KONGRES Sumpah Pemuda II yang melahirkan ikrar teks Sumpah Pemuda berlangsung pada 27-28 Oktober 1928.
Setiap 28 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda jatuh pada Selasa (28/10/2025).
Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Meski demikian, Hari Sumpah Pemuda tidak termasuk ke dalam daftar hari libur. Hari Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan nasional di mana 97 tahun lalu pemuda dari berbagai daerah berkumpul dan mengikrarkan janji yang dikenal sebagai Teks Sumpah Pemuda.
Janji itu diikrarkan semua peserta Kongres Pemuda II di Gedung Kramat Raya 106, Jakarta pada 28 Oktober 1928.
Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda
Pertemuan ini dihadiri oleh organisasi pemuda yang terbagi ke dalam tiga kategori, yakni:
Kategori pertama (berbasis kedaerahan): Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan sebagainya.
Kategori kedua (berbasis study club): Indonesische Studieclub
Kategori ketiga (berbasis nasionalisme dan agama): Perhimpunan Indonesia dan Jong Islamieten Bond.
Di bawah atap gedung yang sama, para pemuda ini mengikrarkan tiga janji pemuda Indonesia yang kemudian disebut Sumpah Pemuda.
Dilansir dari situs Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, berikut ikrar Sumpah Pemuda yang asli tahun 1928:
Pemoeda-pemoeda Indonesia
Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 dinegeri Djakarta:
Sesoedahnja mendengar pidato-pidato pembitjaraan yang diadakan didalam kerapatan tadi;
Sesoedahnja menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini.
Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:
Pertama
“Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe, bertoempah darah jang satu, tanah Indonesia”
Kedoea
“Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia”
Ketiga
“Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:
Kemaoean
Sedjarah
Bahasa
Hoekoem adat
Pendidikan dan kepandoean
dan mengeloearkan pengharapan, soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita. [Din]





