ChanelMuslim.com – Untuk pertama kalinya perempuan di Arab Saudi bisa memilih dan juga bisa maju sebagai kandidat dalam pemilihan umum lokal yang berlangsung Sabtu kemarin (12/12), CNN melaporkan.
“Sebagai langkah pertama ini adalah pencapaian besar. Kini kami merasa sebagai bagian dari masyarakat, kami akhirnya bisa berkontribusi,” ujar Sara Ahmed, 30 tahun, seorang fisioterapis di utara Riyadh. “Ini merupakan hari yang bersejarah bagi kami.”
Pemilu sebelumnya dilangsungkan pada 2005 dan 2011, dan hanya diperbolehkan untuk pemilih pria. Kini, perempuan bahkan bisa ikut berpartisipasi untuk menjadi kandidat.
Perubahan tahun ini terjadi berkat perintah mendiang Raja Abdullah pada 2011 yang membuka partisipasi perempuan di kancah politik negara itu.
Hanya sekitar 1,48 juta dari populasi 20 juta penduduk Saudi yang terdaftar sebagai pemilih, termasuk 131 ribu perempuan. Ini disebabkan karena sikap apatis warga atas tak adanya partai politik, aturan ketat dalam kampanye, dan hanya beberapa isu lokal yang dimainkan.
Beberapa pemilih berharap Saudi pada akhirnya bisa menyelenggarakan pemilu bagi parlemen alias Dewan Syura.[af/cnn]