Chanelmuslim—Sidang perdana praperadilan kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016) ditunda gara-gara pihak tergugat, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen.
Sementara pihak penggugat, yakni Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah hadir di pengadilan itu. Sidang perdana tersebut agendanya adalah pembacaan permohonan praperadilan.
“Termohon (KPK) tidak hadir,” kata Hakim, Tursina Aftianti di ruang persidangan PN Jakarta Selatan. Dia mengungkapkan, pihak pengadilan sudah mengirim surat pemanggilan pada KPK sejak satu bulan lalu. Tapi, lanjutnya, pihak KPK mengungkapkan tak bisa hadir, sehingga persidangan ditunda hingga pekan depan, Senin (21/3/2016). “Nanti akan kita panggil lagi pekan depan,” kata Tursina.
Praperadilan yang diajukan MAKI tersebut bertujuan untuk menggugat penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh KPK. Sebab, hingga saat ini, KPK belum juga menaikkan status ke penyidikan.
Ketidakhadiran KPK dalam sidang praperadilan tersebut membuat prihatin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana. Ia mengaku pasrah terhadap pengusutan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan merasa yakin bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan jadi tersangka dalam kasus itu karena dilindungi KPK.
Lulung mengatakan hal itu saat menanggapi sidang praperadilan kasus RS Sumber Waras. “Ya sudah ah, capeklah. Kelihatan benar konspirasinya Ahok diselamatkan KPK,” kata Lulung kepada Kompas.com.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gugatan praperadilan itu bertujuan agar mendapatkan perhatian dari KPK terkait kasus itu. (mr/foto:okezone)