• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum IKADI: Menolak Timnas Israel Amanat Konstitusi

14/03/2023
in Berita
Media Sosial dalam Perspektif Al-Qur'an

Ketua Umum IKADI Dr. Kusyairi Suhail, M.A.

112
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Umum IKADI (Ikatan Dai Indonesia) Dr. K.H. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A. menolak kedatangan Timnas Israel U-20 ke Indonesia. IKADI menegaskan bahwa hal tersebut merupakan amanat konstitusi.

Kehadiran Timnas Israel menjadi salah satu finalis Piala Dunia Sepak Bola U-20 yang akan digelar di Indonesia pada 20 Mei – 11 Juni 2023 menimbulkan kegaduhan.

Menurut Kusyairi, kebijakan luar negeri Indonesia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina, harusnya membuat Pemerintah Indonesia tegas menolak kedatangan Timnas Israel.

“Hal ini karena zionis Israel masih menjajah bangsa Palestina hingga kini,” ujar Kusyairi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/03/2023).

Apalagi, konstitusi negeri ini dengan jelas menegaskan anti kolonialisme dan penjajahan.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 1 disebutkan dengan gamblang:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Baca Juga: Ketua Umum IKADI Kutuk Pembakaran Al-Quran di Swedia

Ketua Umum IKADI: Menolak Timnas Israel Amanat Konstitusi

“Dengan demikian, menolak kehadiran Timnas Israel adalah amanat konstitusi,” tambahnya.

Presiden Jokowi pernah menyampaikan pidato pada Sidang Majelis Umum Ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara virtual, Rabu (23/9/2020) sebagai berikut.

“Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir dalam Konferensi Bandung (Konferensi Asia Afrika) yang sampai sekarang belum menikmati kemerdekaannya. Indonesia terus konsisten memberikan dukungan bagi Palestina untuk mendapatkan hak-haknya,”  tegas Bapak Jokowi (Kompas.com, 23 September 2020).

Ini artinya, menurut Kusyairi, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa Palestina masih dalam penjajahan Israel, dan Indonesia terus konsisten mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan hak kemerdekaannya.

“Karena alasan melaksanakan amanat konstitusilah, dahulu Presiden Soekarno melarang Timnas Indonesia bertanding melawan Timnas Israel pada Kualifikasi Piala Dunia 1958, dan tidak mengundang Timnas Israel pada Asian Games 1962 di Jakarta,” lanjutnya.

Jadi, tambah Kusyairi, masalah ini tidak semata urusan olah raga, melainkan masalah konsistensi terhadap konstitusi.[ind]

Tags: Ketua Umum IKADI: Menolak Timnas Israel Amanat Konstitusi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Manjakan Diri Kita

Next Post

Keluarga Berlimpah Berkah Saat Peduli kepada Anak Yatim dan Ibunya (Bag.1)

Next Post
Keluarga Berlimpah Berkah Saat Peduli kepada Anak Yatim dan Ibunya (Bag.1)

Keluarga Berlimpah Berkah Saat Peduli kepada Anak Yatim dan Ibunya (Bag.1)

Islamic Fashion Institute menggelar Haflatu At-Takhorruj Batch 12

Islamic Fashion Institute Gelar Haflatu At-Takhorruj Batch 12

Abu Musa Al Asy’ari dan Al-Quran

Abu Musa Al Asy’ari dan Al-Quran

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11161 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4459 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2923 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7975 shares
    Share 3190 Tweet 1994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga