• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

14/09/2023
in Berita
KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan Ganjar Pranowo.

“Saya mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan figur publik tertentu, demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, sejuk, guyub sesuai dengan visi pemilu damai 2024,” ujar Ubaidillah, Kamis (14/9/2023).

Meskipun demikian, KPI menilai, siaran azan di salah satu jaringan TV swasta yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca juga: Rakornas 2023, KPI Bersiap Lakukan Pengawasan Konten Seluruh Bentuk Media

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden dari PDIP.

Ubaidillah mengatakan, keputusan itu diambil KPI melalui prosedur yang berlaku. KPI mengaku telah memanggil pihak lembaga penyiaran TV swasta terkait yaitu RCTI dan MNCTV.

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” jelas Ubaidillah.

Adapun agenda dalam pemanggilan dua stasiun televisi swasta itu adalah melakukan klarifikasi dan selanjutnya KPI menindaklanjuti hasilnya dengan rapat pleno.

Meski konten tersebut memang tidak melanggar pedoman yang berlaku untuk penyiaran, Ubaidillah mengimbau agar lembaga penyiaran terkait tidak lagi menayangkan konten tersebut untuk mendukung narasi pemilu damai 2024.

Sebelumnya, pada Senin (11/9/2023), masyarakat Indonesia ramai membicarakan konten azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan lembaga siaran TV swasta.

Tayangan tersebut menimbulkan persepsi tertentu di masyarakat dan dikaitkan dengan politik identitas.

Walhasil, tayangan tersebut menuai banyak pandangan di masyarakat.[ind]

Tags: KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anjuran untuk Mengevaluasi Amalan Setiap Hari

Next Post

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Next Post
Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9132 shares
    Share 3653 Tweet 2283
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Setelah Gempa NTT Magnitudo 7,7

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4406 shares
    Share 1762 Tweet 1102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11696 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga