian memiliki lebih dari 200.000 merek dagang terdaftar.

Dia mengatakan bahwa pendaftaran merek dagang baru memakan waktu hingga 60 hari. Jika tidak ada keberatan yang diajukan terhadap merek dagang, maka merek dagang menjadi properti individu dari pemiliknya, yang memiliki hak untuk melindunginya.[ah/memo]

Tags: ditolakkuwaitmasonikmerek dagangsimbol
Previous Post

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Next Post

Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Next Post
Persatuan Ulama Internasional Mendukung ‘Yerusalem Week’

Persatuan Ulama Internasional Mendukung 'Yerusalem Week'

7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam

Hukum Tidak Membayar Puasa Sampai Datang Puasa Berikutnya

Roti Panggang Telur, Resep Mudah Hanya Butuh Tiga Bahan Saja

Roti Panggang Telur, Resep Mudah Hanya Butuh Tiga Bahan Saja

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga