• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

28/10/2025
in Berita
Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

Foto: Pinterest

92
SHARES
706
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KONGRES Sumpah Pemuda II yang melahirkan ikrar teks Sumpah Pemuda berlangsung pada 27-28 Oktober 1928.

Setiap 28 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda jatuh pada Selasa (28/10/2025).

Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.

Meski demikian, Hari Sumpah Pemuda tidak termasuk ke dalam daftar hari libur. Hari Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan nasional di mana 97 tahun lalu pemuda dari berbagai daerah berkumpul dan mengikrarkan janji yang dikenal sebagai Teks Sumpah Pemuda.

Janji itu diikrarkan semua peserta Kongres Pemuda II di Gedung Kramat Raya 106, Jakarta pada 28 Oktober 1928.

Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional 2025, BSI Maslahat Terus Berdayakan Santri Lewat Program Rumah Qur’an dan Pesantren Sehat

Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

Pertemuan ini dihadiri oleh organisasi pemuda yang terbagi ke dalam tiga kategori, yakni:

Kategori pertama (berbasis kedaerahan): Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan sebagainya.

Kategori kedua (berbasis study club): Indonesische Studieclub

Kategori ketiga (berbasis nasionalisme dan agama): Perhimpunan Indonesia dan Jong Islamieten Bond.

Di bawah atap gedung yang sama, para pemuda ini mengikrarkan tiga janji pemuda Indonesia yang kemudian disebut Sumpah Pemuda.

Dilansir dari situs Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, berikut ikrar Sumpah Pemuda yang asli tahun 1928:

Pemoeda-pemoeda Indonesia

Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.

Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 dinegeri Djakarta:

Sesoedahnja mendengar pidato-pidato pembitjaraan yang diadakan didalam kerapatan tadi;

Sesoedahnja menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini.

Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:

Pertama

“Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe, bertoempah darah jang satu, tanah Indonesia”

Kedoea

“Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia”

Ketiga

“Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:

Kemaoean

Sedjarah

Bahasa

Hoekoem adat

Pendidikan dan kepandoean

dan mengeloearkan pengharapan, soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita. [Din]

Tags: Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seminar Nasional dan Temu Tokoh KB PII Kawasan Indonesia Timur Dihadiri Ketua MPR RI

Next Post

Menangani Kecemburuan Si Kakak pada Adik Bayi

Next Post
Nama Bayi Unik Terinspirasi Covid-19

Menangani Kecemburuan Si Kakak pada Adik Bayi

Kadang Aku Merenung

Kadang Aku Merenung

Film Horor bisa jadi Pelarian Emosional pada Kecemasan

Film Horor bisa jadi Pelarian Emosional pada Kecemasan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9562 shares
    Share 3825 Tweet 2391
  • Menghina Allah dalam Hati

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 7 Manfaat Telur Rebus Jika Dikonsumsi Setiap Hari untuk Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • LAZ Al Azhar Gelar Training Relawan Ramadan 1442 H

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga