• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Keluarkan Perpres

19/06/2015
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Pemerintah akhirnya mengumumkan telah mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok dan stok pangan jelang lebaran.

Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/6) lalu sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Dengan Pepres ini, diharapkan masalah gejolak harga barang pokok bisa diatasi.

“Jadi dengan Perpres ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa menjamin kebutuhan barang pokok dan penting lewat pengendalian stok dan harga, termasuk juga pemberian fasilitas pengembangan infrastruktur dan lain sebagainya supaya stok terjamin,” kata Teten Masduki kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6) siang.

Menurut Teten, dengan Perpres tersebut, untuk keadaan-keadaan khusus misalnya pada saat lebaran atau keadaan tertentu, pemerintah pusat dan daerah bisa ikut mengendalikan, selain  stok  juga.

Pemerintah pusat, lanjut Teten, kewenangan. Pemerintah daerah juga bisa mengendalikan harga juga ketika misalnya harga melonjak.

“Saya kira Perpres ini sangat penting, supaya cadangan bahan pokok terjamin dan juga adanya stabilitas harga,” terang Teten.

Saat ditanya wartawan kenapa baru diumumkan sekarang  padahal di Cimahi sudah ditandatangani 10 hari yang lalu, Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan, karena Perpres tersebut menunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham. “Jadi hanya karena nunggu penomoran saja,” ujarnya.

Apakah sudah bisa digunakan dalam lebaran? “Bisa, saya rasa Menteri Keuangan harus segera mèngeluarkan peraturan SK untuk mengatur . Jadi implementasi mengenai harga di Menteri Keuangan,” pungkas Teten.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

China Larang Muslim Uighur untuk Berpuasa

Next Post

Google Luncurkan ‘My Ramadan Companion’

Next Post

Google Luncurkan 'My Ramadan Companion'

Lucunya Busana Muslimah Anak Oki Setiana Dewi

Komisi V Minta Keselamatan Tol Cipali Diaudit

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8490 shares
    Share 3396 Tweet 2123
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4342 shares
    Share 1737 Tweet 1086
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11362 shares
    Share 4545 Tweet 2841
  • Resep Egg Roll ala Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Keluarga

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2152 shares
    Share 861 Tweet 538
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga