• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas HAM Perempuan Akui Ada 35 Kasus Perempuan Korban Kekerasan

16/03/2015
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG-20150316-WA0003-300x169ChanelMuslim.com – Komnas Perempuan melaporkan temuannya kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3) bahwa setiap hari  ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan.

“Pak Jokowi mendengar sangat hikmat temuan-temuan Komnas Perempuan, di mana temuan kekerasan perempuan ada 35 perempuan korban kekerasan tiap harinya, sehingga perlu didukung adanya inisiatif kebijakan, terutama UU perlindungan kekerasan seksual, UU untuk perlindungan pekerja rumah tangga, revisi UU Migran dan sejumlah uu lain termasuk UU Kesetaraan Gender,”  kata Komisioner Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah.

Sebanyak 13 komisioner Komnas Perempuan menghadap Presiden Jokowi, untuk melaporkan temyan mereka, juga  melaporkan minimnya anggaran yang diberikannya, yakni senilai Rp10 miliar per tahunnya.

“Kami melaporkan kelembagaan Komnas Perempuan yang masih sangat lemah, terutama dalam hal dukungan negara perihal anggaran dan sebagainya. Justru kami lebih banyak di-suppport dari negara lain,” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin saat konferensi pers hasil pertemuan dengan presiden di Kantor Kepresidanan Jakarta.

Mariana mengungkapkan Presiden Joko Widodo berjanji menanggapi pisitif laporannya dan berjanji pemerintah akan memberikan dukungannya kepada Komnas Perempuan.

Sedangkan Sekjen Komnas Perempuan Lily Danes mengatakan lembaganya membutuhkan dana Rp40 miliar per tahun yang digunakan untuk pemantauan, pemulihan, pengembangan dokumentasi, promosi untuk melibatkan masyarakat, reformasi hukum dan institusional.

“Anggaran pemerintah Rp10 miliar dan sisanya mendapat dukungan dari Australia, Belgia, Norwegia dan ada juga dari UN (United Nations/PBB),” kata Lily.

Selain masalah anggaran, kata Yunianti, Komnas Perempuan juga melaporkan temuan terkait kekerasan terhadap perempuan dan revisi undang-undang terkait perlindungan perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah juga mengungkapkan bahwa lembaganya hanya mendapatkan Rp10 miliar per tahun dan Presiden berjanji akan memberikan dukungan konkrit, termasuk Komnas Perempuan menjadi satuan kerja yang mandiri.

Dia mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan punya data 15 jenis kekerasan seksual yang perlu dipayungi dan di Indonesia baru memiliki tiga perlindungan.

“Artinya jenis-jenis lainnya ini belum ada payung hukumnya sehingga kita dorong. Mau kita dorong pentingnya pendorong penghapusan kekerasan seksual,” jelasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam menerima Komnas Perempuan di Kantor Presiden, Senin (16/3) siang adalah Mensos Khofifah Indar P dan MenPPPA Yohana Yambise

(*/Humas Setkab/

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenlu Terbitkan Travel Warning WNI Agar Tidak Bepergian ke Libya

Next Post

Adab Murid Terhadap Guru

Next Post
Adab Murid Terhadap Guru

Adab Murid Terhadap Guru

Bisakah Belajar Dengan Ini ?

Dunia Akhirat Harus Seimbang Dong!

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga