Chanelmuslim.com-
Ketua Komnas Perempuan Azriana menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menuding seorang ibu asal Koja, Jakarta Utara, Yusri Isnaeni (32) sebagai maling. Yusri dituduh maling setelah melaporkan persoalan Kartu Jakarta Pintar yang dialaminya kepada Ahok di DPRD DKI Jakarta.
“Menurut saya tidak perlu seperti itu menjawabnya. Kalau warga bertanya, bisa diberikan informasi. Itu hak warga dapat informasi. Jadi dijelaskan saja dan kasih tau aturannya,” kata Azriana, Kamis (17/12).
Lebih jauh, Azriana mengatakan seorang pejabat akan sangat mungkin menerima warga yang kadang-kadang bertanya banyak hal di saat kondisi tidak terlalu siap. Misalnya, dalam keadaan marah. Sehingga, menurutnya dibutuhkan kemampuan untuk mengelola amarah dan bersikap lebih mau mendengarkan atas keluhan warga.
Sementara itu, ditanya mengenai gugatan yang dilayangkan Yusri kepada Ahok, Azriana menilai gugatan itu tidak proporsional. Menurutnya, Yusri tidak perlu sampai menggugat. Untuk menyelesaikan persoalan itu, katanya, hanya dibutuhkan pihak ketiga yang mau membantu memediasi dan menengahi perkara seorang ibu dan Ahok.
“Kalau digugat, Yusri akan ikut semua proses persidangan. Proses hukum harus dilalui. Untuk pencemaran nama baik nanti akan butuh saksi, Ahok mesti dipanggil untuk keterangan, dan lainnya,” ujar dia menjelaskan. “Tentu ini akan makan waktu dan bisa jadi pertimbangan.”
Sementara tentang desakan Yusri agar Ahok meminta maaf, Azriana mengatakan tak ada salahnya seorang pemimpin menyampaikan minta maaf, terutama kalau terbukti melakukan kesalahan dalam sikap dan ucapan.
“Meminta maaf dan memberi maaf bisa dilakukan siapa saja, tapi berpulang ke pribadi masing-masing. Namun, kalau memang salah, tidak ada salahnya meminta maaf,” kata Azriana.
Sebelumnya, Yusri Isnaeni (32), seorang ibu rumah tangga asal Koja, Jakarta Utara melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan pencemaran nama baik ke beberapa institusi. Dia menggugat Ahok untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi Rp100 miliar karena telah menuduh Yusri sebagai maling Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Saya merasa tidak terima makanya saya melayangkan gugatan ke Polda Metro dan Komnas Perempuan,” kata Yusri, Kamis (17/12).
Orang tua tunggal tersebut menceritakan tudingan itu bermula saat Yusri mengunjungi Komisi E bidang pendidikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada Kamis (10/12).
“Kedatangan saya ke sana enggak ada unsur politis. Niatan saya pingin tau saja gimana sebenarnya KJP,” kata Yusri.
Dia mengatakan kedatangannya ke DPRD didasari dengan niatan bertanya mengenai persoalan Kartu Jakarta Pintar. Persoalan bermula saat Yusri mencoba melakukan transaksi pembelian seragam sekolah untuk anaknya yang duduk di Sekolah Dasar dan gagal terus.
“Saya enggak bisa transaksi di pasar dekat rumah saya yang ditunjuk menjadi tempat pembelian barang sekolah KJP. Sudah lima kali saya datang, pemilik toko selalu bilang kalau saluran offline. Padahal saya kepepet butuh beli seragam anak,” kata Yusri menjelaskan.
Yusri mengatakan pada kali kelima kedatangan ke toko tersebut, sang pemilik toko mengatakan dia mesti mencairkan tunai KJP untuk bisa membeli pakaian seragam.
“Ya udah saya okein. Tapi saya juga kena potongan 10 persen. Jadi saya dapat cuma Rp 300 ribu,” kata Yusri.
Maka, pada Kamis (10/12), Yusri datang ke DPRD dan secara kebetulan bertemu dengan Ahok. Dia menjelaskan kesulitannya bertransaksi dan akhirnya memutuskan untuk mengambil tunai.
“Tapi Ahok malah marah-marah dan meneriaki saya,’Ibu maling. Ibu maling.’ Siapa coba yang tidak kesal,” kata Yusri. “Di situ ada banyak media dan semua jadi taunya saya maling.”(ind/cnnindonesia)