• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keputusan Ijtima Ulama III: Mendesak KPU dan Bawaslu untuk Diskualifikasi Paslon 01

01/05/2019
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ijtima Ulama Ketiga yang digelar sejak Rabu pagi (1/5) akhirnya menghasilkan lima keputusan. Salah satunya adalah meminta KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi terhadap paslon 01 karena melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01," ucap Yusuf Muhammad Martak kepada media.

Keputusan tersebut adalah salah satu dari lima keputusan yang dihasilkan Ijtima Ulama Ketiga. Berikut ini lima keputusan tersebut.

Keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat. (Mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNHCR Bantu Lebih dari 250 Ribu Orang Telantar di Yaman

Next Post

Hangatkan Suasana Pagi Hari dengan Sup Krim Jamur Ayam

Next Post

Hangatkan Suasana Pagi Hari dengan Sup Krim Jamur Ayam

Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Gelar Program Bersih Masjid

Ramadan, Zaskia dan Shireen Sungkar Luncurkan 46 Capsule Collection

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7705 shares
    Share 3082 Tweet 1926
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3271 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • Keutamaan Berkumpul di Masjid dan Membaca Al-Qur’an

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Tidak Matikan Kipas Angin jadi Penyebab Kebakaran di Kalideres

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Teknologi jadi Solusi Terintegrasi yang Berpusat pada Manusia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga