• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketika Syetan dan Hawa Nafsu Merasuk, Inilah yang Terjadi kepada Pemuda 20 Tahun ini

Desember 6, 2016
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: igarutt
Foto: igarutt

Chanelmuslim.com-Mengapa kriminalitas selalu berulang? Karena syetan tak pernah berhenti menggoda manusia dengan segala tipu dayanya. Inilah yang terjadi dengan pemuda 20 tahun di Garut yang dalam sekali waktu, 3 tindak kejahatan dilakukannya.

Malam itu, RF (20) berniat ingin mencuri barang berharga di salah satu rumah di Perumahan Banyuherang, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat. Malam itu, aksinya dimulai dengan menaiki atap rumah kemudian mencongkel jendela belakang rumah.

Namun, aksinya itu diketahui Nisa Nurhayati, seorang mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten Garut, yang tinggal di rumah sendirian, pelaku kemudian menyerang korban dengan memukulkan batu bata. Korban akhirnya pingsan lalu dibawa ke kamar, selanjutnya pelaku memerkosa korban.

Aksi pelaku itu terungkap ketika sejumlah warga mendengar teriakan dalam rumah korban.

Pelaku kemudian melarikan diri, hingga akhirnya dapat ditangkap oleh polisi di kawasan Garut Kota.

Pada Jumat (2/12) tengah malam, Kepolisian Resort Garut berhasil menangkap RF.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Sugeng kepada wartawan di Garut, Senin (5/12) menuturkan, tersangka inisial RF (20) sebelumnya mengaku melakukan aksi kejahatannya dua orang yaitu inisial E yang sudah melarikan diri.

Namun, setelah pemeriksaan lebih mendalam, kata Sugeng, ternyata RF melakukan aksinya sendirian, sedangkan pelaku lain yang dituduhkannya untuk mengelabui petugas agar tidak menjadi pelaku utama.

“Pengakuannya melakukan aksinya bersama satu orang lain itu hanya akal-akalan saja agar seolah-olah tak menjadi pelaku utama,” katanya dilansir Antaranews.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di Markas Polres Garut dan dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Istimewa dengan Roti Marble Talas

Next Post

Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

Next Post
Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

5 Teknik Mudah Agar Anak Gemar Membaca

5 Teknik Mudah Agar Anak Gemar Membaca

Cerita Umroh Keluarga Desainer Kursien Karzai

  • Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7474 shares
    Share 2990 Tweet 1869
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4968 shares
    Share 1987 Tweet 1242
  • Kisah Inspiratif Panti Tahfiz Quran Tunanetra Bekasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3083 shares
    Share 1233 Tweet 771
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Greta Thunberg, Angkat Bicara untuk Pertama Kalinya Setelah Dibebaskan dari Penjara Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3953 shares
    Share 1581 Tweet 988
  • Memahami Kata Kafir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga