• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komitmen Tak Terlibat KKN, Pejabat Tangsel Teken Pakta Integritas

29/01/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images
Chanelmuslim.com–Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak ingin pejabatnya di lingkungan pemerintah kota yang ia pimpin untuk kedua kalinya terjebak dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Karena itu, demi percepatan serapan anggaran dan kinerja yang telah ditetapkan, serta berkomitmen untuk tak terlibat dalam KKN, para pejabat di bawah kepemimpinannya diminta menandatangani Pakta Integritas.

Di hadapan seluruh kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas di Pusat Pemerintaan Kota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Kamis (28/1/2016). Penandatanganan ini dilakukan usai rapat pimpinan yang diikuti oleh semua kepala SKPD di lingkungan Pemkot Tangsel.

Selain Pakta Integritas, terdapat dua dokumen lainnya yang ditandatangani oleh para pejabat teras itu, yakni Perjanjian Kinerja dan Time Table, yaitu perjanjian menyanggupi melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Konsekunsi yang harus diterima oleh pejabat apabila melanggar dari Pakta Integritas yang telah ditanda tangani di atas materai tersebut berupa teguran lisan sampai sanksi keras yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Ini termasuk perbaikan manajemen kinerja pemkot, nantinya akan ada sanksi tegas untuk mereka yang tidak mematuhinya,” ujar Wakil Walikota Benyamin Davnie, seperti dikutip laman resmi Pemkot Tangsel.

Penandatanganan ketiga dokumen tersebut, menurut Benyamin, dimaksudkan agar ada peningkatan kinerja dan kualitas pembangunan dari yang telah direncanakan, yang nantinya melalui wakil walikota beserta inspektur yang akan mengawasi setiap bulannya dan mereka wajib melaporkan kegiatan yang telah berjalan.

Beberapa waktu sebelumnya, Kota Tangsel telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi. Inisiasi ini menjadikan Pemkot Tangsel sebagai salah satu kota percontohan oleh KPK sebagai kota dengan integritas pegawainya.

Menurut Sekretaris Inspektorat Muhamad Zubair, bersama dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Pinrang, Kota Tangsel menjadi percontohan bagi Indonesia soal integritas pejabat dan pegawainya. Penilaiannya langsung dilakukan oelh KPK selama beberapa bulan hingga satu tahun ke depan.

“KPK akan melakukan supervisi secara langsung untuk melihat kinerja pegawai Pemkot. Mereka akan memantau di lapangan setiap hari apa yang dilakukan dan bagaimana penilainya di mata KPK nanti,” papar Zubair. (mr/foto:tempo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Baju Olahraga Ideal untuk Hijaber

Next Post

10 Hal Ini yang Harus Diketahui dari Virus Zika

Next Post

10 Hal Ini yang Harus Diketahui dari Virus Zika

Sejumlah Sekolah di Australia Ditutup karena Adanya Ancaman Bom

Masjid Fatahillah Jadi Masjid Pertama di Balaikota Jakarta Diresmikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8952 shares
    Share 3581 Tweet 2238
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4041 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11618 shares
    Share 4647 Tweet 2905
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2377 shares
    Share 951 Tweet 594
  • Tips Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya agar Masakan Lebih Nikmat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4704 shares
    Share 1882 Tweet 1176
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga