ChanelMuslim.com – Pengadilan Negeri Cibinong berencana melelang tanah dan bangunan milik Sekolah Islam Terpadu Fajar Hidayah pada 29 April 2019 mendatang.
Sekolah yang berlokasi di perumahan elite Kota Wisata Cibubur, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, itu dituding menunggak utang sebesar Rp2,3 miliar kepada pihak pemborong.
Pemilik Fajar Hidayah, Mirdas Eka Yora telah membantah adanya tunggakan utang tersebut dengan bukti otentik, namun tetap saja PN Cibinong mengambil keputusan untuk melakukan lelang.
"Yayasan Fajar Hidayah seolah-olah punya utang kepada pihak pemborong. Padahal, semua utang sudah lunas dan ada bukti otentiknya," ungkap Mirdas dalam rilisnya, Kamis (11/4/2019).
Pada Rabu kemarin, Mirdas didampingi kuasa hukumnya Rando Vittoro Hasibuan mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong guna meminta klarifikasi dari Ketua Pengadilan Negeri Cibinong atas pelaksanaan lelang yang akan dilakukan pada tanggal 29 April 2019 terhadap tanah dan bangunan miliknya selaku tereksekusi..
Kuasa hukum Mirdas, Rando Vittoro Hasibuan menyatakan bahwa dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Cibinong telah melakukan tindakan sewenang-wenang yaitu menerbitkan penetapan perintah lelang dan mengeluarkan jadwal lelang sedangkan masih ada perkara perlawanan (verzet) terhadap putusan verstek yg masih diperiksa di MA.
Kuasa Hukum selaku perwakilan telah menemui Ketua Pengadilan Negeri Cibinong di ruangnya. Ketua Pengadilan Cibinong menyatakan bahwa proses sudah sesuai prosedur dan perlawanan tidak menunda eksekusi.
"Ini adalah sikap yg sewenang-wenang. Pengadilan negeri cibinong telah melanggar hak-hak hukum tuan Mirdas dalam melakukan upaya hukum perlawanan atas putusan verstek yang diterimanya. Ketua pengadilan Negeri Cibinong harus bertanggung jawab atas hal ini," papar kuasa hukum Mirdas, Rando Vittoro Hasibuan.
Lebih lanjut kuasa Rando Vittoro Hasibuan selaku kuasa hukum menegaskan bahwa ada persengkokolan yang licik yang dilakukan pihak-pihak pengadilan negeri Cibinong dalam memeriksa dan memutus perkara pokok terhadap kliennya.[ah/rilis]