• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketika Syetan dan Hawa Nafsu Merasuk, Inilah yang Terjadi kepada Pemuda 20 Tahun ini

06/12/2016
in Berita
77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: igarutt
Foto: igarutt

Chanelmuslim.com-Mengapa kriminalitas selalu berulang? Karena syetan tak pernah berhenti menggoda manusia dengan segala tipu dayanya. Inilah yang terjadi dengan pemuda 20 tahun di Garut yang dalam sekali waktu, 3 tindak kejahatan dilakukannya.

Malam itu, RF (20) berniat ingin mencuri barang berharga di salah satu rumah di Perumahan Banyuherang, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat. Malam itu, aksinya dimulai dengan menaiki atap rumah kemudian mencongkel jendela belakang rumah.

Namun, aksinya itu diketahui Nisa Nurhayati, seorang mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten Garut, yang tinggal di rumah sendirian, pelaku kemudian menyerang korban dengan memukulkan batu bata. Korban akhirnya pingsan lalu dibawa ke kamar, selanjutnya pelaku memerkosa korban.

Aksi pelaku itu terungkap ketika sejumlah warga mendengar teriakan dalam rumah korban.

Pelaku kemudian melarikan diri, hingga akhirnya dapat ditangkap oleh polisi di kawasan Garut Kota.

Pada Jumat (2/12) tengah malam, Kepolisian Resort Garut berhasil menangkap RF.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Sugeng kepada wartawan di Garut, Senin (5/12) menuturkan, tersangka inisial RF (20) sebelumnya mengaku melakukan aksi kejahatannya dua orang yaitu inisial E yang sudah melarikan diri.

Namun, setelah pemeriksaan lebih mendalam, kata Sugeng, ternyata RF melakukan aksinya sendirian, sedangkan pelaku lain yang dituduhkannya untuk mengelabui petugas agar tidak menjadi pelaku utama.

“Pengakuannya melakukan aksinya bersama satu orang lain itu hanya akal-akalan saja agar seolah-olah tak menjadi pelaku utama,” katanya dilansir Antaranews.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di Markas Polres Garut dan dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Istimewa dengan Roti Marble Talas

Next Post

Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

Next Post
Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

5 Teknik Mudah Agar Anak Gemar Membaca

5 Teknik Mudah Agar Anak Gemar Membaca

Cerita Umroh Keluarga Desainer Kursien Karzai

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6692 shares
    Share 2677 Tweet 1673
  • BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Risiko Hidrometeorologi di Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Gizi Nasional, Persagi Jepara Edukasi Ratusan Anak Sekolah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7882 shares
    Share 3153 Tweet 1971
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • GUTF 2026, Ikhtiar Mempermudah Perjalanan Ibadah Umat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga