• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Penyiaran Indonesia Buka Sekolah P3SPS Angkatan 34

18/12/2018
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) terakhir di tahun 2018.

Setelah pendaftaran dibuka pada 4 Desember 2018,  lebih dari 100 orang yang mendaftarkan diri hingga ditutupnya masa pendaftaran pada 13 Desember 2018. Peserta Sekolah P3SPS Angkatan 34 ini adalah praktisi lembaga penyiaran, mahasiswa dan masyarakat umum.

Sekolah P3SPS digelar pada Rabu-Kamis (18-20 Desember 2018) di Ruang Rapat KPI, Jln. Juanda, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan program yang bertujuan untuk mengembangkan soft skill dan profesionalitas praktisi penyiaran ini tidak memungut biaya apapun. Penyelenggaraannya ditanggung oleh APBN.

Komisioner KPI yang juga bertindak sebagai Kepala Sekolah P3SPS Mayong Suryo Laksono mengatakan sekolah ini diadakan agar peserta dapat memahami alat ukur program acara yang diujikan.

“Selain itu, juga akan disampaikan berbagai hal teknis mengenai aturan main penyiaran yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran,” ujar Mayong.

Mayong menambahkan, inti dari P3SPS adalah perlindungan anak dan remaja.

“P3SPS ruhnya adalah perlindungan anak dan remaja. Mereka adalah makhluk khusus yang harus dijaga dari tontonan yang tidak sesuai untuk mereka, misalnya pornografi, seksualitas, dan lain-lain,” tambah suami politisi Nurul Arifin tersebut.

Anak-anak, menurut Mayong, adalah makhluk khusus yang harus dilindungi. Ada 3 alasan mengapa anak sebagai narasumber harus diperlakukan khusus yaitu: belum tentu ia berpendapat sesuai kapasitasnya, ia mempunyai dunia yang ia tak bisa mengaturnya, dan ia masih memiliki masa depan.

“Jika salah diliput, bisa menyebabkan stigma tertentu yang mempengaruhi masa depan anak,” tambahnya.

Sekolah ini merupakan bentuk pelatihan bimbingan teknis yang diberikan KPI kepada masyarakat. Pada hari pertama, peserta mendapat materi tentang konten animasi dan penjelasan mengenai program jurnalistik dalam P3SPS.

Kemudian, hari kedua, peserta akan mendapat materi mengenai penjelasan pasal yang terkait kekerasan, pornografi, dan perlindungan anak di dunia penyiaran. Peserta juga akan diajak berkunjung ke ruang pemantauan tempat KPI memantau setiap tayangan di televisi.

Selayaknya sekolah, pada hari ketiga, peserta akan menjalani ujian dan wisuda serta pembagian sertifikat sebagai tanda keikutsertaan peserta. [ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Suwir Pedas

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

BCA Syariah Peduli, Ibu CerDaS Kunci Keluarga Sejahtera

Inilah Pandangan Para Ulama tentang Hari Ibu

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4495 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga