• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Kenangan Telah Kantongi Ketetapan Halal MUI

20/11/2020
in Berita
83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Deretan minuman halal di Indonesia kian bertambah. Kali ini, Ketetapan Halal MUI diraih oleh peritel minuman grab-and-go, yakni Kopi Kenangan. Brand kopi kekinian ini secara resmi mengumumkannya pada 17 November 2020 di gerai Kopi Kenangan Epicentrum, Jakarta.

Peresmian ini ditandai dengan pemasangan secara simbolis plakat Ketetapan Halal MUI oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Lukmanul Hakim, M.Si bersama CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” jelas Lukman.

Selain itu, Lukman juga menyampaikan harapannya agar Kopi Kenangan sebagai merek lokal yang dikenal banyak masyarakat Indonesia dapat menginspirasi usaha kuliner lainnya untuk segera melakukan sertifikasi halal.

“Saya harap Kopi Kenangan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha rintisan lainnya untuk melihat sertifikasi halal sebagai salah satu jaminan mutu bagi konsumen,” ungkapnya.

Kopi Kenangan telah memulai pendaftaran sertifikasi halal sejak Oktober 2019 ketika usianya baru menginjak dua tahun. Melalui Ketetapan Halal MUI, perusahaan telah membuktikan kemampuannya dalam memenuhi 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal.

Tak hanya itu, Kopi Kenangan kini menyandang status SJH dengan kategori A (Sangat Baik). Artinya, seluruh gerai Kopi Kenangan telah memiliki produk hingga fasilitas yang terjamin kehalalannya. Dengan begitu, konsumen dapat menikmati segelas kopi dengan nyaman dan tenteram.

Sementara itu, Edward menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu dari banyak upaya Kopi Kenangan untuk terus meningkatkan kualitas produk yang diimbangi dengan pelatihan serta sertifikasi pegawai dan gerai.

“Telah lama kami ingin mendapatkan Ketetapan Halal MUI sebagai bagian dari keinginan kami menyajikan yang terbaik bagi konsumen. Sejak tahun lalu kami telah melakukan berbagai pelatihan, mengimplementasikan kebijakan halal, dan melalui proses audit dengan LPPOM. Kami sangat senang akhirnya bisa resmi mempunyai Ketetapan Halal dengan Nilai Status SJH A,” kata Edward. [ah/lppommui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Google tracks location data even when users turn service off

Next Post

Gemuruh Takbir Saat Sumbar Juara 1 Fahmil Qur’an Putra MTQ Nasional 2020

Next Post

Gemuruh Takbir Saat Sumbar Juara 1 Fahmil Qur'an Putra MTQ Nasional 2020

Warga Palestina Protes Kunjungan Menlu AS ke Permukiman Yahudi

400 Anak Palestina Ditahan oleh Israel Sejak Awal Tahun 2020

  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2024 shares
    Share 810 Tweet 506
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8175 shares
    Share 3270 Tweet 2044
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3647 shares
    Share 1459 Tweet 912
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4195 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5343 shares
    Share 2137 Tweet 1336
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4522 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Israel Bom Lebanon di Hari Pertama Gencatan Senjata

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga