• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

14/09/2023
in Berita
KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan Ganjar Pranowo.

“Saya mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan azan figur publik tertentu, demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, sejuk, guyub sesuai dengan visi pemilu damai 2024,” ujar Ubaidillah, Kamis (14/9/2023).

Meskipun demikian, KPI menilai, siaran azan di salah satu jaringan TV swasta yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Baca juga: Rakornas 2023, KPI Bersiap Lakukan Pengawasan Konten Seluruh Bentuk Media

KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden dari PDIP.

Ubaidillah mengatakan, keputusan itu diambil KPI melalui prosedur yang berlaku. KPI mengaku telah memanggil pihak lembaga penyiaran TV swasta terkait yaitu RCTI dan MNCTV.

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” jelas Ubaidillah.

Adapun agenda dalam pemanggilan dua stasiun televisi swasta itu adalah melakukan klarifikasi dan selanjutnya KPI menindaklanjuti hasilnya dengan rapat pleno.

Meski konten tersebut memang tidak melanggar pedoman yang berlaku untuk penyiaran, Ubaidillah mengimbau agar lembaga penyiaran terkait tidak lagi menayangkan konten tersebut untuk mendukung narasi pemilu damai 2024.

Sebelumnya, pada Senin (11/9/2023), masyarakat Indonesia ramai membicarakan konten azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan lembaga siaran TV swasta.

Tayangan tersebut menimbulkan persepsi tertentu di masyarakat dan dikaitkan dengan politik identitas.

Walhasil, tayangan tersebut menuai banyak pandangan di masyarakat.[ind]

Tags: KPI Seru Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Azan Ganjar Lagi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anjuran untuk Mengevaluasi Amalan Setiap Hari

Next Post

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Next Post
Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Ustaz Bendry Jelaskan Tantangan Pengasuhan Anak Akhir Zaman

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Tiga Hal yang Dianjurkan Setelah Akad Nikah

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

Belajar dari Musibah Maroko dan Libya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8984 shares
    Share 3594 Tweet 2246
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4059 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11636 shares
    Share 4654 Tweet 2909
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2296 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5454 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2387 shares
    Share 955 Tweet 597
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5427 shares
    Share 2171 Tweet 1357
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3509 shares
    Share 1404 Tweet 877
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga