• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPAI Ingatkan Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Lahirkan Trauma Mendalam

05/04/2017
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: soniaratela blog

Chanelmuslim.com-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh menilai peristiwa terbunuhnya Siswa SMA Taruna Nusantara, Krisna Wahyu Nurachmad, melahirkan trauma mendalam bagi keluarga dan teman-teman sekolahnya.

Dengan reputasi yang dimiliki SMA Taruna Nusantara, insiden pembunuhan siswa jelas mengguncang institusi dan juga para siswa. Apalagi kejadian ini pertama kali sejak 27 tahun berdirinya SMA Taruna Nusantara.

“Kepribadian menjadi terpecah dan gangguan psikologi bagi anak-anak lainnya,” kata Asrorun saat diwawancara stasiun television TVOne, Senin, (3/4).

Dalam kasus ini, Asrorun mengingatkan perlu pemulihan trauma korban dan proses hukum pelaku, tetapi tetap harus memenuhi KPAI juga mengingatkan pemberitaan-pemberitaan terkait kasus ini.

“Termasuk kronologi tindak pidananya. Jangan sampai (pemberitaan-red) jadi sekolah dalam tanda petik, bagi anak-anak untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya dilansir website KPAI.

Asrorun mengungkapkan  Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak mensyaratkan adanya pemulihan restoratif. Bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun, yang melakukan tindak pidana, maka putusannya adalah pembinaan di luar pengadilan.

Sementara, anak-anak yang sudah berusia di atas 14 tahun, maka tetap bisa melewati proses hukum formal. Tentunya harus sesuai dengan kaidah hukum peradilan anak.

“Koridor untuk tidak dipublikasikan ke masyarakat harus tetap diperhatikan. Ini untuk kepentingan pemulihan dan hak dasar anak,” tegasnya.

Sebelumnya, Krisna Wahyu Nurachmad ditemukan tewas di kamar 2B barak G17, Komplek SMA Taruna Nusantara, Jumat, 31 Maret 2017 pada subuh hari. Dia ditemukan dengan luka tusuk di leher.(Ind/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pilkada DKI, OSD Pilih Pemimpin Muslim

Next Post

Tiga Ruas Tol Sumatera Bisa Dioperasikan Sebelum Idul Fitri 2017

Next Post

Tiga Ruas Tol Sumatera Bisa Dioperasikan Sebelum Idul Fitri 2017

Wakil PM Malaysia Resmi Buka MIHAS 2017

86 Ribu Paspor Calon Jamaah Haji Sudah Terbit

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga