• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

14/09/2023
in Berita
KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan Ganjar Pranowo.

“Saya mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan figur publik tertentu, demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, sejuk, guyub sesuai dengan visi pemilu damai 2024,” ujar Ubaidillah, Kamis (14/9/2023).

Meskipun demikian, KPI menilai, siaran azan di salah satu jaringan TV swasta yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca juga: Rakornas 2023, KPI Bersiap Lakukan Pengawasan Konten Seluruh Bentuk Media

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden dari PDIP.

Ubaidillah mengatakan, keputusan itu diambil KPI melalui prosedur yang berlaku. KPI mengaku telah memanggil pihak lembaga penyiaran TV swasta terkait yaitu RCTI dan MNCTV.

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” jelas Ubaidillah.

Adapun agenda dalam pemanggilan dua stasiun televisi swasta itu adalah melakukan klarifikasi dan selanjutnya KPI menindaklanjuti hasilnya dengan rapat pleno.

Meski konten tersebut memang tidak melanggar pedoman yang berlaku untuk penyiaran, Ubaidillah mengimbau agar lembaga penyiaran terkait tidak lagi menayangkan konten tersebut untuk mendukung narasi pemilu damai 2024.

Sebelumnya, pada Senin (11/9/2023), masyarakat Indonesia ramai membicarakan konten azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan lembaga siaran TV swasta.

Tayangan tersebut menimbulkan persepsi tertentu di masyarakat dan dikaitkan dengan politik identitas.

Walhasil, tayangan tersebut menuai banyak pandangan di masyarakat.[ind]

Tags: KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anjuran untuk Mengevaluasi Amalan Setiap Hari

Next Post

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Next Post
Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7737 shares
    Share 3095 Tweet 1934
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • KPIPA Bahas Salah Paham Boikot

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga