• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Kenangan Telah Kantongi Ketetapan Halal MUI

November 20, 2020
in Berita
81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Deretan minuman halal di Indonesia kian bertambah. Kali ini, Ketetapan Halal MUI diraih oleh peritel minuman grab-and-go, yakni Kopi Kenangan. Brand kopi kekinian ini secara resmi mengumumkannya pada 17 November 2020 di gerai Kopi Kenangan Epicentrum, Jakarta.

Peresmian ini ditandai dengan pemasangan secara simbolis plakat Ketetapan Halal MUI oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Lukmanul Hakim, M.Si bersama CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” jelas Lukman.

Selain itu, Lukman juga menyampaikan harapannya agar Kopi Kenangan sebagai merek lokal yang dikenal banyak masyarakat Indonesia dapat menginspirasi usaha kuliner lainnya untuk segera melakukan sertifikasi halal.

“Saya harap Kopi Kenangan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha rintisan lainnya untuk melihat sertifikasi halal sebagai salah satu jaminan mutu bagi konsumen,” ungkapnya.

Kopi Kenangan telah memulai pendaftaran sertifikasi halal sejak Oktober 2019 ketika usianya baru menginjak dua tahun. Melalui Ketetapan Halal MUI, perusahaan telah membuktikan kemampuannya dalam memenuhi 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal.

Tak hanya itu, Kopi Kenangan kini menyandang status SJH dengan kategori A (Sangat Baik). Artinya, seluruh gerai Kopi Kenangan telah memiliki produk hingga fasilitas yang terjamin kehalalannya. Dengan begitu, konsumen dapat menikmati segelas kopi dengan nyaman dan tenteram.

Sementara itu, Edward menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu dari banyak upaya Kopi Kenangan untuk terus meningkatkan kualitas produk yang diimbangi dengan pelatihan serta sertifikasi pegawai dan gerai.

“Telah lama kami ingin mendapatkan Ketetapan Halal MUI sebagai bagian dari keinginan kami menyajikan yang terbaik bagi konsumen. Sejak tahun lalu kami telah melakukan berbagai pelatihan, mengimplementasikan kebijakan halal, dan melalui proses audit dengan LPPOM. Kami sangat senang akhirnya bisa resmi mempunyai Ketetapan Halal dengan Nilai Status SJH A,” kata Edward. [ah/lppommui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Google tracks location data even when users turn service off

Next Post

Gemuruh Takbir Saat Sumbar Juara 1 Fahmil Qur’an Putra MTQ Nasional 2020

Next Post

Gemuruh Takbir Saat Sumbar Juara 1 Fahmil Qur'an Putra MTQ Nasional 2020

Warga Palestina Protes Kunjungan Menlu AS ke Permukiman Yahudi

400 Anak Palestina Ditahan oleh Israel Sejak Awal Tahun 2020

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5169 shares
    Share 2068 Tweet 1292
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga