ChanelMuslim.com – KTT Perubahan Iklim PBB Conference of the Parties ke-21 (COP21) yang digelar di Paris, Prancis telah menghasilkan kesepakatan untuk membatasi laju kenaikan suhu global. Kesepakatan ini akan diadopsi oleh hampir 200 negara di dunia.
Draf perjanjian yang semula memiliki tebal 86 halaman saat disepakati di Jenewa, Swiss, pada Februari, kini susut menjadi hanya 12 halaman setelah melewati dua kali revisi. Berikut lima poin penting kesepakatan tersebut.
KTT Iklim menyepakati mencegah kenaikan rata-rata suhu bumi melampaui 2 derajat Celsius.
Dalam dua dekade terakhir, suhu rata-rata permukaan bumi sudah naik 1 derajat Celsius lebih tinggi dari tahun 1800-an. Akibatnya terjadi pergeseran iklim yang cepat, yang menimbulkan bencana hebat dan menenggelamkan sejumlah daerah pesisir.
KTT Iklim menyepakati untuk mengimbangi konsumsi sumber energi fosil dengan upaya penyerapan emisi gas rumah kaca lewat penanaman pohon dan teknologi untuk mencegah pelepasan gas rumah kaca ke atmosfer.
KTT Iklim menyepakati untuk mencari pola pengukuran emisi bagi setiap negara, termasuk mengawasi kemajuan dari target emisi yang secara sukarela diberikan oleh setiap negara.
KTT Iklim juga sepakat untuk menyusun mekanisme bagi penyediaan tenaga ahli, kesiagaan bencana, dan asuransi bagi negara-negara rentan. Ini terutama untuk negara-negara kepulauan kecil yang mengeluhkan besarnya tantangan adaptasi akibat kondisi iklim yang semakin ekstrem.
Dalam naskah Kesepakatan KTT Iklim Paris, negara-negara berharap supaya pendanaan iklim harus lebih progresif dari janji yang pernah disampaikan pada 2009, di mana kelompok negara maju berjanji akan menggalang dana tahunan sebesar US$100 miliar mulai tahun 2020.[af/cnn]