• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketika Syetan dan Hawa Nafsu Merasuk, Inilah yang Terjadi kepada Pemuda 20 Tahun ini

Desember 6, 2016
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: igarutt
Foto: igarutt

Chanelmuslim.com-Mengapa kriminalitas selalu berulang? Karena syetan tak pernah berhenti menggoda manusia dengan segala tipu dayanya. Inilah yang terjadi dengan pemuda 20 tahun di Garut yang dalam sekali waktu, 3 tindak kejahatan dilakukannya.

Malam itu, RF (20) berniat ingin mencuri barang berharga di salah satu rumah di Perumahan Banyuherang, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat. Malam itu, aksinya dimulai dengan menaiki atap rumah kemudian mencongkel jendela belakang rumah.

Namun, aksinya itu diketahui Nisa Nurhayati, seorang mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten Garut, yang tinggal di rumah sendirian, pelaku kemudian menyerang korban dengan memukulkan batu bata. Korban akhirnya pingsan lalu dibawa ke kamar, selanjutnya pelaku memerkosa korban.

Aksi pelaku itu terungkap ketika sejumlah warga mendengar teriakan dalam rumah korban.

Pelaku kemudian melarikan diri, hingga akhirnya dapat ditangkap oleh polisi di kawasan Garut Kota.

Pada Jumat (2/12) tengah malam, Kepolisian Resort Garut berhasil menangkap RF.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Sugeng kepada wartawan di Garut, Senin (5/12) menuturkan, tersangka inisial RF (20) sebelumnya mengaku melakukan aksi kejahatannya dua orang yaitu inisial E yang sudah melarikan diri.

Namun, setelah pemeriksaan lebih mendalam, kata Sugeng, ternyata RF melakukan aksinya sendirian, sedangkan pelaku lain yang dituduhkannya untuk mengelabui petugas agar tidak menjadi pelaku utama.

“Pengakuannya melakukan aksinya bersama satu orang lain itu hanya akal-akalan saja agar seolah-olah tak menjadi pelaku utama,” katanya dilansir Antaranews.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di Markas Polres Garut dan dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Istimewa dengan Roti Marble Talas

Next Post

Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

Next Post
Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

Rasulullah Rahmatan Lil Alamin

5 Teknik Mudah Agar Anak Gemar Membaca

5 Teknik Mudah Agar Anak Gemar Membaca

Cerita Umroh Keluarga Desainer Kursien Karzai

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7694 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Profil Fifi Proklawati Jubilea, Pendiri Jakarta Islamic School

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hukum Menikahi Wanita yang Dizinahi

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga