• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Penyiaran Indonesia Buka Sekolah P3SPS Angkatan 34

18/12/2018
in Berita
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) terakhir di tahun 2018.

Setelah pendaftaran dibuka pada 4 Desember 2018,  lebih dari 100 orang yang mendaftarkan diri hingga ditutupnya masa pendaftaran pada 13 Desember 2018. Peserta Sekolah P3SPS Angkatan 34 ini adalah praktisi lembaga penyiaran, mahasiswa dan masyarakat umum.

Sekolah P3SPS digelar pada Rabu-Kamis (18-20 Desember 2018) di Ruang Rapat KPI, Jln. Juanda, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan program yang bertujuan untuk mengembangkan soft skill dan profesionalitas praktisi penyiaran ini tidak memungut biaya apapun. Penyelenggaraannya ditanggung oleh APBN.

Komisioner KPI yang juga bertindak sebagai Kepala Sekolah P3SPS Mayong Suryo Laksono mengatakan sekolah ini diadakan agar peserta dapat memahami alat ukur program acara yang diujikan.

“Selain itu, juga akan disampaikan berbagai hal teknis mengenai aturan main penyiaran yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran,” ujar Mayong.

Mayong menambahkan, inti dari P3SPS adalah perlindungan anak dan remaja.

“P3SPS ruhnya adalah perlindungan anak dan remaja. Mereka adalah makhluk khusus yang harus dijaga dari tontonan yang tidak sesuai untuk mereka, misalnya pornografi, seksualitas, dan lain-lain,” tambah suami politisi Nurul Arifin tersebut.

Anak-anak, menurut Mayong, adalah makhluk khusus yang harus dilindungi. Ada 3 alasan mengapa anak sebagai narasumber harus diperlakukan khusus yaitu: belum tentu ia berpendapat sesuai kapasitasnya, ia mempunyai dunia yang ia tak bisa mengaturnya, dan ia masih memiliki masa depan.

“Jika salah diliput, bisa menyebabkan stigma tertentu yang mempengaruhi masa depan anak,” tambahnya.

Sekolah ini merupakan bentuk pelatihan bimbingan teknis yang diberikan KPI kepada masyarakat. Pada hari pertama, peserta mendapat materi tentang konten animasi dan penjelasan mengenai program jurnalistik dalam P3SPS.

Kemudian, hari kedua, peserta akan mendapat materi mengenai penjelasan pasal yang terkait kekerasan, pornografi, dan perlindungan anak di dunia penyiaran. Peserta juga akan diajak berkunjung ke ruang pemantauan tempat KPI memantau setiap tayangan di televisi.

Selayaknya sekolah, pada hari ketiga, peserta akan menjalani ujian dan wisuda serta pembagian sertifikat sebagai tanda keikutsertaan peserta. [ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Suwir Pedas

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

BCA Syariah Peduli, Ibu CerDaS Kunci Keluarga Sejahtera

Inilah Pandangan Para Ulama tentang Hari Ibu

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9028 shares
    Share 3611 Tweet 2257
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11662 shares
    Share 4665 Tweet 2916
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Tiga Golongan Manusia

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga