• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi

16/03/2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
setkab
setkab

ChanelMuslim.com – Setelah digodok beberapa hari, Pemerintah akhirnya mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang diharapkan bisa memperkuat nilai tukar rupiah. Pengumuman disampaikan oleh Menko Perekonomian Sofyan Jalil didampingi Menteri Keuangan Bambang SP Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya, seusai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3) petang.

Menko Perekonomian Sofyan jalil megatakan, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla (JK) sebelum telah melakukan reformasi struktural  perekonomian dengan menghapus subsidi harga bahan bakar minyak (BBM); memperkenalkan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (PTSP) tingkat Pusat, Wilayah, Provinsi; memperbaiki pelabuhan dalam rangka penurunan biaya logistik; menjaga inflasi supaya terkontrol; dll.

“Sekarang bagian dari reformasi struktural perekonomian lebih lanjut pemerintah mengeluarkan inisiatif memberikan lebih banyak insentif kepada para pelaku pasar,” kata Sofyan kepada wartawan.

Berikut daftar paket kebijakan ekonomi baru:

1) Fasilitas pajak atau  yang kita kenal tax allowances untuk perusahaan yang melakukan investasi, devidennya di-reinvest di Indonesia; kemudian perusahaan yang menciptakan lapangan kerja; perusahaan yang mempunyai export oriented; dan perusahaan yang melakukan R & D (Research and Development).

“Itu akan mendapatkan tax allowances,” kata Sofyan.

2) Pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penjualan (PPn) terhadap industri galangan kapal dan beberapa industri produk pertanian.

3) Pemerintah melakukan kebijakan tentang antidumping, mengenakan bea masuk antidumping sementara, dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk-produk industri nasional, terhadap produk impor yang unfair trade karena ada dumping.

“Dalam rangka melindungi industri dalam negeri kita bisa mengenakan bea masuk antidumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara. Tapi tentu kita akan lihat dan ini akan cukup selektif melihat sehingga tidak industri yang merasa terganggu dengan kebijakan ini. Tujuan (kebijakan ini) adalah supaya unfair trade itu tidak boleh terjadi karena dilarang WTO,” terang Sofyan Jalil.

4) Pemerintah juga memberikan bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru. “Akan menjadi 45 negara yang berhak berkunjung ke Indonesia untuk turis tanpa visa,” kata Menko Perekonomian Sofyan Jalil.

5) Menteri ESDM sudah mengeluarkan peraturan menteri untuk mewajibkan penggunaan biofuel sampai dengan 15 persen. “Implikasi ekonominya cukup besar, mengurangi impor solar cukup solar cukup besar,” ujar Sofyan.

6) Pemerintah juga melakukan penerapan LC untuk produk-produk Sumber Daya Alam (SDA), yaitu produk batubara, migas, CPO. :Intinya adalah peraturan LC ini kita ciptakan demikian rupa tidak menciptakan distorsi. Jadi jangan khawatir kontak long term karena LC maka harus dipotong kontraknya lantas harga jadi turun itu tidak akan terjadi,” papar Sofyan seraya meyebutka, kalau kontrak long term dan dapat dibuktikan itu kontrak long term diberikan pengecualian sampai kontrak ini selesai sehingga tidak ada gangguan bagi eksportir dengan penerapan LC ini.

Dengan LC, lanjut Meko Perekonomian,  maka kita akan tahu terutama adalah berapa devisa, bagaimana harga, dan lain-lain yang selama ini kita tidak mengetahui.

7) Pemerintah melakukan restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik.

“Hari ini kita mulai dengan memperkenalkan perusahaan reasuransi BUMN, penggabungan dua perusahaan reasuransi yang selama ini kecil-kecil menjadi sebuah perusahaan reasuransi nasional kita,” ungkap Sofyan.

Di samping itu, menurut Menko Perekonomian, ada sejumlah inisiatif baru nanti akan mengencourage bertumbuhnya perusahaan reasuransi domestik. Karena sebagaimana kita ketahui, salah satu sumber current account defisit kita adalah sektor jasa reasuransi. (Humas Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dunia Akhirat Harus Seimbang Dong!

Next Post

Tidur Dalam Keadaan Suci

Next Post
Tidur Dalam Keadaan Suci

Tidur Dalam Keadaan Suci

Pendidikan Anak Dalam Islam 

Liburan Seru Meyda Sefira di Australia

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8146 shares
    Share 3258 Tweet 2037
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3626 shares
    Share 1450 Tweet 907
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Resep Sate Ayam, Ide Makan Keluarga di Akhir Pekan

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga