• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Kenangan Telah Kantongi Ketetapan Halal MUI

20/11/2020
in Berita
83
SHARES
642
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Deretan minuman halal di Indonesia kian bertambah. Kali ini, Ketetapan Halal MUI diraih oleh peritel minuman grab-and-go, yakni Kopi Kenangan. Brand kopi kekinian ini secara resmi mengumumkannya pada 17 November 2020 di gerai Kopi Kenangan Epicentrum, Jakarta.

Peresmian ini ditandai dengan pemasangan secara simbolis plakat Ketetapan Halal MUI oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Lukmanul Hakim, M.Si bersama CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” jelas Lukman.

Selain itu, Lukman juga menyampaikan harapannya agar Kopi Kenangan sebagai merek lokal yang dikenal banyak masyarakat Indonesia dapat menginspirasi usaha kuliner lainnya untuk segera melakukan sertifikasi halal.

“Saya harap Kopi Kenangan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha rintisan lainnya untuk melihat sertifikasi halal sebagai salah satu jaminan mutu bagi konsumen,” ungkapnya.

Kopi Kenangan telah memulai pendaftaran sertifikasi halal sejak Oktober 2019 ketika usianya baru menginjak dua tahun. Melalui Ketetapan Halal MUI, perusahaan telah membuktikan kemampuannya dalam memenuhi 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal.

Tak hanya itu, Kopi Kenangan kini menyandang status SJH dengan kategori A (Sangat Baik). Artinya, seluruh gerai Kopi Kenangan telah memiliki produk hingga fasilitas yang terjamin kehalalannya. Dengan begitu, konsumen dapat menikmati segelas kopi dengan nyaman dan tenteram.

Sementara itu, Edward menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu dari banyak upaya Kopi Kenangan untuk terus meningkatkan kualitas produk yang diimbangi dengan pelatihan serta sertifikasi pegawai dan gerai.

“Telah lama kami ingin mendapatkan Ketetapan Halal MUI sebagai bagian dari keinginan kami menyajikan yang terbaik bagi konsumen. Sejak tahun lalu kami telah melakukan berbagai pelatihan, mengimplementasikan kebijakan halal, dan melalui proses audit dengan LPPOM. Kami sangat senang akhirnya bisa resmi mempunyai Ketetapan Halal dengan Nilai Status SJH A,” kata Edward. [ah/lppommui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Google tracks location data even when users turn service off

Next Post

Gemuruh Takbir Saat Sumbar Juara 1 Fahmil Qur’an Putra MTQ Nasional 2020

Next Post

Gemuruh Takbir Saat Sumbar Juara 1 Fahmil Qur'an Putra MTQ Nasional 2020

Warga Palestina Protes Kunjungan Menlu AS ke Permukiman Yahudi

400 Anak Palestina Ditahan oleh Israel Sejak Awal Tahun 2020

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8953 shares
    Share 3581 Tweet 2238
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4041 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11618 shares
    Share 4647 Tweet 2905
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2377 shares
    Share 951 Tweet 594
  • Tips Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya agar Masakan Lebih Nikmat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3499 shares
    Share 1400 Tweet 875
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga