• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

September 14, 2023
in Berita
KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan Ganjar Pranowo.

“Saya mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan figur publik tertentu, demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, sejuk, guyub sesuai dengan visi pemilu damai 2024,” ujar Ubaidillah, Kamis (14/9/2023).

Meskipun demikian, KPI menilai, siaran azan di salah satu jaringan TV swasta yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca juga: Rakornas 2023, KPI Bersiap Lakukan Pengawasan Konten Seluruh Bentuk Media

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden dari PDIP.

Ubaidillah mengatakan, keputusan itu diambil KPI melalui prosedur yang berlaku. KPI mengaku telah memanggil pihak lembaga penyiaran TV swasta terkait yaitu RCTI dan MNCTV.

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” jelas Ubaidillah.

Adapun agenda dalam pemanggilan dua stasiun televisi swasta itu adalah melakukan klarifikasi dan selanjutnya KPI menindaklanjuti hasilnya dengan rapat pleno.

Meski konten tersebut memang tidak melanggar pedoman yang berlaku untuk penyiaran, Ubaidillah mengimbau agar lembaga penyiaran terkait tidak lagi menayangkan konten tersebut untuk mendukung narasi pemilu damai 2024.

Sebelumnya, pada Senin (11/9/2023), masyarakat Indonesia ramai membicarakan konten azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan lembaga siaran TV swasta.

Tayangan tersebut menimbulkan persepsi tertentu di masyarakat dan dikaitkan dengan politik identitas.

Walhasil, tayangan tersebut menuai banyak pandangan di masyarakat.[ind]

Tags: KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anjuran untuk Mengevaluasi Amalan Setiap Hari

Next Post

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Next Post
Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3106 shares
    Share 1242 Tweet 777
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7504 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga