• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Penyiaran Indonesia Buka Sekolah P3SPS Angkatan 34

Desember 18, 2018
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) terakhir di tahun 2018.

Setelah pendaftaran dibuka pada 4 Desember 2018,  lebih dari 100 orang yang mendaftarkan diri hingga ditutupnya masa pendaftaran pada 13 Desember 2018. Peserta Sekolah P3SPS Angkatan 34 ini adalah praktisi lembaga penyiaran, mahasiswa dan masyarakat umum.

Sekolah P3SPS digelar pada Rabu-Kamis (18-20 Desember 2018) di Ruang Rapat KPI, Jln. Juanda, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan program yang bertujuan untuk mengembangkan soft skill dan profesionalitas praktisi penyiaran ini tidak memungut biaya apapun. Penyelenggaraannya ditanggung oleh APBN.

Komisioner KPI yang juga bertindak sebagai Kepala Sekolah P3SPS Mayong Suryo Laksono mengatakan sekolah ini diadakan agar peserta dapat memahami alat ukur program acara yang diujikan.

“Selain itu, juga akan disampaikan berbagai hal teknis mengenai aturan main penyiaran yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran,” ujar Mayong.

Mayong menambahkan, inti dari P3SPS adalah perlindungan anak dan remaja.

“P3SPS ruhnya adalah perlindungan anak dan remaja. Mereka adalah makhluk khusus yang harus dijaga dari tontonan yang tidak sesuai untuk mereka, misalnya pornografi, seksualitas, dan lain-lain,” tambah suami politisi Nurul Arifin tersebut.

Anak-anak, menurut Mayong, adalah makhluk khusus yang harus dilindungi. Ada 3 alasan mengapa anak sebagai narasumber harus diperlakukan khusus yaitu: belum tentu ia berpendapat sesuai kapasitasnya, ia mempunyai dunia yang ia tak bisa mengaturnya, dan ia masih memiliki masa depan.

“Jika salah diliput, bisa menyebabkan stigma tertentu yang mempengaruhi masa depan anak,” tambahnya.

Sekolah ini merupakan bentuk pelatihan bimbingan teknis yang diberikan KPI kepada masyarakat. Pada hari pertama, peserta mendapat materi tentang konten animasi dan penjelasan mengenai program jurnalistik dalam P3SPS.

Kemudian, hari kedua, peserta akan mendapat materi mengenai penjelasan pasal yang terkait kekerasan, pornografi, dan perlindungan anak di dunia penyiaran. Peserta juga akan diajak berkunjung ke ruang pemantauan tempat KPI memantau setiap tayangan di televisi.

Selayaknya sekolah, pada hari ketiga, peserta akan menjalani ujian dan wisuda serta pembagian sertifikat sebagai tanda keikutsertaan peserta. [ind]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Resep Ayam Suwir Pedas

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

Next Post

BNI Syariah Ajak Migran Hongkong Hijrah dengan Hasanah

BCA Syariah Peduli, Ibu CerDaS Kunci Keluarga Sejahtera

Inilah Pandangan Para Ulama tentang Hari Ibu

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33336 shares
    Share 13334 Tweet 8334
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4923 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2161 shares
    Share 864 Tweet 540
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9006 shares
    Share 3602 Tweet 2252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1880 shares
    Share 752 Tweet 470
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga