• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Keluarkan Perpres

19/06/2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemerintah akhirnya mengumumkan telah mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok dan stok pangan jelang lebaran.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/6) lalu sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Dengan Pepres ini, diharapkan masalah gejolak harga barang pokok bisa diatasi.

“Jadi dengan Perpres ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa menjamin kebutuhan barang pokok dan penting lewat pengendalian stok dan harga, termasuk juga pemberian fasilitas pengembangan infrastruktur dan lain sebagainya supaya stok terjamin,” kata Teten Masduki kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6) siang.

Menurut Teten, dengan Perpres tersebut, untuk keadaan-keadaan khusus misalnya pada saat lebaran atau keadaan tertentu, pemerintah pusat dan daerah bisa ikut mengendalikan, selain  stok  juga.

Pemerintah pusat, lanjut Teten, kewenangan. Pemerintah daerah juga bisa mengendalikan harga juga ketika misalnya harga melonjak.

“Saya kira Perpres ini sangat penting, supaya cadangan bahan pokok terjamin dan juga adanya stabilitas harga,” terang Teten.

Saat ditanya wartawan kenapa baru diumumkan sekarang  padahal di Cimahi sudah ditandatangani 10 hari yang lalu, Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan, karena Perpres tersebut menunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham. “Jadi hanya karena nunggu penomoran saja,” ujarnya.

Apakah sudah bisa digunakan dalam lebaran? “Bisa, saya rasa Menteri Keuangan harus segera mèngeluarkan peraturan SK untuk mengatur . Jadi implementasi mengenai harga di Menteri Keuangan,” pungkas Teten.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

China Larang Muslim Uighur untuk Berpuasa

Next Post

Google Luncurkan ‘My Ramadan Companion’

Next Post

Google Luncurkan 'My Ramadan Companion'

Lucunya Busana Muslimah Anak Oki Setiana Dewi

Komisi V Minta Keselamatan Tol Cipali Diaudit

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4414 shares
    Share 1766 Tweet 1104
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8649 shares
    Share 3460 Tweet 2162
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11449 shares
    Share 4580 Tweet 2862
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga