• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Penyiaran Indonesia Buka Sekolah P3SPS Angkatan 34

18/12/2018
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) terakhir di tahun 2018.

Setelah pendaftaran dibuka pada 4 Desember 2018,  lebih dari 100 orang yang mendaftarkan diri hingga ditutupnya masa pendaftaran pada 13 Desember 2018. Peserta Sekolah P3SPS Angkatan 34 ini adalah praktisi lembaga penyiaran, mahasiswa dan masyarakat umum.

Sekolah P3SPS digelar pada Rabu-Kamis (18-20 Desember 2018) di Ruang Rapat KPI, Jln. Juanda, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan program yang bertujuan untuk mengembangkan soft skill dan profesionalitas praktisi penyiaran ini tidak memungut biaya apapun. Penyelenggaraannya ditanggung oleh APBN.

Komisioner KPI yang juga bertindak sebagai Kepala Sekolah P3SPS Mayong Suryo Laksono mengatakan sekolah ini diadakan agar peserta dapat memahami alat ukur program acara yang diujikan.

“Selain itu, juga akan disampaikan berbagai hal teknis mengenai aturan main penyiaran yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran,” ujar Mayong.

Mayong menambahkan, inti dari P3SPS adalah perlindungan anak dan remaja.

“P3SPS ruhnya adalah perlindungan anak dan remaja. Mereka adalah makhluk khusus yang harus dijaga dari tontonan yang tidak sesuai untuk mereka, misalnya pornografi, seksualitas, dan lain-lain,” tambah suami politisi Nurul Arifin tersebut.

Anak-anak, menurut Mayong, adalah makhluk khusus yang harus dilindungi. Ada 3 alasan mengapa anak sebagai narasumber harus diperlakukan khusus yaitu: belum tentu ia berpendapat sesuai kapasitasnya, ia mempunyai dunia yang ia tak bisa mengaturnya, dan ia masih memiliki masa depan.

“Jika salah diliput, bisa menyebabkan stigma tertentu yang mempengaruhi masa depan anak,” tambahnya.

Sekolah ini merupakan bentuk pelatihan bimbingan teknis yang diberikan KPI kepada masyarakat. Pada hari pertama, peserta mendapat materi tentang konten animasi dan penjelasan mengenai program jurnalistik dalam P3SPS.

Kemudian, hari kedua, peserta akan mendapat materi mengenai penjelasan pasal yang terkait kekerasan, pornografi, dan perlindungan anak di dunia penyiaran. Peserta juga akan diajak berkunjung ke ruang pemantauan tempat KPI memantau setiap tayangan di televisi.

Selayaknya sekolah, pada hari ketiga, peserta akan menjalani ujian dan wisuda serta pembagian sertifikat sebagai tanda keikutsertaan peserta. [ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Suwir Pedas

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

BCA Syariah Peduli, Ibu CerDaS Kunci Keluarga Sejahtera

Inilah Pandangan Para Ulama tentang Hari Ibu

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8865 shares
    Share 3546 Tweet 2216
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4677 shares
    Share 1871 Tweet 1169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11573 shares
    Share 4629 Tweet 2893
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3992 shares
    Share 1597 Tweet 998
  • Beragam Manfaat Jambu Jamaika untuk Ibu Hamil

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Digital Remaja melalui Pelatihan Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Ide Bekal untuk Si Kecil di Hari Pertama Sekolah, Praktis, Bergizi, dan Disukai Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga