• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komitmen Tak Terlibat KKN, Pejabat Tangsel Teken Pakta Integritas

29/01/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images
Chanelmuslim.com–Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak ingin pejabatnya di lingkungan pemerintah kota yang ia pimpin untuk kedua kalinya terjebak dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Karena itu, demi percepatan serapan anggaran dan kinerja yang telah ditetapkan, serta berkomitmen untuk tak terlibat dalam KKN, para pejabat di bawah kepemimpinannya diminta menandatangani Pakta Integritas.

Di hadapan seluruh kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas di Pusat Pemerintaan Kota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Kamis (28/1/2016). Penandatanganan ini dilakukan usai rapat pimpinan yang diikuti oleh semua kepala SKPD di lingkungan Pemkot Tangsel.

Selain Pakta Integritas, terdapat dua dokumen lainnya yang ditandatangani oleh para pejabat teras itu, yakni Perjanjian Kinerja dan Time Table, yaitu perjanjian menyanggupi melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Konsekunsi yang harus diterima oleh pejabat apabila melanggar dari Pakta Integritas yang telah ditanda tangani di atas materai tersebut berupa teguran lisan sampai sanksi keras yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Ini termasuk perbaikan manajemen kinerja pemkot, nantinya akan ada sanksi tegas untuk mereka yang tidak mematuhinya,” ujar Wakil Walikota Benyamin Davnie, seperti dikutip laman resmi Pemkot Tangsel.

Penandatanganan ketiga dokumen tersebut, menurut Benyamin, dimaksudkan agar ada peningkatan kinerja dan kualitas pembangunan dari yang telah direncanakan, yang nantinya melalui wakil walikota beserta inspektur yang akan mengawasi setiap bulannya dan mereka wajib melaporkan kegiatan yang telah berjalan.

Beberapa waktu sebelumnya, Kota Tangsel telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi. Inisiasi ini menjadikan Pemkot Tangsel sebagai salah satu kota percontohan oleh KPK sebagai kota dengan integritas pegawainya.

Menurut Sekretaris Inspektorat Muhamad Zubair, bersama dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Pinrang, Kota Tangsel menjadi percontohan bagi Indonesia soal integritas pejabat dan pegawainya. Penilaiannya langsung dilakukan oelh KPK selama beberapa bulan hingga satu tahun ke depan.

“KPK akan melakukan supervisi secara langsung untuk melihat kinerja pegawai Pemkot. Mereka akan memantau di lapangan setiap hari apa yang dilakukan dan bagaimana penilainya di mata KPK nanti,” papar Zubair. (mr/foto:tempo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Baju Olahraga Ideal untuk Hijaber

Next Post

10 Hal Ini yang Harus Diketahui dari Virus Zika

Next Post

10 Hal Ini yang Harus Diketahui dari Virus Zika

Sejumlah Sekolah di Australia Ditutup karena Adanya Ancaman Bom

Masjid Fatahillah Jadi Masjid Pertama di Balaikota Jakarta Diresmikan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
  • Tidur Pada Awal Malam dan Bangun di Sepertiga Akhir

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8077 shares
    Share 3231 Tweet 2019
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3580 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Tiga Janji Allah untuk Bani Israil

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11212 shares
    Share 4485 Tweet 2803
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Berikut Beberapa Tempat Wisata di Sekitar Pusat Kota Semarang yang Bisa Kamu Kunjungi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga